Alih Fungsi Lahan Perkebunan Sawit Menjadi Tanaman Ubi Kayu
PT. Paya Pinang Grup Diduga Tidak Peduli Dengan Warga
Riswan L | Sumut Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:14:13 WIB
TERKAIT:
SERDANG BEDAGAI, Tiraskita.com - Disaat gencargencarnya pemerintah, baik pusat maupun daerah melakukan upaya penanggulangan pandemi covid-19, Saat itu pula PT. Paya pinang group salah satu perkebunan yang berada di wilayah tebing syahbandar, kabupaten Serdang Bedagai melakukan terobosan luar biasa dengan melakukan alih fungsi lahan perkebunan sawit menjadi tanaman ubi kayu.
Yang anehnya lagi lahan yang di gunakan untuk tanaman ubi luasnya tidak tanggung-tanggung, sesuai penelusuran awak media yang terjun langsung ke lokasi, diperkirakan ± 700 HA tanaman ubi yang usiannya hampir/tidak lama lagi bakal panen. Bahkan berita ini di tayangkan sudah ada yang dalam proses panen dan informasi yang kami dapat yang layak di percaya dari beberapa narasumber yang tak mau di sebutkan namanya, mengatakan, lokasi penanaman ubi yang menggunakan lahan perkebunan ini ada 3 titik.
Meliputi:
1.Daerah kawasan kantor besar PT. paya pinang group, tepatnya di wilayah tebing tinggi Syahbandar kabupaten Serdang Bedagai.
2.Daerah kawasan perkebunan mendaris, B yang juga masuk anggota kebun paya pinang group.
3.Daerah wilayah 3/6 yang sekarang lagi sedang panen.
Gambar mungkin berisi: langit dan luar ruangan
Dari penelusuran yang dilakukan awak media, melalui kepala desa paya pinang Edi Syahputra lewat telepon genggamnya. Kepala desa mengatakan bahwa hal tersebut tidak tau. Dan konfirmasi dengan pihak management perkebunan pun tidak ada kepada pihak kepala desa bahwa adannya hal tersebut terjadi.
Yang menjadi pertanyaan?, Status PT. Paya pinang group dengan status perkebunan besar menanam tanaman palawija kah? lantas konfersi alih fungsinya bagaimana? terus dengan dasar apa pihak management PT. paya pinang group melakukan tindakan itu?
Awak media yang berkordinasi dengan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mendapat informasi yang valid namun pihak LSM mengatakan bahwa mereka juga kesulitan mendapatkan informasi yang jelas, karena pihak management PT. Paya pinang group tidak mau bersedia untuk dikonfirmasi alias selalu menghindar, baik humas, Asked juga Dirut PT.
Bahkan rilisan berita yang di kirim media ini ke Mahmud Ridho selaku (Humas PT. Paya pinang group), untuk meminta tanggapan seputar persoalan tersebut diatas, walau rilisan konfirmasi berita terbaca lewat oleh sang humas lewat WhatsApp dengan no. 085275172xxx, namun hingga tayang berita ini belum ada tanggapan dari PT. yang bersangkutan.
Lanjut oknum LSM. Apa sebenarnya yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka tutupi, sampai saat ini kita belum tau. Ada apa dengan PT. Paya pinang group melakukan hal itu, tidak menyadari bahwa efek yang mereka lakukan sangat berdampak terhadap masyarakat, atau memang mereka sengaja melakukan hal demikian, sehingga se enaknya merampas hak warga. (Jhonny/Tim)