Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 HP Disita
Arif Hulu | Sumut Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:04:25 WIB
Puluhan hand phone (HP) disita petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten
Simalungun dalam razia dadakan. (Foto/Ist)
TERKAIT:
PEMATANGSIANTAR | Tiraskita.com - Puluhan hand phone (HP) disita petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dalam razia dadakan.
Razia yang dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Kelas II Pematangsiantar,EP Prayer Manik menemukan 52 HP dari 50 kamar yang dirazia.
"Razia detiksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar merupakan tindak lanjut perintah Dirjen PAS," sebut Prayer, Rabu (7/10/2020).
Dengan deteksi dini gangguan kamtibmas menurut mantan Kepala LP Lubuk Pakam diharpakan tidak akan terjadi huru hara dan peredaran narkoba atau pengendaliannya dari para warga binaan yang saat ini jumlahnya 693 orang.
Untuk komunikasi warga binaan dengan keluarga pihak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar memfasilitasi video call sebagai pengganti kunjungan. (vit).