Ayah dan Anak di Medan Pukuli Tetangga Sampai Tewas Gegara Pinjam Gitar Hingga 4 Bulan
Arif Hulu | Sumut Minggu, 01 November 2020 - 15:00:56 WIB
Jenazah korban yang tewas dianiaya ayah dan anak di Medan saat akan dimakamkan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)
TERKAIT:
MEDAN | Tiraskita.com - Aksi ayah dan anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ini terbilang sadis. Hanya karena kesal gitar mereka yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, keduanya tega menganiaya tetangga hingga tewas.
Saat ini, pelaku Zainun (50) dan putranya M Wahyu Hutomo (21), sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan. Keduanya menyerahkan diri ke polisi setelah menganiaya korban Toni Syahrul Damanik (46), tetangga mereka di Jalan Platina 1 Gang Puskesmas, Kelurahan Titipapan, Jumat (30/10/2020) petang.
Menurut keluarga korban, Husin Fahriza, kronologi penganiayaan tersebut bermula saat korban meminjam gitar milik pelaku selama dua hari. Setelah itu, korban Toni Syahrul Damanik kembali meminjam gitar tetangganya tersebut.
Persoalannya, korban meminjam gitar itu cukup lama. Korban belum mengembalikannya setelah empat bulan meminjam dari tetangga.
Pada Jumat kemarin, ayah dan anak tersebut melihat korban sedang duduk di halaman rumahnya. Keduanya langsung mendatangi korban.
Keduanya lantas meminta gitar tersebut segera dikembalikan. Namun, terjadi adu mulut hingga kedua pelaku menganiaya korban. Mereka memukuli korban di bagian kepala dan dada.
"Pelakunya dua orang ayah dan anak dan kini sudah di Polsek Medan Labuhan. Korban dipukuli hanya gara-gara gitar," ujar Husin, Sabtu (31/10/2020).
Husin mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat bantuan medis karena luka parah di kepala dan dada. Namun, nyawa korban tak terselamatkan.
Keluarga langsung memakamkan jenazah di tempat perkuburan umum yang tak jauh dari rumah duka. Keluarga korban berharap kedua pelaku segera diproses hukum oleh Polsek Medan Labuhan.(**)