Pembahasan belanja Iklan nasional yang rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus bergulir. Kini, rencana itu mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
">
Kamis, 25 April 2024  
 
Audiensi Dengan Komisi A,
SPRI Diminta Menyiapkan Naskah Akademik Belanja Iklan

| Sumut
Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:50:55 WIB


TERKAIT:
   
 

Medan | TIRASKITA.COM – Pembahasan belanja Iklan nasional yang rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus bergulir. Kini, rencana itu mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto memandang penting belanja iklan bagi daerah. Hal itu dikemukan Hendro Susanto saat menerima audiensi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara, Devis Karmoy di ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jumat (5/2/2021).

Dalam audiensi bersama Ketua Komisi A dan yang dihadiri Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Utara, Timbul Sinaga bersama dua anggota Komisi A, Abdul Rahim Siregar dan Megawati Zebua.

Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy menyampaikan potensi belanja iklan nasional yang selama ini berputar di pusat bila diserap ke daerah, tidak hanya mensejahterakan media dan wartawan lokal, namun ikut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut berharap organisasi pers penggagas pembagian belanja iklan nasional di daerah dapat menyiapkan data-data termasuk UU dan turunannya terkait biaya belanja iklan nasional yang tengah berpolemik.

“Jadi coba kami di kasih data, berapa potensi belanja iklan yang saat ini di monopoli oleh perusahaan (agency) , regulasinya apa, apakah ada (UU) turunan untuk pembentukan Perda (Peraturan daerah). Sehingga itu nanti (menjadi) dasar kita untuk melakukan kajian,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Ketua Komisi A DPRD Sumut ini, menilai jika belanja iklan nasional berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Sumut siap berkolaborasi dengan para penggagas.

Dalam audiensi tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara ini kemudian menyebut nama Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut, Timbul Sinaga, sebagai  pihak berkompeten di sektor potensi penerimaan PAD.

“Kalau memang (belanja iklan nasional) ini seandainya ada prospek untuk menambah PAD di Sumatera Utara, ini pak Timbul orang ekonomi, beliau salah satu orang yang sangat serius dalam mengelaboratif potensi-potensi penerimaan untuk PAD Sumatera Utara,” tutur Hendro.

Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menambahkan bahwa dengan memperoleh informasi terkait belanja iklan nasional yang memiliki potensi besar bagi Sumatera Utara, DPRD Sumut akan mengatur sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Dan informasi terkait belanja iklan yang disampaikan kita akan arrange (mengatur) lagi, dan dalam PP 12 (Tahun 2018) proses pembentukan Ranperda itu memang pengusulnya tidak harus pihak luar, tetapi harus (dari) anggota atau fraksi atau Komisi yang ada di DPRD Sumatera Utara,” tambahnya.

“Jadi jalurnya nanti masuk ke Komisi atau anggota (yang) menghimpun, lalu diusulkan menjadi rancangan Perda atau Prolegda tahun berikutnya,” ucap Ketua Komisi A DPRD Sumut.

Hendro juga menyebut untuk pembentukan produk Perda tidak sulit, asalkan pengusul menyiapkan naskah akademiknya.

“Jadi syaratnya ada naskah akademik dan draf Ranperda yang diusulkan, itu kok ngak sulit,” tandasnya.

Penjelasan PP 12

Penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota.  Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi masing-masing  pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.

Sementara Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut Timbul Sinaga pada kesempatan yang sama memberikan masukan kepada Ketua DPD SPRI Sumut untuk melengkapi mekanisme perundang-undangan serta turunannya yang mengatur soal belanja iklan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A Abdul Rahim Siregar kepada Ketua SPRI Sumut dalam audiensi tersebut. Politisi PKS Sumut ini mendukung rencana pembentukan Ranperda belanja iklan nasional bagi daerah.

“Kalau memang ini ada manfaat dan kontribusinya untuk PAD misalnya, kita welcome, kita menerima. Dan memang kalau Perda kan ada dua, ada yang diusulkan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan ada yang inisiatif DPRD, dan ini harus dibekali dengan naskah akademik,” ujarnya.

sumber : www.zonariau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 14 Februari 2021 - 14:49:36 WIB
    Kapolri Jend.Listyo : Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas
    Jumat, 07 Mei 2021 - 09:17:41 WIB
    Bupati Sergai Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Lebaran
    Jumat, 17 April 2020 - 19:23:48 WIB
    Rekapitulasi Data Covid-19
    Pasien Sembuh COVID-19 Naik Pesat Jadi 548, Meninggal 496, Positif 5.516 – #AYOJAGAJARAK
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 15:53:48 WIB
    MASSA MENUNTUT MENTRI BUMN
    Pekerja BUMN Geruduk Kantor Erick Thohir, Minta Copot Komisaris
    Rabu, 13 Januari 2021 - 21:31:42 WIB
    Ketua KPU Arief Budiman Dipecat DKPP
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:36:04 WIB
    Pemprov Jabar Meraih Poin Tertinggi pada Anugerah Meritokrasi KASN
    Minggu, 21 November 2021 - 11:41:47 WIB
    DPC HIMNI Siak Menerima Satu Unit Mobil Ambulance dari Bupati Siak Alfedri
    Rabu, 29 November 2023 - 08:54:01 WIB
    Irdam IV/Diponegoro Hadiri Apel Kesiapan dan Pelatihan Satlinmas Provinsi Jawa Tengah
    Selasa, 23 November 2021 - 10:31:35 WIB
    Bupati Kampar Lantik Pejabat Dilingkungan Pemkab Kampar
    Kamis, 24 Maret 2022 - 21:00:20 WIB
    Agustus, PT. ITA Mulai Pengeboran Migas di Pulau Bengkalis
    Minggu, 17 Mei 2020 - 20:43:12 WIB
    LAWAN COVID-19
    Disorot KPK dalam Penanganan Covid-19 Empat Titik Rawan Korupsi
    Senin, 03 April 2023 - 20:17:27 WIB
    Mantap... Koramil jajaran Kodim 0620/Kab Cirebon Bagikan Takjil Buka Puasa
    Senin, 26 Juli 2021 - 14:16:51 WIB
    Kritis Dirumah Sakit, Pimred Media Online Disiram Air Keras oleh Orang OTK
    Senin, 04 Desember 2023 - 11:41:14 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon, Pimpin Karbak Bersihkan Sungai Cikenanga
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:40:33 WIB
    PDSI Tegaskan Dokter Terawan Sudah Tinggalkan IDI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved