Sabtu, 27 April 2024  
 
Dijanjikan Kerja Honorer di Pemko Sibolga, Bapak Ini Setor 20 Juta

Admin | Sumut
Jumat, 25 Juni 2021 - 21:36:12 WIB

Sarozawato Zega di kantor DPP Gardanis
TERKAIT:
   
 
SIBOLGA | Tiraaskita.com  - Tergiur tawaran agar anaknya bisa dapat kerja walau hanya jadi tenaga honorer, Sarozawato Zega , 51 tahun,rela menyerahkan uangnya sebesar 20 juta kepada oknum berinisial W.

Warga Desa Masundung Kecamatan Lumut Kab Tapanuli Tengah ini awalnya merasa senang karena anaknya yang bernama Hendra Zega  bakal bekerja dan menghasilkan karena terima sebagai tenaga honorer di Pemkot Sibolga.

Sarozawato Zega yang bekerja sebagai petani penyadap karet di kebun orang lain itu percaya saja kepada oknum W yang menjanjikan pekerjaan untuk anaknya tersebut, ia pun memberikan uang sebesar 20 juta kepada oknum berinisial  W.

Setelah menunggu lebih 1 bulan Sarozawato Zega merasa tertipu karena janji sesudah lebaran anaknya akan bekerja belum juga jadi kenyataan. Iapun mendatangi kantor DPP Gardanis ( Garda Iraono Sihino Dola ) pada Kamis 24 /06/2021 untuk meminta didampingi dalam masalah ini.

" Setelah lebih 1 bulan ternyata  anak saya tak kunjung di terima bekerja sesuai janjinya saudara W, meski pun uang sudah saya serahkan, saya merasa di tipu," ucap Sarozawato Zega kepada Tiraskita.com di kantor DPP Gardanis.

Ketua umum DPP Gardanis Vinsesius Arianto Gea  yang menerima kehadiran Sarozawato Zega membenarkan pengaduan anggotanya  tersebut .

Setelah mendengar pengakua sarozawato zega.pihaknya kemudia mendapingin korban membuat laporan  pengaduan masyarakat ke Polres Tapanuli Tengah di Pandan.

"Berdasarkan pengakuan Sarozawato Zega bahwa uang itu di berikan dua kali, pemberian  pertama di serahkan kepada W dirumah YZ di Desa Masundung pada tanggal 5 mei 2021 sebesar Rp 3 Juta, uang tersebut katanya membuka gembok di kantor Pemko Sibolga dan kemudian  pemberian kedua uang sebesar 17 juta diserahkan kepada YZ selanjutnya diantarkan oleh  YZ ditemani  Hendra Zega  dan diserahkan kepada W di salah satu kedai kopi di kota sibolga  pada tanggal 10 Mei 2021,"papar Vinsesius Arianto Gea.

Ketua DPP Gardanis Tapanuli Tengah mengaku sangat kesal atas terjadinya penipuan kepada anggotanya tersebut. Terlebih oknum yg di duga melakukan penipuan ini  juga mengaku sebagai pengurus JP-BONS kota Sibolga.

W tidak sendirian dia juga memakai orang lain sebagai perantaraa yang mana si perantara bernisial YZ juga anggota Gardanis.

"W menjanjikan bahwa  setelah hari raya Idul Fitri atau 18 mei 2021,adik kita ini (Hendra zega) bisa bekerja di dinas perhubungan kota Sibolga sebagai tenaga honorer, ternyata sampai sekarang belum ada kabar dan kepastian,"kata Vinsen Gea.

Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi oknum YZ yang menjadi perantara, dari keterangan YZ di peroleh jawaban bahwa benar uang 17 juta itu sudah diserahkan ke W, ketika itu oknum  W mengajak ketemu di Sibolga untuk menyerahkan uang 17 jt,"tutur Vinsen Gea mengakhiri.
( Obedi Laia)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 24 September 2020 - 00:06:37 WIB
    Tyson Fury dan Anthony Joshua Naik Ring, Siapa yang Dijagokan Mike Tyson?
    Selasa, 01 Maret 2022 - 09:21:31 WIB
    Tanamkan Kecintaan Terhadap Alquran, Pemko Gelar Pelatihan Khattil dan Hadist
    Jumat, 15 Mei 2020 - 10:29:31 WIB
    TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS
    Bongkar Kasus Korupsi, Wartawan Dijatuhi Hukuman 12 Bulan Penjara
    Rabu, 13 September 2023 - 09:39:29 WIB
    Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Kian Menguat
    DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium, Ineu Purwadewi: Potensi Ekonomi Melejit
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:56:23 WIB
    Takut Dicerai, Istri Bantu Suami Memperkosa Rekan Kerja di Toko
    Senin, 05 Oktober 2020 - 05:13:11 WIB
    Jawa Tengah Juara Umum FLS2N 2020
    Senin, 04 Mei 2020 - 10:25:47 WIB
    Sini Gali,Ujung Sana Di Lobangi, Begini Jawaban Mardianto Manan
    Minggu, 10 Januari 2021 - 14:27:05 WIB
    Yaman Zai Histeris, Istri dan Tiga Anaknya Ada di Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh
    Rabu, 25 Januari 2023 - 13:54:50 WIB
    Anggota Komisi I DPRD JABAR Kunjungan Kerja Ke Desa Cibuntu Kab Kuningan
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:02:01 WIB
    KARHUTLA DI INDARAGIRI HULU
    Kebakaran Hutan di Kecamatan Kateman, Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api
    Rabu, 26 Januari 2022 - 18:03:47 WIB
    Kapolres Kampar Expos Penangkapan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan
    Senin, 21 Maret 2022 - 13:32:04 WIB
    Kodim 1007/Banjarmasin Gelar Serbuan Vaksinasi
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:19:46 WIB
    Jadwal Penerimaan CPNS, PPK Dan Sekolah Kedinasan 2021, Persyaratan Dan Link Pendaftaran Disini
    Jumat, 26 April 2024 - 13:29:51 WIB
    Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    Sabtu, 20 November 2021 - 09:40:37 WIB
    Kakak-Beradek Menangis Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang Di Cafe Tengah Hutan Mahato
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved