Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Keji, Lempar Korban Keaspal
admin | Sumut Minggu, 27 Juni 2021 - 20:20:21 WIB
Pelaku terkam di CCTV Toko
TERKAIT:
DELI SERDANG | Tiraskita.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai alias ama Willy (40) yang dilempar dari dalam mobil pada Sabtu (26/6/2021) sudah ditangkap.
Keduanya diamankan kurang dari 1 x 24 jam oleh personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
“Saya membenarkan, dua pelakunya sudah ditangkap di Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” kata Yemi.
Ia belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas kedua pelaku. Yemi belum bisa memberitahukan karena akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.
Berita Terkait: Mayat Dibuang di Jalan ke Bandara Kualanamu, Ini Kronologis Lengkapnya dari Polisi
“Untuk identitas belum bisa diberitahukan, nanti akan dirilis. Ini menjadi atensi pimpinan (Kapolda Sumut),” sebut Yemi.
Sambung Yemi lagi, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu tidak sampai 1 x 24 jam.
“Kedua pelaku ditangkap hanya dalam 1 x 24 jam. Ini merupakan kerja keras anggota dan tim gabungan,” imbuhnya
Sebelumnya, Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias, yang ditemukan tewas usai dilemparkan dari dalam mobil Avanza warna putih di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu siang (26/6/2021), pukul 13.05 WIB.
Awalnya datang dua orang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus di Mapolsek Batangkuis.
Kemudian, sambung mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, korban sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.
Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil. Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.
“Kedua pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang atau Jalan Arteri Bandara Kualanamu, mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh anak-anak korban. Tidak lama kemudian kedua anak korban menemukan korban di Jalan Sultan Serdang dalam keadaan tergeletak di tengah jalan,” beber Firdaus.*