Sabtu, 27 April 2024  
 
Kinerja PPK PUPR Nias Utara Diduga Tidak Profesional.

Admin | Sumut
Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:32:46 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias Utara | tiraskita ,com - Keluhan  warga di desa sisarahili sawo yang mempunyai lahan pertanian sawah di areal  persawahan Torowa,menyampaikan kepada media tirasKITA bahwa adanya  pembangunan pengendalian air  di sungai Torowa yang sedang berlangsung dan di duga "proyek siluman" karena tidak pernah di pasang papan informasi .

Lanjut warga juga adanya perombakan  bangunan lama tanggul penahan air yang dijebol/ di rusak oleh pihak rekanan sehingga air tidak tertahan dan tidak bisa di aliri di persawahan sebagian warga yang mempunyai lahan  sawah di sekitar bendungan tersebut,dan ini sangat merugikan para petani sehingga menimbulkan kekeringan di persawahan mereka yang sebelumnya saluran tersebut lancar- lancar saja .

Masih info dari warga petani sawah  yang tidak mau disebut namanya mengatakan " adanya perombakan  bangunan tembok tebing   lama yang  masih utuh dan bagus,menurutnya bila di rehab   harus di buat berita acaranya  dan harusnya juga di ketahui oleh ketua kelompok tani / pemerintah setempat  dan bukan secara sepihak oleh PPK dan rekanan karena,  bangunan tersebut masih bagus dan masih berfungsi dengan baik tetapi oleh PPK dan rekanan pelaksana kegiatan di rusak dan di buat yang baru lagi sehingga terkesan hanya menyia- nyiakan dan menghamburkan uang negara,sementara lokasi lain  masih ada untuk di bangun  kalau tujuannya hanya untuk memenuhi volume pekerjaan dengan nada kesal.

Di tempat terpisah petani an bapak Ama Dion.harefa sangat menyesalkan kebijakan yang dibuat oleh PPK dan rekanan proyek karena akibat dari dijebolnya tanggul penahan air tersebut tidak bisa di aliri melalui saluran manual ke sawah kami ucap pak Dion. Dan ini sangat merugikan kami sebagai petani ,bukannya membantu kami dalam normalisasi sungai malah membuat sawah kami kering karena saluran ditutup dan tanggul di jebol .
Harapan petani agar di perbaiki kembali tanggul yang di jebol dan bisa di aliri air ke sawah mereka seperti sedia kala dan supaya bangunan yang sedang dikerjakan agar benar- benar bermanfaat kepada kami para petani dan jangan dikerjakan hanya asal-asalan dan bila perlu melalukan pembongkaran ulang pada bangunan tersebut supaya sesuai dengan spesifikasi dan RAB  pada.perencanaan PPK.
 
Pantauan tim media dan LSM Topan RI ketika turun langsung ke lokasi kegiatan ,membenarkan  informasi tersebut serta melakukan pengecekan di kegitan proyek tersebut dan sangat menyayangkan tidak adanya papan informasi yang di pasang oleh pihak rekanan mengacu pada peraturan pemerintah no..... juga tim menemukan beberapa kejanggalan serta informasi langsung dari warga yang mengatakan pekerjaan ini tidak jelas serta tidak sesuai dengan bestek dan gambar yang ada, seperti ukuran pondasi 1x120 tetapi yang terealisasi + - hanya 50- 60 cm,,batu kosong pondasi hanya satu lapis yang tidak diisi semen tetapi oleh rekanan disusun batu beberapa lapis baru dipoles dengan semen yang sangat tipis , juga plester dinding beton yang hanya asal-asalan .

Di tempat terpisah melalui whatshap  dan telpon  Seluler Kabid sda dan sekaligus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) an Frans Telaumbanua mengatakan, bahwa papan proyek sudah dipasang oleh rekanan tetapi bukan di sekitar lokasi proyek tetapi di hulu sungai Torowa jelasnya,setelah ditanya kepada warga tidak.pernah dipasang, hingga diturunkannya berita ini tidak pernah  ada  foto papan proyek  baik di lokasi maupun dari pihak PPK dan rekanan  ya g sebelumnya berjanji untuk mengirim foto dokumentasi papan informasi tersebut.

Juga  telah di jebolnya tanggul penahan air yang  sebelumnya fungsinya untuk bisa membagikan air ke areal persawahan  di sekitar tanggul tersebut oleh rekanan atas perintah PPK.  
-dirombaknya bangunan  tebing yang  lama dengan tujuan  memenuhi volume pekerjaan dan karena permintaan yang punya lahan tutur kabid pupr yang sekaligus  PPK pada kegiatan tersebut.
 
Sementara masih sangat di butuhkan bangunan  yang di rombak itu bisa  di tambah di tempat lain kekurangan volume, lucu sekali memang ucap warga ketika di jelaskan oleh Kabid  pupr Nias Utara tersebut.
.
 Pada waktu yang sama di tempat terpisah  ketika media tirasKITA .com meminta tanggapan aktifis dari    ketua LSM TOPAN RI Kep.Nias  Arius nazara mengatakan "setiap kegiatan yang berkaitan pengadaan barang dan jasa  yang .mengunakan  uang negara wajib memasang papan informasi mengacu pada  UU no 14 tentang KIP. -UU no .02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
- UU no 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi.
- UU no 18 tahun 1999Jo UU no 02 tahun 2017 yang mengatur siapa yang bertanggungjawab dalam kegagalan bangunan suatu proyek jasa konstruksi.
- Perpres no.12 tahun 2021 tentang perubahan  atas Peraturan presiden  no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah, di akhir tanggapannya "meminta kepada pimpinan daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  untuk mengevaluasi  para pejabat yang bermain- main dengan TUPOKSI yang di percayakan kepada mereka ,karena ulah mereka hanya untuk merugikan rakyat dan merusak program serta visi dan misi bupati  periode 2021 - 2024 yang sedang giat melakukan perubahan dan  pembenahan birokrasi di setiap SKPD  Nias Utara.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 30 Maret 2022 - 08:40:27 WIB
    Plt Walikota Cimahi Ngatiyana Membuka Festival Bintang Dangdut Tahun 2022
    Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:30:35 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Reses Anggota Komisi III DPR RI
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:25:58 WIB
    Bus Vaksinasi Keliling Kembali Layani Masyarakat di Kota Pekanbaru
    Minggu, 14 Mei 2023 - 17:50:38 WIB
    Satgas TMMD 116 Kodim 0319/Mtw dan Rakyat Gotong Rotong Bersihkan Masjid
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:33:39 WIB
    Hendak Bertransaksi Shabu , 2 Pelaku Diciduk Resnarkoba Polres Kampar
    Kamis, 21 Desember 2023 - 23:35:19 WIB
    DKP Riau Gelar Diskusi Prospek dan Tantangan Perikanan Air Tawar Cluster Kampar
    Senin, 26 Oktober 2020 - 19:24:35 WIB
    Sadima Zebua Derita Kanker 9 Bulan, Eliyunus bersama istri berikan Tali Asih
    Kamis, 24 September 2020 - 12:33:24 WIB
    Aturan Baru Pilkada, KPU Batasi Peserta Kampanye 50 Orang
    Jumat, 03 September 2021 - 12:06:15 WIB
    Menkeu Sri Mulyani Minta Dunia Pendidikan Cetak Mahasiswa Siap Kerja
    Minggu, 30 Januari 2022 - 12:24:18 WIB
    Putusan Hakim Atas Koruptor ASABRI Kontroversial, GPSH Protes Keras
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:32:13 WIB
    Bustami Datuok Maharajo Lelo Mangkat, Ninik Mamak nan 20 Kuok Langsung Tunjuk Tongkat Bodi
    Selasa, 06 September 2022 - 10:39:43 WIB
    Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Manipulasi Cerita
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:02:54 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Inhil Imbau Penerapan Protokol Kesehatan Saat Penyembelihan Hewan Kurban
    Jumat, 18 Februari 2022 - 07:35:04 WIB
    Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, ASN Pemkab Tapteng Divaksinasi Dosis 3 Booster
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:24:09 WIB
    KI Provinsi Riau lakukan Visitasi dan Penilaian Berkala ke PPID Kabupaten Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved