Jum'at, 29 Maret 2024  
 
LAWAN COVID-19
Kapolda Sumut Janji Tindak Tegas Para Pelaku Korupsi Bansos Warga Terdampak Covid-19

Rahmad | Sumut
Selasa, 19 Mei 2020 - 22:59:41 WIB


TERKAIT:
   
 
SUMUT | Tiraskita.com  - Kapolda Sumatera Utara (Sumut)  Irjen Pol Drs Martuani, menegaskan akan ada hukuman berat bagi oknum yang berani mencoba melakukan penyelewengan bantuan sosial (bansos) ini kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Siapapun yang melakukannya dan kami akan teruskan sampai pada penegak hukum yang tidak perlu disebutkan untuk beberapa wilayah tersebut, yang penting saya sudah perintahkan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Sumut untuk melaksanakan penyelidikan dari dugaan – dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan,” ucap Kapolda Sumut.

Saat siaran langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Sumut di kantor Gubernur Jln Diponegoro Kota Medan, Senin (18/5/2020).

Selain mengawasi penyaluran bantuan sosial pihaknya juga pengawasan pada jalur perbatasan, pengawasan ini dilakukan agar warga yang berada di zona merah pandemi tidak boleh keluar untuk melakukan mudik.

Dimana jika ketahuan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan dari pemerintah pusat mengenai halnya mudik Irjen Pol Drs Martuani mengatakan, Polda Sumut telah membentuk 125 posko mudik disejumlah daerah di Sumut serta 25 chek point atau posko pemeriksaan di daerah perbatasan yang harus dilalui dapat masuk ke Sumut.

“Dengan didalam 25 chek point itu kami akan perintah kembali ke tempat asalnya, apabila masyarakat yang ada masuk ke Sumut akan tetapi tidak memenuhi syarat, dari diantaranya dari tes suhu tubuh rapid tes serta lainnya,” ucap Kapolda Sumut.

Kapoldasu menjelaskan pos chek point untuk wilayah Aceh yang masuk ke Sumut, Polda Sumut mengamankan di dua wilayah yakni Pakpak Bharat dan Langkat Selatan, dengan dari arah Riau, pos penjagaan berada di Labuhan Batu
Tapanuli Selatan, Mandailing Natal.

“Padang Lawas ini adalah rute – rute tradisional yang akan masuk ke Sumut dari Sumbar,” terangnya Kapolda Sumut.

Dengan dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah kendaraan pribadi yang sekitar 300 an dengan serta ada yang tidak memiliki surat kesehatan dan sebagainya.

Disini Polda Sumut akan menggunakan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantinaan bagi masyarakat yang tetap berupaya dan melawan petugas, akan ancaman UU ini adalah sanksi hukum pidana 1 tahun kurungan (penjara).

Disini saya menghimbau tidak perlu ini kita lakukan, mari kita turuti serta taati Instruksi Bapak Presiden RI untuk tidak mudik  dan untuk TNI – Polri, PNS secara tegas Presiden melarang.

Dan juga khusus untuk Jajaran kepolisian, atas Bapak Kapolri telah memerintahkan tidak ada anggota Polri dan PNS Polri melaksanakan mudik," Pungkas Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi.

(Mend/Tim)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 19 Mei 2021 - 08:33:08 WIB
    Pelaku UMKM Masih Terkendala Perizinan, Komisi II Dorong Pemprov Jabar Fasilitas Terpadu
    Senin, 05 Juni 2023 - 14:25:15 WIB
    Milad FKIP UIR ke-41 Usung Semangat Bersama Maju dan Mendunia
    Kamis, 17 September 2020 - 08:28:52 WIB
    Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba, 3 Orang Diamankan Di Hotel GC Imperial KTV
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:11:13 WIB
    Kejagung Bekukan Seluruh Aset Bos Duta Palma Surya Darmadi
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:37:15 WIB
    Relawan Muda Syam - Edy Berikan Masukan Agar Gubernur Evaluasi Kinerja OPD
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:03:17 WIB
    TMMD Imbangan Kodim 0615 Kuningan, Berakhir
    TMMD Imbangan Kodim 0615 Kuningan, Berakhir
    Selasa, 23 November 2021 - 18:01:44 WIB
    Peringatan 30 Tahun ASEAN-RRT, Presiden Dorong Peningkatan Kerja Sama Kedua Pihak
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:11:29 WIB
    Komandan Korem 142 Tatag, Cek Posko Covid-19
    Rabu, 01 September 2021 - 11:50:26 WIB
    Gema I Love You Presiden muncul Dari PP Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang.
    Jumat, 21 Februari 2020 - 21:44:13 WIB
    Anggota DPR Marinus Gea
    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Marinus Gea : Rekrutmen Taruna Dan Taruni Akpol Harus Jelas
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:31:25 WIB
    Happy Ending! Prabowo-Sandi Masuk Jajaran Menteri Jadi Sorotan Warganet
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:02:33 WIB
    NasDem Gembira Ganjar Salah Satu Kader PDIP Layak Nyapres
    Minggu, 12 Juli 2020 - 09:55:27 WIB
    Lawan Mafia BUMN
    Bara JP Riau Apresiasi Penuh Erick Thohir “Bersihkan BUMN”
    Jumat, 20 November 2020 - 19:26:53 WIB
    Kampung KB Padakasih Jalani Proses Rechecking Oleh Tim dari Provinsi
    Rabu, 07 Juni 2023 - 13:18:11 WIB
    Dandim 0319/Mentawai Sambut Danrem 032/Wirabraja dan Rombongan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved