Kadis Sosial Gusit Diduga Bumkam Terkait Bantuan Covid-19 Terhadap Wartawan
Riswan L | Kep. Nias Jumat, 17 Juli 2020 - 11:57:09 WIB
TERKAIT:
Gunungsitoli, Tiraskita.com - Pemerintah kota Gunungsitoli melalui kadis sosial Asieli Zega, Di duga Bumkam terkait bantuan Covid-19 terhadap Wartawan yang ada dikota Gunungsitoli. Kamis 16/07/2020
Berdasarkan undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Namun hal ini sangat bertolak belakang terkait sikap Kadis sosial kota Gunungsitoli saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan batuan covid 19 terhadap wartawan yang ada di kota Gunungsitoli, yang telah menerima sebanyak 9 orang bantuan tersebut,
Dimana nama-nama yang menerima batuan Covid-19 tersebut tidak di diberitahu, hal ini membuat dugaan besar bahwa pemerintah kota Gunungsitoli belum menyerah kan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan,
Menurut Kadis Kominfo Onahia Telaumbanua saat dikonfirmasi mengatakan “Itu pak ditangani Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, saya sarankan bisa hal itu ditanyakan kepada mereka, karena secara teknis dan kriteria apalagi jumlah yang menerima di Dinas Sosial yang lebih mengetahui, Dinas Kominfo dalam posisi ini sebatas mefasilitasi data saja”. Kata kadis Kominfo yang terkesan membela istansinya
Terpisah sekretaris LSM Perkara gunungsitoli Edward lahagu angkat bicara, Dimana nama-nama yang menerima batuan Covid-19 tersebut tidak di diberitahu, hal terkesan di tutupi oleh Asi Eli Zega kadis sosial kota Gunungsitoli diduga kangkangi undang undang keterbukaan publik, dimana saat di konfirmasih kepada kadis sosial Gunungsitoli melalui via seluler berualang ulangkali dan melalui pesan sikat via WhatsApp tidak juga di tanggapi, ada apa dengan bantuan Covid-19 terhadap wartawan yang ada di kota Gunungsitoli,,? Ucapnya seketaris LSM Perkara Edwad lahagu pada saat konfirmasi di kantor LSM perkara.(Afdika)