Anak dan Ibu Dipukuli Dipelabuhan, Keluarga Korban Minta Segera Diproses Secara Hukum
| Kep. Nias Senin, 02 November 2020 - 20:32:27 WIB
TERKAIT:
Gunungsitoli | Tiraskita.com - Korban dugaan penganiayaan Mawarni Hulu Alias Ina Irfan (39) Warga Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, meminta pihak Penegak Hukum menyidik perlakuan kekerasan fisik atau penganiayaan yang dilakukan oleh Yufen Zebua (30), Siado Zebua (50) yang sehari hari bekerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Gunungsitoli.
Menurut Mawarni Hulu, Perlakuan kekarasan yang dilakukan terhadap dirinya dan anaknya dipelabuhan angin Gunungsitoli sungguh tidak manusiawi.
“ Kejadian ini bermula saat melihat anak saya di pukuli oleh pegawai KSOP Gunungsitoli, saya bertanya kenapa di pukul anakku.? langsung yang terduga Siado Zebua (pegawai KSOP) merangkul tangan saya lalu ditamparnya kepalaku, lalu datang anaknya si terlapor Yufen Zebua (Honor KSOP) menarik AQua di tangan saya kemudian dibantingnya saya di aspal. Setelah itu orang orang dipelabuhan berlarian melerai kami” Tutur Korban didampingi suami kepada Tiraskita.com. Senin, 02 November 2020 di Jl. Pramuka 2 Kota Gunungsitoli sore ini.
Setelah kejadian itu, sekira pukul 23.00 WIB (29/10) Pihak korban mendatangi Mapolres Nias untuk melapor di Unit SPKT di Jl. Bhayangkara Kota Gunungsitoli.
“ Atas kejadian yang menimpa kami, telah dibuat laporan dipolres nias dengan Nomor STPLP / 348 / X /2020/NS, 29 Oktober 2020. Kami sangat berharap pihak polres nias benar-benar memproses laporan kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama sama terhadap kami, supaya kami mendapat keadilan hukum sesuai Undang –Undang yang berlaku” Harap Korban (Ez)