Jum'at, 26 April 2024  
 
Mengancam Serta Mengusir Dari Rumah, Ibu Tiri Tempuh Jalur Hukum

Riswan L | Kep. Nias
Rabu, 02 Desember 2020 - 23:27:25 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias Utara | Tiraskita.com - Siti Sarah Aceh, memohon keadilan lewat jalur hukum adat dan hukum formal. Sebab setelah suaminya, Sufrin Tanjung, meninggal dunia, salah seorang anak tirinya disebut bertindak tidak semestinya. Siti beserta empat anaknya pun diintimidasi, dan berupaya diusir dari rumah yang mereka tempati selama ini.

“Setelah suami saya meninggal dunia, anak kami (seraya menyebut nama) mengancam, menguasai, dan mencoba memukul. Bahkan mengambil barang kami tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya kepada Tiraskita.com pada Selasa, 1 Desember 2020.

Siti menjelaskan, ia berpedoman pada surat wasiat yang dibuat almarhum Sufrin Tanjung yang ditulis pada 24 Januari 2013 Lalu. Dalam wasiat yang dibuat dan ditandatangani Sufrin Tanjung dan bermaterai 6.000 itu tertulis:

Apabila saya meninggal dunia, rumah yang terletak di Lingkungan II Kelurahan Pasar Lahewa (di samping rumah ina Zilin dan Ina Rio) tetap ditempati oleh isteri saya yang kedua bernama: Siti Sarah Aceh hingga ia meninggal dunia.
Semasih ia hidup anak anak saya tidak berhak menguasai dan mengusirnya dari rumah tersebut
Apabila ia meninggal dunia, maka anak anak saya baru berhak menguasai rumah tersebut serta menentukan cara yang terbaik agar tidak terjadi hala hal yang tidak diingini diantara mereka serta mengeluarkan hak nikah 1/8 (seperdelapan) kepada ahli waris isteri saya tersebut, Tulis Safrin Tanjung sebelum meninggal dunia.

Siti Sarah Aceh membuat laporan pengaduan di Polsek Lahewa pada Selasa, 1 Desember 2020.
Meski dari sembilan saksi yang menandatangani wasiat, salah seorang anak tirinya berinisial HZ justru melakukan intimidasi. “Saya dan anak-anak mau diusir dari rumah dan tanah peninggalan almarhum,” ujar Siti.

Setelah serentetan kejadian intimidasi, lanjut Siti, Kepala Lingkungan II Pasar Lahewa pun berupaya memfasilitasi dengan mengadakan musyawarah secara kekeluargaan. Hasilnya, menyepakati bahwa HZ yang berstatus Aparatur Sipil Negara tidak boleh mengganggu serta tidak melakukan keributan di rumah Siti.

Namun, lagi-lagi HZ mendatangi rumah yang ditempati Siti. Pada tanggal 28 November 2020, HZ disebut merusak gembok serta mengancam Siti. “Tidak bisa saya lihat kamu datang ke rumah ini lagi,” ungkap Siti menirukan perkataan HZ.

Dimintai tanggapannya, Amin Hamdi Tanjung sebagai salah seorang anak Sufrin Tanjung, mengaku ikut menandatangani wasiat almarhum. Ia membenarkan rumah itu masih hak mutlak untuk ditempati Siti sebagai ibu tiri selagi hidup sesuai wasiat.

Ia menegaskan, wasiat tersebut sah seperti yang dituliskan oleh orangtuanya, Sufrin Tanjung. “Kami dari empat bersaudara meminta lurah, pihak penegak hukum dan adat supaya menyikapi persoalan ini. Untuk menghindari kekeliruan atau keributan di kemudian hari. Karena sampai detik ini, HZ tidak mengizinkan ibu kami, Siti Sarah Aceh menempati rumah itu,” kata Amin Hamdi.

Atas intimidasi yang diterimanya, Siti didampingi anaknya telah membuat laporan pengaduan di Polsek Lahewa. Sekaligus meminta perlindungan atas ancaman kepadanya. Sehingga ia dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman. Termasuk untuk berusaha dengan berjualan seperti biasa di Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. (Ez)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 21 April 2022 - 13:29:13 WIB
    Sekdako Perintahkan Aset RSD Madani dan Dinkes Segera Dipisah
    Selasa, 19 Maret 2024 - 13:29:56 WIB
    Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:05:31 WIB
    RANGKA SAMBUT MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN CORONA
    Kabaharkam Polri Wakili Kapolri Ikut Rakor Pimpinan Menko PMK
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:39:00 WIB
    Polres Rohul Tangkap Kades Gegara Lakukan Pungli SKRT dan SKGR
    Jumat, 23 Juli 2021 - 19:50:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021
    Rabu, 16 Desember 2020 - 21:45:59 WIB
    1,628 juta Hektar Lahan Petani Sawit Terancam
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:13:29 WIB
    Sukses Tangkap Kurir 50 Kg Shabu Dalam Kemasan Teh Cina
    Polisi Nginap di Rawa 5 Malam, LAN Riau Minta Kapolda Ganjar Dengan Penghargaan
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:36:46 WIB
    Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Siapa Yang Tanggung Jawab
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:38:33 WIB
    Presidensi G20 Indonesia Dorong Inklusi Keuangan Global
    Senin, 16 Agustus 2021 - 18:06:56 WIB
    Olah Raga Teqball di Jabar Perlu Dukungan Pemerintah Provinsi
    Kamis, 21 Januari 2021 - 21:45:03 WIB
    Bupati Siak Resmikan 3 Ruang Kelas untuk Ponpes Darul Hadits
    Sabtu, 14 Maret 2020 - 16:05:34 WIB
    Pengancaman Terhadap Anggota Kepolisian, Melalui Media Sosial
    Sebelum Serang Anggota Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi di Medsos
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:21:13 WIB
    Begini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
    Kamis, 25 Juni 2020 - 12:55:26 WIB
    Membina Karakter Seorang Anak Sejak Usia Dini
    BKB Sebagai Wadah Membina Tumbuh Kembang Balita Dan Anak
    Senin, 05 Oktober 2020 - 03:33:28 WIB
    Kabar Duka ... Bupati Bangka Tengah Meninggal Dunia Karena Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved