Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara hingga Januari 2021 adalah terpidana kasus pembunuhan dengan jumlah 31,5 persen dan kasus narkoba 27 persen.">
Kamis, 02 Mei 2024  
 
Kriminal Pembunuhan dan Narkoba Tertinggi di Kepulauan Nias

Rahmad | Kep. Nias
Jumat, 22 Januari 2021 - 08:43:59 WIB


TERKAIT:
   
 
Gunungsitoli | TIRASKITA.COM  – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara hingga Januari 2021 adalah terpidana kasus pembunuhan dengan jumlah 31,5 persen dan kasus narkoba 27 persen.

“Paling banyak adalah kasus pembunuhan sebanyak 63 orang dari 167 narapidana dan urutan kedua terbanyak adalah kasus narkoba sebanyak 54 orang ,” ujar Kalapas Kelas II B Gunungsitoli Soetopo Berutu.

Sementara, sisanya terjerat beragam kasus mulai dari penganiayaan 33 terpidana, KDRT 5 orang terpidana, terpidana UU perlindungan anak dan asusila 40 orang, sajam 2 orang terpidana dan lainnya merupakan terpidana korupsi dan judi.

Kalapas Gunungsitoli kepada wartawan, Senin (18/1) diruang kerjanya menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah terpidana kasus pembunuhan dan kasus narkoba.

“Kami sangat prihatin melihat tingginya kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan narkoba juga tindakan asusila. Artinya, kira-kira hampir setengah tindak pidana kekerasan dan menghilangkan nyawa manusia, apakah ini merupakan dampak dari mengonsumsi minuman keras (miras), kami belum bisa memastikan kebenaran info ini, memang menurut pengakuan para warga binaan ada mengatakan sebelum kejadian sempat meminum tuak suling (tuo nifarô) nama lain dari miras bahasa Nias, tetapi bisa saja disebabkan hal-hal sepele di kampung bisa jadi iya, tetapi bisa juga tidak, kami melihat ada yang kurang pas di kehidupan sosial masyarakat, sehingga saudara-saudara kita pelaku kekerasan itu sampai lepas kontrol dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain” ujar Soetopo Barutu.

Imbuh Soetopo, kedepan ini mengharapkan agar pemerintah daerah bersama jajarannya sampai ketingkat desa dan teman gakkum lain tidak jemu-jemunya mengajak dan mengingatkan masyarakat agar saling mengasihi, tidak mudah menyakiti sesama, dapat menahan diri, tidak mudah emosi dan lebih baik berdamai bila ada masalah. Bagi warga yang biasa mengonsumsi miras agar minum secukupnya dan untuk lebih aman diminum dirumah, sehingga tidak mengganggu orang lain.

Soetopo juga berikan masukannya, agar miras Tuo Nifarô dapat diusulkan dan lebih memiliki nilai komersil dibuat perda seperti Tuak Bali( arak bali) dikemas dan dijual dengan nilai tinggi dan tidak sembarang masyarakat mengunakannya. Sehingga petani TN di bantu pemda dalam pengelolaannya bila perlu dibuat sanksi sosial bagi pelanggarnya, katanya.

Menurutnya, perlu juga dipahami bersama dampak negatif yang timbul bila kasus pembunuhan dan penganiayaan terus menerus terjadi, dikhawatirkan akan menjadi dendam keturunan. Sebab mungkin bagi korban merasa tidak adil dan tidak puas, maka hal ini perlu dimediasi oleh tokoh adat agar terjadi perdamaian sebagai salah satu hal yang dititipkan para leluhur kita. Belum lagi dampak dari tindak kekerasan ini menghancurkan masa depan, baik keluarga korban maupun anak-anak dari pelaku sendiri, hilangnya masa depan keluarga karena pembunuhan ini belum lagi dibully oleh sesama anak-anak kalau orang tuanya jadi pembunuh, tidak sedikit anak-anak pelaku yg malu ke sokolah dan lanjut putus sekolah, bisa dibayangkan bagaimana masa depan anak-anak ini nantinya, demikian juga bagi keluarga korban, tidak jauh berbeda sengsaranya, bekas luka akan membekas sepanjang masa, luapan emosi, hilangnya sosok kepala keluarga sebagai panutan, penasehat keluarga sudah tidak ada, masa depan anak-anak sudah dipastikan akan buruk juga.

Mau sampai kapan ini akan terjadi, di keluarga kita di kepulauan nias ini, perlu kita kembali duduk bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, OKP, LSM tokoh Pers dan Gakkum, ucap Soetopo. ***

Sumber : infobanua.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Jumat, 19 November 2021 - 19:19:52 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Pelalawan H. Zukri: Prioitaskan Infrastruktur Sesuai dengan Visi Misi
    Jumat, 05 Februari 2021 - 18:01:15 WIB
    Kontroversi Hutan Desa Mengkikip,
    Dr Elviriadi: Pejabat Terkait Bisa Dipidana
    Jumat, 11 Desember 2020 - 09:33:35 WIB
    Penyampaian dan Penjelasan Badan Pembentukan Perda Terhadap Tiga Rancangan Prakarsa DPRD
    Senin, 29 Mei 2023 - 19:22:46 WIB
    KONI Rokan Hilir Gelar Rakerkab 2023
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:53:55 WIB
    RANCANGAN PEMBANGUNAN DAERAH
    Bappeda Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021
    Kamis, 25 Maret 2021 - 19:29:10 WIB
    BK DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib BK DPRD Jateng
    Kamis, 21 April 2022 - 13:37:40 WIB
    Bupati Buka Kegiatan Thematic Academy (TA) Bagi Eks Pekerja Migran
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:40:28 WIB
    Pertama Kali, Pemkab Inhil Terima Piagam Meritokrasi
    Jumat, 28 Mei 2021 - 12:00:41 WIB
    Jaringan 5G Perdana, Menteri Johnny: Wujud Akselerasi Transformasi Digital
    Jumat, 03 Juni 2022 - 12:00:26 WIB
    Danrem 063/SGJ : Cirebon Sehat Cirebon Bersatu Dengan Jum’at Berkah
    Senin, 09 Maret 2020 - 00:27:13 WIB
    IWO MINTAK TINDAK TEGAS ATAS PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN
    Pengeroyokan Pada Wartawan Sangat Biadab
    Sabtu, 11 April 2020 - 12:09:23 WIB
    Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
    Gubri Syamsuar : Bila Sayang Keluarga, Jangan Mudik
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:19:29 WIB
    Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
    Senin, 04 Desember 2023 - 11:39:48 WIB
    20 Hafiz dan Hafizah Maqari Angkatan II Terima Syahadah Dari Gubernur Riau
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:52:01 WIB
    Ilegal Logging Masih Ada di Wilayah Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved