Kepolisian Nias berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak berusia 7 tahun dari kepala desa hiliorudua kec.Lahusa kab. Selatan saat Press Conference di Polres Niako Nias Selatan, hari ini Kamis, (11/02/21)">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
Ini Motif Pembunuhan Anak Kades

Rahmad | Kep. Nias
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:33:54 WIB


TERKAIT:
   
 
NIAS SELATAN | TIRASKITA.COM - Kepolisian Nias berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak berusia 7 tahun dari kepala desa hiliorudua kec.Lahusa kab. Selatan saat Press Conference di Polres Niako Nias Selatan, hari ini Kamis, (11/02/21)

Acara Konferensi Pers tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP ARKE FURMAN AMBAT, SIK, MH dan didampingi oleh Polres Nias Selatan Waka KOMPOL JAUHARI LUMBAN TORUAN serta KABAG, KASAT dan Aparat Kepolisian.

Kapolda Nias Selatan
AKBP ARKE FURMAN AMBAT, SIK, MH mengatakan kepada media saat jumpa pers, tersangka sudah kami tangkap dan sudah kami amankan di Polres Nias Selatan, tersangka bernama ALUIZARO LAIA alias A.DEWI Usia 47 tahun, beralamat Didesa Hiliorodua Lahusa Kecamatan, Kabupaten Nias Selatan.

Penangkapan dan penahanan tersebut berdasarkan laporan Polri Nomor: LP / 32 / II / 2021 / Reskrim, Sek Lahusa pada tanggal 9 Februari 2021, dan kami melakukan pengembangan dan penyidikan hingga akhirnya tersangka pembunuhan terhadap korban telah kami amankan. .

“Menurut tersangka, motif pembunuhan itu adalah unsur balas dendam pribadi terhadap orang tua korban karena pemukulan keponakannya pada Pilkades 2019”.

 Kronologis kejadian
Pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB terakhir SINIAR LATURE melihat korban berjalan seorang diri menuju belakang rumah kakak ALUIZARO LAIA.
Sekitar pukul 19.00 WIB, keluarga dan beberapa warga desa mulai mencari korban karena korban tak kunjung pulang. Pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, pencarian korban dihentikan.

Pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, keluarga dan masyarakat kembali melakukan pencarian. Sekitar pukul 07.00, saksi FAOZINEMA LAIA menemukan sebuah karung di parit yang digali di atas pemukiman Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan. Kemudian saksi FAOZINEMA LAIA membuka karung tersebut dan menemukan korban di dalam karung dalam keadaan tidak bernyawa. Kemudian keluarga tersebut menghubungi polisi.

" Dalam proses pencarian korban si pelaku ikut serta dalam mencari korban mencoba berberpura - pura membatu supaya tidak di curigai, karena menurut keterangan saksi bahwa terakhir terlihat korban di belakang rumah si pelaku maka di lakukan penyelidikan sehingga pelaku mengakui perbuatannya"

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Itu adalah barang bukti yang sudah diamankan
1 (satu) buah batu / alat yang digunakan tersangka, 1 (satu) karung putih yang digunakan tersangka untuk membalut tubuh korban, (satu) baju warna pink milik korban, kata Arke.

Untuk selanjutnya mengirimkan bundel pasal kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Tutup Kepala Polisi Nisel.

Sumber : beritatime.com




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Senin, 21 Juni 2021 - 21:29:57 WIB
    Kapolsek Tampan Pekanbaru Enggan Dikonfirmasi Wartawan
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:13:53 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H Tingkat Kota Cimahi
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:24:09 WIB
    KI Provinsi Riau lakukan Visitasi dan Penilaian Berkala ke PPID Kabupaten Kampar
    Selasa, 08 Juni 2021 - 11:32:53 WIB
    Diduga Bawa Narkoba, Kapal siluman Menabrak Bakau Untuk Sembunyi
    Senin, 22 Mei 2023 - 12:38:41 WIB
    Satgas TMMD 116 Kodim 0319/Mtw, Terus Kebut Pekerjaaan Fisik
    Rabu, 23 Desember 2020 - 15:30:01 WIB
    Melalui Komunikasi Sosial Babinsa Lebih Dekat Dengan Warga di Wilayah
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:43:35 WIB
    Tahun ini Akan Dibangun SMK Negeri di Bathin Solapan, Ini Kata Gubernur Syamsuar
    Senin, 26 April 2021 - 15:43:15 WIB
    Febri Diansyah Bongkar Deretan Bobrok KPK
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:36:59 WIB
    Masa Jabatan Berakhir, DPRD Inhu Paripurnakan Usulan Pemberhentian Bupati Yopi Arianto
    Rabu, 17 November 2021 - 21:49:42 WIB
    Berpakaian Adat, Puluhan Pengurus Bhayangkari Cab. Kampar Kunjungi Candi Muara Takus
    Kamis, 28 Maret 2024 - 10:49:31 WIB
    BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
    Selasa, 05 Januari 2021 - 10:07:48 WIB
    Bupati Siak Kagumi Karya Film Anak Mengkapan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 20:14:06 WIB
    Danrem 142/Tatag Kunker ke Kodim 1401/Majene
    Senin, 25 November 2019 - 22:19:05 WIB
    HUT Kota TANGSEL, Pewarja Gelar Budaya Wayang Kulit
    Senin, 29 November 2021 - 21:41:25 WIB
    Achmad Taufan Soedirjo SH MH: "Saya Prihatin dengan Laporan ini, Nanti Saya Bicarakan Sama Ketua Bid
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved