Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menilai pengelolaan pemerintahan daerah yang ada di 4 (empat) Pemerintah Kabupaten dan 1 (satu) Pemerintah Kota se-Kepulauan Nias, P">
Kamis, 02 Mei 2024  
 
KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Kepulauan Nias Buruk dan Sangat Mengecewakan

rahmad | Kep. Nias
Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:40:06 WIB


TERKAIT:
   
 
GUNUNGSITOLI | TIRASKITA.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menilai pengelolaan pemerintahan daerah yang ada di 4 (empat) Pemerintah Kabupaten dan 1 (satu) Pemerintah Kota se-Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, relatif buruk dan sangat mengecewakan. Hal itu disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Rabu (28/4/2021) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Gunungsitoli. Penyampaikan ini langsung disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, dihadapan para kepala daerah se-Kepulauan Nias dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Daerah.

“Skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) semua pemda se-Kepulauan Nias tidak ada perubahan, bahkan relatif menurun dari 2019 ke 2020," tegas Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Rabu (28/4/2021) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Baca juga: Ribetnya Vaksinasi Covid-19 di Pulau-pulau Terpencil Nias Selatan, Banyak Puskesmas Tak Berlistrik, Distribusi Vaksin Terkendala Cuaca Buruk Nilai MCP pemda se-Kepulauan Nias sangat rendah, bahkan di Kabupaten Nias Selatan baru sekitar 32 persen. Saya harap tahun ini harus meningkat. Target kita tahun 2021, nilai MCP minimal 80 persen. Evaluasi KPK didasarkan kepada skor rata-rata yang terangkum dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), saat ini MCP mencakup delapan fokus area.

Delapan fokus area itu terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa.

"Semua daerah di Pulau Nias ini masih belum bekerja sesuai yang diharapkan pemerintah pusat," ujarnya Baca juga: Atlet Asal Kepulauan Nias Ini Raih Perak di Ajang Karate Asia Tenggara Berdasarkan aplikasi MCP di tahun 2020, skor MCP Pemerintah Kota Gunungsitoli 56 persen, Pemerintah Kabupaten Nias 53,85 persen, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan 32,89 persen, Pemerintah Kabupaten Nias Barat 39 persen, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara 28,03 persen, semuanya dibawah target yang diharapkan sebesar 80 persen.

Padahal skor MCP di tahun 2019 dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, berturut-turut adalah 56,75 persen, 45 persen, 30 persen, 28,15 persen, dan 23 persen. KPK berharap semua pemda se-Kepulauan Nias dapat menaikkan skor MCPnya ditahun ini, agar tidak menjadi salah satu fokus target pemantauan secara langsung dari KPK, sebab masih banyak yang harus di lakukan KPK saat ini.***

Sumber : kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Senin, 23 Maret 2020 - 17:27:04 WIB
    Patroli Malam Pemantuan Untuk Penutupan Sementera Tempat Usaha Hiburan Malam
    Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Batang Tutup Sementara Tempat Hiburan
    Minggu, 14 November 2021 - 21:32:00 WIB
    127 Pamen Lulus Seskoau Angkatan Ke-58, Lulusan Pertama Prodi Magister Terapan Strategi Operasi Udar
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:00:43 WIB
    Riau Minta Bantuan Kapal Patroli ke KKP untuk Pengawasan Illegal Fishing
    Rabu, 23 November 2022 - 12:23:37 WIB
    Titik Terang Sosok Pengirim Pesan Satu Arah di 2 HP Keluarga Kalideres
    Sabtu, 14 November 2020 - 11:26:37 WIB
    Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0620/Kab Cirebon
    Jumat, 19 Januari 2024 - 19:06:15 WIB
    Audiensi Dengan Danrem 072/Pamungkas, LVRI DPD DIY Netral Dalam Pemilu
    Selasa, 16 Juni 2020 - 10:06:50 WIB
    TERKAIT PENGADAAN AMBULANCE
    Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Bersama Lima Puluh Kepala Desa
    Selasa, 09 Maret 2021 - 10:09:41 WIB
    QS-WUR 2021: ITB Peringkat 1 di Indonesia dalam 10 Bidang
    Rabu, 25 Januari 2023 - 13:52:51 WIB
    DPRD JABAR Menerima Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
    Senin, 09 Mei 2022 - 19:40:37 WIB
    Tokoh dan Pimpinan Organisasi Gerejawi Jabar Bersatu Dukung penuh Pdt. Sugiat, M.Th Jadi Pembimas Kr
    Rabu, 16 Februari 2022 - 12:39:42 WIB
    Hadapi Omicron, Pegawai Rutan Tangerang Lakukan Vaksin Booster
    Kamis, 30 Juli 2020 - 15:07:55 WIB
    Kecam Aksi Teror Bom Molotov, Sekjend DPP PDI Perjuangan Itu Tindakan Pengecut
    Rabu, 13 Januari 2021 - 21:19:20 WIB
    Laporan Pansus Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Bengkalis
    Minggu, 05 April 2020 - 14:02:15 WIB
    OKNUM HAKIM PN DILAPORKAN
    Tiga Oknum Hakim PN Jaksel Dilaporkan ke Bawas MA, KY dan PT DKI
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 23:01:23 WIB
    ADVERTORIAL
    Wabup Lantik Pj Kades Bolak Raya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved