NIAS, TIRASKITA.COM - Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 07/Alasa bersama Babinkantibmas dan Aparatur Pemerintahan Desa Berua melaksanakan penyemprotan Disinfektan di wilayah Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara(20 September 2021).
Babinsa Serda Martin zalukhu Mengatakan bahwa penyemprotan ini dilakukan di rumah-rumah Warga,rumah ibadah dan gedung sekolah yg ada di wilayah Desa Berua sebagai bentuk kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan yg sama,Babinsa bersama Tim Relawan Penanganan Penyebaran Covid-19 Desa Berua melakukan penyemprotan desinfektan sebagai langkah dan upaya yang di lakukan TNI & Polri dan aparat pemerintah lainnya dalam memutus mata rantai penularan covid-19, jelas Serda Martin zalukhu.
Lanjutnya,Serda Martin zalukhu mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi Covid-19 di wilayah dan juga menghimbau kepada warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,yaitu dengan melaksanakan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi.
" Selebihnya kepada di diri kita masing- masing untuk di siplin dan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran dinas kesehatan, penerapannya yang pertama harus kita mulai dari diri kita sendiri, kemudian keluarga dan selanjutnya di lingkungan sekitar," Ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Berua,Terima Syukur Gea S.Pd mengucapkan banyak terima kasih,dimana Pak Babinsa selama ini terus hadir dan mendampingi aparatur pemerintahan Desa Berua baik dalam Penanganan Covid-19,Penanggulangan bencana alam, maupun kegiatan-kegiatan sosial lainnya.Dan juga masyarakat merasa nyaman dan aman dengan kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat,Ucap Kepala Desa Berua.
Di samping itu juga, Sekcam Namohalu Esiwa, Jabohal Batuara menghimbau supaya pada masa pandemi Covid-19 supaya masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan yg dianjurkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.Kesadaran kita bersama untuk melaksanakan Protkes,bukan harus menunggu diperintahkan atau diawasi oleh aparat keamanan dan pemerintahan desa,, Tetapi semua tanggung jawab kita masyarakat,ucapnya. mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 07/Alasa bersama Babinkantibmas dan Aparatur Pemerintahan Desa Berua melaksanakan penyemprotan Disinfektan di wilayah Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara(20 September 2021).
Babinsa Serda Martin zalukhu Mengatakan bahwa penyemprotan ini dilakukan di rumah-rumah Warga,rumah ibadah dan gedung sekolah yg ada di wilayah Desa Berua sebagai bentuk kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan yang sama,Babinsa bersama Tim Relawan Penanganan Penyebaran Covid-19 Desa Berua melakukan penyemprotan desinfektan sebagai langkah dan upaya yang di lakukan TNI & Polri dan aparat pemerintah lainnya dalam memutus mata rantai penularan covid-19, jelas Serda Martin zalukhu.
Lanjutnya,Serda Martin zalukhu mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi Covid-19 di wilayah dan juga menghimbau kepada warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,yaitu dengan melaksanakan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi.
" Selebihnya kepada di diri kita masing- masing untuk di siplin dan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran dinas kesehatan, penerapannya yang pertama harus kita mulai dari diri kita sendiri, kemudian keluarga dan selanjutnya di lingkungan sekitar," Ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Berua,Terima Syukur Gea S.Pd mengucapkan banyak terima kasih,dimana Pak Babinsa selama ini terus hadir dan mendampingi aparatur pemerintahan Desa Berua baik dalam Penanganan Covid-19,Penanggulangan bencana alam, maupun kegiatan-kegiatan sosial lainnya.Dan juga masyarakat merasa nyaman dan aman dengan kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat,Ucap Kepala Desa Berua.
Di samping itu juga, Sekcam Namohalu Esiwa,Jabohal Batuara menghimbau supaya pada masa pandemi Covid-19 supaya masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan yg dianjurkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.Kesadaran kita bersama untuk melaksanakan Protkes,bukan harus menunggu diperintahkan atau diawasi oleh aparat keamanan dan pemerintahan desa,, Tetapi semua tanggung jawab kita masyarakat,ucapnya.