Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi membantah kabar dua bintang Video Syur Parakan 01 dinikahkan. Ia memastikan kedua remaja terlibat dalam video ena-ena itu tidak dinikahkan seperti yang ramai tersebar di medsos.">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Heboh Bintang Video Syur Parakan 01, Polisi Bilang Begini

Rahmad | Banten
Selasa, 16 Maret 2021 - 16:37:08 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi membantah kabar dua bintang Video Syur Parakan 01 dinikahkan. Ia memastikan kedua remaja terlibat dalam video ena-ena itu tidak dinikahkan seperti yang ramai tersebar di medsos.

Fajar mengatakan, pihaknya telah memastikan kebenaran kabar yang beredar tentang dua remaja tersebut dinikahkan.

"Untuk pernikahan belum ada pak, saya konfirmasi dari tetangga, RT, kakak korban, dan kepala desa belum pernah ada acara pernikahan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua remaja pemeran video syur Parakan 01 dinikahkan oleh kedua orangtua remaja tersebut. Vidio dua remaja sedang melakukan adegan Ena-ena di sebuah ruko kosong dengan beground tembok bertuliskan Parakan 01.

Video berdurasi 2 menit itu terlihat pria dan wanita yang diduga masih pelajar melakukan hubungan badan di sebuah ruko kosong di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

video viral yang terkenal dengan sebutan Parakan 01 itu bahkan sempat menjadi trending topik Twitter dengan hastag #Parakan01 pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

Dalam video tersebut memperlihatkan pria bertopi hitam dan mengenakan jaket tampak memaksa wanitia bercelana putih, mengenakan kardigan kuning dan berkerudung hitam membuka celananya.

Wanita berkerudung hitam dengan kardigan kuning itu pun meminta berhenti melakukan hubungan badan setelah ada warga yang melintas.

Kepala Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Santibi membenarkan video yang viral itu terjadi di wilayahnya.

"Terkait video mesum yang beredar sampai viral itu benar di sini (Desa Kareo). Yang ada tulisan Parakan 01 itu kan," kata Santibi pada Sabtu, 13 Maret 2021, dikutip dari Terkini.id.

Satibi menerangkan, lokasi dalam video tersebut memang tidak banyak dilewati orang. "Setiap hari memang sepi disitu, ruko itu pada kosong. Itu pinggir pabrik juga, itu tuh di pojokan ruko," ujar Santibi.

Berdasarkan informasi yang diterima Santibi, kedua pemeran video mesum itu masih berstatus pelajar.v"Itu bukan warga kita, beda desa tapi satu kecamatan. Masih anak-anak juga, masih pelajar itu," kata Santibi.

Berdasarkan kabar terbaru dari instagram @fakta.indo, kedua pelajar tersebut kini dinikahkan. Dalam video yang diunggah, terlihat keduanya tengah melakukan ijab kabul.

"Pasangan kasus mesum Parakan 01 dinikahkan," tulis @fakta.indo pada Selasa, 16 Maret 2021.

"Sebelumnya viral sebuah video mesum 'Parakan 01' yang diperankan pasangan sejoli masih pelajar di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten," lanjutnya.

@fakta.indo juga menyampaikan bahwa perbuatan kedua sejoli tersebut dilakukan pada siang hari, Rabu, 10 Maret 2021.

"Perbuatan mesum tersebut dilakukan pada siang hari pada hari Rabu (10/3/2021) di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang," tulisnya.

"Padahal, lokasi perbuatan mesum berada tak jauh dari kawasan industri yang ramai dengan aktivitas para pekerja setiap harinya," tambahnya.

Unggahan tersebut kemudian beragam reaksi dari warganet. Beberapa merasa kaget keduanya dinikahkan. Ada pula yang merasa keputusan tersebut salah.

"Kenapa harus dinikahkan? Itu yang cewek pas main kek dipaksa loh. Yang ada kena mental nanti," komentar @mstr.daf.

"Semoga karena saling cinta nikahnya bukan karena viral dan terlanjur malu kasian keluarganya," komentar @watashiwamadi. ***

Sumber : banten.suara.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Jumat, 29 November 2019 - 05:20:14 WIB
    Majelis Hakim tidak Berani Vonis mati
    Bandar Narkoba Gelimang Harta, Korbannya Sekarat
    Selasa, 02 Februari 2021 - 07:56:26 WIB
    Gugatan KLHK Dikabulkan,
    PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar
    Senin, 30 Maret 2020 - 22:54:41 WIB
    PENUNDAAN PILKADA 2020 KARNA WABAH VIRUS CORONA
    Pilkada 2020, KPU : Tampaknya Tidak Bisa Dilaksanakan pada Tahun Ini
    Senin, 02 Maret 2020 - 14:47:36 WIB
    Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Yang Dilantik Oleh Polda Riau
    Kapolda Riau Lantik 203 Bintara Lulusan Diktukba Polri T.A 2019-2020 SPN Polda Riau
    Selasa, 26 April 2022 - 19:46:00 WIB
    Pemko Gelar Takbiran di Masjid Paripurna, Pawai Obor Diizinkan
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:31:53 WIB
    MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:40:57 WIB
    Tertunda Sehari,
    Plt Walikota Akhirnya Jalani Penyuntikan Vaksin Covid - 19 Tahap Kedua
    Kamis, 04 Mei 2023 - 04:56:16 WIB
    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Laksanakan kunker ke SMK Negeri 1 Majalengka
    Rabu, 08 September 2021 - 08:15:00 WIB
    Peserta Latopsduk TNI AL Tahun 2021 Terima Direktif Pangkogab TNI
    Sabtu, 13 November 2021 - 15:58:48 WIB
    Resmikan Sirkuit Mandalika, Presiden: Siap Digunakan untuk Ajang Kelas Dunia
    Jumat, 05 Februari 2021 - 17:58:25 WIB
    Pemkab Sergai Launching Perdana Vaksinasi Covid-19
    Senin, 25 Januari 2021 - 18:16:27 WIB
    Personel Polres Kampar Rutin Datangi Tempat Keramaian, Himbau Warga Terapkan Protkes
    Selasa, 03 November 2020 - 19:45:54 WIB
    Marak Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector di Surabaya, DPRD Lakukan Ini
    Selasa, 29 Desember 2020 - 10:07:11 WIB
    Heboh! Video Lecehkan Lirik Indonesia Raya, Polisi Malaysia Buru Warganya
    Senin, 12 Juli 2021 - 08:59:31 WIB
    IRT Terlibat Kasus Penipuan dan Pengelapan di Amankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved