Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil kunjungi Mapolda Banten.
">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Polda Banten Ungkap Kasus Girik Palsu

Rahmad | Banten
Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:56:41 WIB


TERKAIT:
   
 

Kota Serang | TIRASKITA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil kunjungi Mapolda Banten.

Kedatangan Menteri ATR/BPN ke Polda Banten dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada Polda Banten terkait pengungkapan kasus girik palsu.

Dimana, Kamis (25/03/2021) kemarin Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit II/ Harta Benda (Harda) berhasil melakukan ungkap kasus terkait girik palsu yang telah merugikan masyarakat.

Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil memberikan apresiasi kepada Polda Banten.

“Kedatangan saya kesini setelah melihat press release kemarin yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten terkait pengungkapan kasus girik palsu, maka dari itu saya datang untuk memberikan dukungan dan apresiasi kepada seluruh tim. Ini adalah bagian dari program pemerintah yang ingin memerangi mafia tanah dengan tujuan akhir menciptakan tata tertib pertanahan yang lebih baik,” ujarnya. Jumat, (26/03/2021).

Sofyan A Djalil menambahkan bahwa pembuatan girik palsu merupakan hulu dari persoalan-persoalan tanah.

“Ini merupakan hulu dari persoalan-persoalan tanah. Salah satunya adalah girik palsu, dengan adanya girik palsu ini orang bisa mendapatkan sertifikat, dengan girik palsu ini mereka bisa datang ke BPN kemudian minta dibikinin sertifikat. Karena girik kita tidak bisa membuktikan palsu atau tidaknya. Kalo ini digunakan oleh mafia tanah bisa bahaya, karena kalo ada tanah kosong mereka bikin girik palsu seolah-olah tanah dia,” tambahnya.

“Dan mafia tanah ini hilirnya, untuk itu hulunya kita perbaiki, yaitu dengan mendaftarkan semua tanah, maka Kementerian ATR/BPN terus melakukan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kalo seluruh tanah sudah di daftarkan dan disertifikatkan maka girik-girik begini gak akan bisa ada lagi manfaatnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sofyan A Djalil menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN komitmen dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita komitmen dalam memberantas mafia tanah, apalagi Bapak Presiden sudah memprintahkan kepada aparat penegak hukum, Bapak Kapolri untuk sama-sama memerangi mafia tanah,” ucapnya.

Masih kata Sofyan A Djalil, “Dan Kalo ada petugas BPN yang terlibat kita akan melakukan tindakan yang keras sekali, kami terus memperbaiki SOP, memperbaiki administrasi dan melakukan Fit and proper test kepada semua pejabat untuk yang di angkat. Dan kemudian kalo kita menemukan ada indikasi orang BPN terlibat kita akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan administrasi yang tegas berupa pemecatan dan penurunan pangkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjelaskan bahwa di 2021 ini Polda Banten telah mengungkap dua kasus mafia tanah.

“Untuk Polda Banten sudah ada dua perkara terkait dengan mafia tanah, tetapi yang pertama terkait dengan nenek Apipah masih dalam pengembangan. Berkas terkait pelaporan dari nenek Apipah ini sekarang sudah P19 dan segera dipenuhi karena sedang menunggu hasil laboratorium forensik Mabes Polri Setelah itu kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa supaya segera berkasnya bisa P21, itu pun masih dikembangkan lagi nanti akan ada lagi tersangka-tersangka yang lain terkait dengan kasus yang menyangkut nenek Apipah,” ujar Rudy Heriyanto saat didampingi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny dan Kasubdit II/ Harda AKBP Dedy Darmawansyah.

“Kemudian untuk perkara yang ini Alhamdulillah sudah bisa di ungkap dan ini akan dikembangkan lagi mungkin ada tersangka-tersangka yang lainnya yang akan kita tetapkan. Kemudian ini baru sesi pertama, nanti ada sesi kedua dan berikutnya ada sesi ketiga,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa saat ini Polda Banten juga sedang mendalami adanya AJB palsu.

“Dan saya sudah dapat laporan dari Dirreskrimum sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu, dan ini akan kita dalami lagi nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi dari Satgas mafia tanah Polda Banten,” ucap Rudy Heriyanto.

Terakhir, Rudy Heriyanto juga mengatakan bahwa Polda Banten sangat komitmen dalam memberantas mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten.

“Polda Banten sangat komitmen dalam memberantas mafia tanah, apalagi kita juga sudah membentuk Satgas Mafia Tanah dan juga telah membuat Posko Layanan Pengaduan masalah tanah,” tegas Rudy Heriyanto.

“Dan kami tadi sudah lapor dengan pak Menteri, komitmen pak menteri sudah jelas apabila ada ASN BPN yang terlibat, saya sudah di perintah untuk melakukan penindakan secara tegas, jadi gak perlu khawatir kami tidak membeda-bedakan kalo itu salah iya kita proses, tapi nanti proses berikutnya secara administrasi akan kami serahkan kepada pak Menteri,” tutup Rudy Heriyanto.

Turut hadir dalam kunjungan ke Polda Banten tersebut Hary Sudwijanto Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Iin Sodikin Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto, S.H., M.Hum Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Kepala Kantor BPN Banten.

Sumber : http://detaksatu.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 14 November 2021 - 16:09:44 WIB
    SIARAN PERS : DPP.GPSH DESAK KAPOLRI TINDAK OKNUM POLRI PENTEROR KORBAN MAFIA TANAH
    Jumat, 25 Juni 2021 - 21:36:12 WIB
    Dijanjikan Kerja Honorer di Pemko Sibolga, Bapak Ini Setor 20 Juta
    Jumat, 26 Juni 2020 - 14:41:33 WIB
    Lewat Komsos, Babinsa Koramil 1418-03/Kalukku, Berikan Pemahaman New Normal ke Warga
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:50:27 WIB
    Peluang Bisnis Bagi Pemula Dengan Modal Kecil!
    Sabtu, 26 September 2020 - 19:56:05 WIB
    Polres Simeulue berhasil ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Satu unit excavator
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:55:00 WIB
    Pemko akan Tata Jalan Agus Salim Menjadi Tiga Zona
    Rabu, 09 Februari 2022 - 12:02:36 WIB
    Kapolri Diminta Tinjau Ulang Pengerahan Polisi saat Pengukuran Lahan Desa Wadas
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:50:34 WIB
    Infrastruktur Dukung Kemajuan Pariwisata Kampar
    Sabtu, 21 November 2020 - 09:51:03 WIB
    Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:32:46 WIB
    DPP GMNI Dukung Bareskrim Polri Bongkar Jejaring dan Beking Djoko Tjandra
    Rabu, 02 Maret 2022 - 09:51:06 WIB
    PS Gupala Dapat Tiket Ke Perempat Final Bupati Cup Usai Kalahkan BPC A Pasar Tarandam
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:59:28 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:23:35 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:57:59 WIB
    Kapolsek Mijen Semarang Dimutasi Gegara Kasus Moral 'Mobil Goyang'
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 07:46:59 WIB
    Nasabah Kembali Jadi Korban
    Kasus Jiwasraya Salah Siapa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved