Jum'at, 26 April 2024  
 
Jadikan Narkoba Musuh Bersama
Ketua DPD LAN Riau, Sefianus Zai,SH Apresiasi PN Dumai Vonis Mati Oknum Polisi

Rahmad Gea | Serba-Serbi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:14:54 WIB

Ketua DPD LAN Riau, Sefianus Zai, SH
TERKAIT:
   
 

    
PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Riau, Apresiasi ketegasan hukum terhadap 4 pelaku terpidana Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy yang didakwa berat, setimpal oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Dumai.

Demikian Apresiasi ini, disampaikan Ketua DPD LAN Riau, Sefianus Zai, SH, saat media ini memintai tanggapannya di Pekanbaru, Rabu (30/9/2020).

Sefianus Zai,SH menyebut amar putusan Majelis Hakim terhadap 4 pelaku Narkoba sebanyak 10 Kg Sabu-sabu dan 30.566 butir Pil Extacy dari hasil Tangkapan Petugas Badan Narkotika Nasional Tertanggal 17 Februari 2020 itu, sudah setimpal dari perbuatan 4 terdakwa itu.

"Ya, wajar saja hukuman 4 pelaku/terdakwa kasus Narkoba itu diputuskan secara bervariasi. Itu sudah sesuai pertimbangan hukum terhadap peranan masing-masing dalam pemasok barang haram yang merusak moral anak-anak bangsa ini," ujarnya.

Kita tidak bisa bayangin ya, "Jika seberat 10 Kg Sabu-sabu dan sebanyak 30.566 Pil Extacy yang berhasil ditangkap BNN 17 Februari 2020 itu di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan dan jika saja teredar di salah satu Provinsi dan berapa banyak anak-anak generasi bangsa ini yang di ptediksi rusak," kata Sefianus.

Kepada media ini, Sefianus Zai, SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BNNP Riau, Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan kepada Majelis hakim. Putusan yang diberikan kepada 4 terdakwa tersebut menunjukkan salah satu satu catatan baik dalam memerangi dan memberantas narkoba tanpa kompromi.

Selain apresiasi Ketua DPD LAN Riau ini,  dia tak lupa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aparat penegak hukum yang telah bekerja maksimal dalam kasus ini. "Benar, tanpa kerjasama pihak penegak hukum mulai dari BNN, Jaksa dan terakhir Majelis Hakim," katanya sambil Acungi Jempol sebagai lambang apresiasinya.

Menurutnya, ganjaran hukuman maksimal yang diberikan kepada 4 terdakwa itu dan diharapkan pelaku Narkoba lainnya diterapkan agar menjadi refrensi dan rujukan efek jera bagi semua bandar-bandar lainnya.

"Kami  LAN Riau  sangat berharap kepada masyarakat luas dan Riau umumnya agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga, jangan berharap bisa lolos jika sudah tertangkap, jangan berharap bisa bermain-main dengan aparat, kami kawal setiap kasus narkoba khususnya di Provinsi Riau, kami punya pengurus LAN di setiap kabupaten kota," imbuhnya.

Lebih lanjut Sefianus Zai,SH menyikapi pertanyaan wartawan ini. "Kendatipun barang bukti narkoba yang disita BNN berjumlah besar tersebut dibawa para pelaku ke Sumatera Utara. Itu bukan menjadi alasan. Tapi, yang jelasnya, barang haram itu terdapat di Riau dan akan diedarkan di wilayah NKRI," tukasnya.

Dikatakan Sefianus bahwa 4 orang terdakwa itu didakwa secara bervariasi hukuman. Dua di antaranya terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dan 30.566 butir ekstasi dijatuhi hakim dengan hukum mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Dumai, Provinsi Riau, Rabu (30/9).

Sidang putusan vonis mati dijatuhkan kepada seorang oknum polisi, Rapi Rahmat Hidayat dan Rizal, dalam persidangan hakim di pimpin oleh Alfonsus Nahak, dan hakim anggota Renaldo Tobing dan Abdul Wahab, hal ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut hukum Kejaksaan Negeri Dumai, Priandi Firdaus dan Roslina.

Sementara dua terdakwa lain berperan sebagai sopir divonis berbeda yaitu dengan penjara seumur hidup terhadap terdakwa Hendra dan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap terdakwa Riman.

"Saya berharap jika proses hukumnya nanti sudah inkrah maka Kejaksaan jangan ragu segera eksekusi untuk menghindari masalah baru, karena biasanya terpidana mati akan melakukan segala upaya untuk melarikan diri," harapnya mengakhiri. (Yul)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 05 November 2022 - 14:52:44 WIB
    Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 00:01:21 WIB
    Pedagang Ditemukan Tewas Di Komplek Pasar Modren Sorek, Keluarga Tolak Otopsi
    Kamis, 23 September 2021 - 14:32:39 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Dapat Sosialisasi Doktrin Fungsi Umum Dan Binpers TNI AU
    Jumat, 06 November 2020 - 15:38:57 WIB
    Gubernur Jabar Usulkan Patimban City sebagai Support System Pelabuhan Patimban
    Selasa, 08 Februari 2022 - 19:04:29 WIB
    Danlanud S Sukani, Sambut Kunjungan Silaturahmi Danlanud Halim
    Rabu, 04 November 2020 - 10:26:30 WIB
    Kodam IV/Diponegoro Ajak Pelajar, Mahasiswa hingga Santri Perangi Radikalisme
    Sabtu, 15 Agustus 2020 - 14:04:47 WIB
    Sergap Seorang Pelaku Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
    Senin, 01 November 2021 - 21:05:04 WIB
    P-APDESI Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Tapteng Agar Pilkades Digelar Tahun Ini
    Senin, 27 Desember 2021 - 11:36:17 WIB
    Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar Sampaikan Capaian Kinerja Selama 2021
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:12:17 WIB
    Sekda Kampar Sambut Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bengkalis Dan Rombongan.
    Minggu, 30 April 2023 - 22:27:19 WIB
    Wakil Bupati Rokan Hilir Hadiri Halal BI Halal DPD PKS Rokan Hilir
    Minggu, 09 Mei 2021 - 19:51:13 WIB
    Kali Ini Menyisir Ke 5 Desa
    Lembaga KPK Nusantara & Lembaga Peduli Hukum dan Ham Kembali Gelar Bansos
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:45:24 WIB
    Pemko Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Penggunaan APBD 2020
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:22:28 WIB
    KPK Ungkap Kakanwil BPN Riau Terima Suap Rp 1,2 M terkait Pengurusan HGU
    Senin, 31 Agustus 2020 - 11:10:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ridwan Kamil Bagikan 27 Unit Alat PCR Test Mobile
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved