Sering kesal karena mendapat pesan singkat (SMS) spam berisi penawaran atau bahkan upaya penipuan? ">
Sabtu, 20 April 2024  
 
SMS Spam Bisa Dilaporkan ke Kominfo, Ini Caranya

Arif Hulu | Serba-Serbi
Jumat, 06 November 2020 - 04:45:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Sering kesal karena mendapat pesan singkat (SMS) spam berisi penawaran atau bahkan upaya penipuan?

Konten yang mengganggu semacam itu bisa dilaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, supaya ditindaklanjuti ke operator seluler yang bersangkutan.

BRTI menyediakan layanan aduan bagi masyarakat apabila menerima SMSspam, baik itu yang mengindikasikan upaya penipuan, penawaran modal usaha, investasi, atau hal lainnya yang dirasa mengganggu kenyamanan pengguna seluler.

Berikut ini alur penanganan pengaduan pelanggan seperti dihimpun KompasTekno dari laman resmi Kominfo, Kamis (5/11/2020).

1. Buka laman resmi Kominfo untuk memilih layanan aduan BRTI di tautan berikut.

2. Pelapor diwajibkan untuk mengisi sejumlah daftar berupa identitas diri seperti nama, alamat e-mail dan nomor telepon seluler.

3. Lalu, pelapor diminta untuk mengisi pengaduan pada kolom "Pengaduan atau Informasi", kemudian tulis isi aduan

4. Setelah itu, pelapor dapat meng-klik tombol "Mulai Chat" yang tersedia.

5. Pelapor akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau tangkapan layar isi pesan yang diindikasikan penipuan.

6. Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang telah dikirim.

7. Kemudian, petugas Help Desk akan mengirimkan laporan aduan tersebut melalui e-mail kepada pihak operator seluler untuk segera diproses.

Selain melalui laman resmi Kominfo, pelapor juga dapat mengajukan aduan mereka ke akun Twitter resmi BRTI @aduanBRTI lewat direct message (DM) .

Caranya, pelapor cukup mengirimkan bukti tangkapan layar SMS spam yang diterima berikut dengan nomor telepon.

Apabila menerima pesan penipuan lewat aplikasi WhatsApp, pengguna dapat melaporkan hal ini ke akun resmi tim Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Informatika RI @aduankonten dengan memberikan detail keterangan beserta bukti tangkapan layar.

Adapun bentukspam yang bisa dilaporkan diantaranya adalah panggilan telepon, pesan yang bersifat mengganggu atau tidak dikehendaki seperti permintaan transfer uang, hingga pemberitahuan untuk menyelesaikan transaksi tertentu.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:17:37 WIB
    Minta Kab/Kota Tingkatkan Sistem Pelacakan
    Ridwan Kamil Ungkap Dua Klaster Baru
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:21:30 WIB
    Polres Nagan Raya Gerebek Penimbunan 4 Ton BBM Solar Subsidi
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:16:00 WIB
    Avanza Tabrak Motor dan Petugas Kebersihan
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:33:41 WIB
    Poltracking Sebut PAN Ingin Pasangkan Ganjar dan Erick untuk 2024
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:18:57 WIB
    Tak Terima Ditegur Polisi, Pemuda Remuk Motor dengan Batu
    Sabtu, 30 November 2019 - 17:11:07 WIB
    Pihqk Perusahaan Bungkam
    Truk Angkut Pekerja Terbalik, Belasan Korban Masuk Rumah Sakit
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:26:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kasmarni : Kedisiplinan Masyarakat Kunci Memutuskan Penyebaran Covid-19
    Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:04:57 WIB
    Bekerja Sama Dengan BJB, Pemkot Cimahi Mulai Revitalisasi Taman SRIWIJAYA Dan Taman ADIRAGA
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:03:58 WIB
    Membangun Jalan Desa
    Bersama Personil TNI, Warga Semangat Ikut Gotong Royong Sasaran Kedua Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/I
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 09:53:03 WIB
    WASPADA MALING
    BREAKING NEWS: Hati-Hati Buat Warga Pekanbaru, Pagi ini Motor Security Nyaris Hilang Dipos
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:25:15 WIB
    Sepuluh Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang di Siak
    Sabtu, 03 Juni 2023 - 23:36:48 WIB
    Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:59:28 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster
    Rabu, 02 September 2020 - 12:03:26 WIB
    BNNP Riau Musanahkan BB 22 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:33:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kawasan Taman Suropatih Sepi Pengujung Akibat Covid-19, Pendapatan Warga Sekitar Menurun
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved