Jum'at, 26 April 2024  
 
Fakta Baru! Video Mesum Ungkap Gisel Berselingkuh saat Masih Jadi Istri Gading

Riswan L | Serba-Serbi
Rabu, 30 Desember 2020 - 11:44:23 WIB

Gisel. Instagram @gisel_la ©2020 Merdeka.com

TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Gisella Anastasia atau lebih dikenal dengan nama Gisel baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang viral di jagad maya. Tak sendiri, pelaku pria dalam video tersebut yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkannya Gisel dan lelaki berinisial MYD itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan menguatkan bahwa pelaku dalam video mesum itu adalah Gisel dan MYD.

Terlebih, keduanya telah mengaku tentang video tersebut memang diperankan oleh mereka dan diabadikan di salah satu hotel di Kota Medan pada tahun 2017 silam. Bila menilik tahun dibuatnya video tersebut, artinya saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading.

Soalnya, Gisel dan Gading baru resmi bercerai pada tahun 2019 lalu. Dirangkum dari hal tersebut, intip beberapa fakta baru mengenai video mesum Gisel dan lelaki berinisial MYD.

Gisel Mengaku
Kepada pihak penyidik, kekasih Wijaya Saputra atau Wijin itu memang mengaku bahwa sosok wanita dalam video 19 detik itu adalah dirinya. Kata Yusri, pengakuan Gisel itu dikuatkan dengan hasil dari pengamatan ahli forensik dan IT.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara FYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Sudah Tersangka
Terkait kasus video mesum tersebut, status Gisel dan lelaki berinisial MYD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Menaikkan status saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri dilansir dari Liputan6.com.

Perceraian
Gisel dan Gading Marten menikah pada tahun 2013 silam. Dari hasil pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang putri cantik. Selama lima tahun berjalan, rumah tangga Gisel dan Gading dikenal begitu adem ayem. Namun, nyatanya ada masalah besar yang mereka simpan dengan sangat rapat.

Hingga akhirnya Gisel memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2018 silam. Pada Januari 2019, mereka pun resmi bercerai.

Penyebar Video
Sementara itu, jauh sebelum Gisel dan MYD menjadi tersangka, pelaku penyebaran video yakni PP dan MN sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini sudah diamankan pihak kepolisian di dua tempat berbeda. PP diamankan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan pelaku satunya lagi diamankan di Sawangan, Depok.

"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," kata Yusri.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 05:13:07 WIB
    Kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau 2020
    Gubri dan Pjs Bupati Siak Dihadang Mahasiswa di Acara Tak Berizin
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:26:43 WIB
    Lapas Kelas IIA Cilegon Resmi Tutup Program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Bi
    Selasa, 11 Januari 2022 - 09:58:38 WIB
    Ribuan Warga Kembali Hadiri Takzia Malam Ketiga Wafatnya Abang Kandung Bupati Bakhtiar Yang Digelar
    Selasa, 05 Mei 2020 - 09:06:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ingin PSBB Diseluruh Jawa Barat
    Jumat, 25 Maret 2022 - 09:14:19 WIB
    Jokowi: Ekonomi Tambah Babak Belur Gegara Perang!
    Rabu, 24 November 2021 - 20:33:57 WIB
    Di HUT PGRI ke-76 Bupati Tapteng Bagikan 400 Paket Sembako Dan Bantuan Rehap Rumah Untuk Guru Honore
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:52:28 WIB
    Dharma Pertiwi Daerah D Koorcab DIY Bagi-bagi Masker Pada Warga Masyarakat
    Selasa, 07 Juli 2020 - 16:36:28 WIB
    Danrem 063/SGJ Cirebon, Dampingi Menteri Kelautan Tinjau Pelabuhan Perikanan Gebang Mekar
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:09:36 WIB
    Evaluasi Sementara, Pekanbaru Berada di PPKM Level IV
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:16:25 WIB
    Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah 2021 Bersama Kodam III Siliwangi
    Jumat, 26 Maret 2021 - 19:19:19 WIB
    Kadiskominfo Riau Chairul Riski Ditunjuk Jadi PJ Bupati Inhu
    Minggu, 22 Desember 2019 - 09:48:20 WIB
    Dandim 0429 / Lamtim : Terimakasih Para Raider
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:19:35 WIB
    Kota Pekanbaru Masih Kekurangan untuk Dosis Vaksin Covid-19 Kedua
    Senin, 18 Mei 2020 - 00:45:43 WIB
    DIDUGA TERIMA UANG RP. 7 MILYAR
    Mantan Jampidsus Adi Toegarisman Disebut Terima Uang Korupsi Dana Hibah Koni 2018
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:09:43 WIB
    DPP GARDANIS Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Nias Muslim Tap-Teng
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved