Tiraskita.com - Gisella Anastasia atau lebih dikenal dengan nama Gisel baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang viral di jagad maya. Tak sendiri, pelaku pria dalam video tersebut yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ditetapkannya Gisel dan lelaki berinisial MYD itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan menguatkan bahwa pelaku dalam video mesum itu adalah Gisel dan MYD.
Terlebih, keduanya telah mengaku tentang video tersebut memang diperankan oleh mereka dan diabadikan di salah satu hotel di Kota Medan pada tahun 2017 silam. Bila menilik tahun dibuatnya video tersebut, artinya saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading.
Soalnya, Gisel dan Gading baru resmi bercerai pada tahun 2019 lalu. Dirangkum dari hal tersebut, intip beberapa fakta baru mengenai video mesum Gisel dan lelaki berinisial MYD.
Gisel Mengaku
Kepada pihak penyidik, kekasih Wijaya Saputra atau Wijin itu memang mengaku bahwa sosok wanita dalam video 19 detik itu adalah dirinya. Kata Yusri, pengakuan Gisel itu dikuatkan dengan hasil dari pengamatan ahli forensik dan IT.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara FYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.
Sudah Tersangka
Terkait kasus video mesum tersebut, status Gisel dan lelaki berinisial MYD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Menaikkan status saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri dilansir dari Liputan6.com.
Perceraian
Gisel dan Gading Marten menikah pada tahun 2013 silam. Dari hasil pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang putri cantik. Selama lima tahun berjalan, rumah tangga Gisel dan Gading dikenal begitu adem ayem. Namun, nyatanya ada masalah besar yang mereka simpan dengan sangat rapat.
Hingga akhirnya Gisel memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2018 silam. Pada Januari 2019, mereka pun resmi bercerai.
Penyebar Video
Sementara itu, jauh sebelum Gisel dan MYD menjadi tersangka, pelaku penyebaran video yakni PP dan MN sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini sudah diamankan pihak kepolisian di dua tempat berbeda. PP diamankan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan pelaku satunya lagi diamankan di Sawangan, Depok.
"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," kata Yusri.