Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Vitur Terbaru di Cek Bansos, Bantu Masyarakat Sanggah Data Penerima Bansos

RL | Serba-Serbi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:32:21 WIB

Bantuan Sosial Tunai.@suara.com
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kementerian Sosial mengaktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos. Ini dilakukan demi mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, aktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat. Selain itu juga untuk memperbaiki data yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan.

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan tulis, Rabu (18/8).

Dia menerangkan, dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah.

“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” jelas politikus PDIP itu.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial, Suhadi Lili menjelaskan, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Fitur tersebut sebagai implementasi amanah UU supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa berakomodasi.

Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.

“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” ujarnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos, Agus Zainal Arifin menambahkan, fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data. “Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” katanya.

Yang kedua adalah inklusivitas. “Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal.

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan. “Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” pungkasnya.

sumber:liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 09 Februari 2023 - 15:07:42 WIB
    Ruas Jalan Tol di Riau Diprediksi Berkontribusi pada Trafik dan Pendapatan JTTS
    Senin, 02 Mei 2022 - 11:29:34 WIB
    Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Waria di Minahasa
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:34:55 WIB
    Sekwan DPRD Jabar Pimpin Rapat ASDEPSI Bahas Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah
    Rabu, 09 Februari 2022 - 08:34:52 WIB
    Program Sambung Rasa DPRD DIY Sebagai Inovasi yang Patut di Contoh
    Kamis, 02 September 2021 - 12:02:53 WIB
    Asosiasi Kades Kabupaten Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa
    Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:09:59 WIB
    FX Rudy Dipanggil PDIP Hari Ini, Suratnya Bukan Klarifikasi Dukung Ganjar
    Rabu, 01 September 2021 - 12:53:38 WIB
    Belajar Tatap Muka Tetap Mengacu Kebijakan Kemendikbud
    Minggu, 21 November 2021 - 11:41:47 WIB
    DPC HIMNI Siak Menerima Satu Unit Mobil Ambulance dari Bupati Siak Alfedri
    Kamis, 10 Juni 2021 - 09:24:21 WIB
    Soal Nikah Massal, Ketua MUI Nisel Minta Ustaz Abdul Mun'im Dihukum Adat
    Kamis, 04 Juni 2020 - 17:13:16 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Bersama Prajuritnya Lakukan Donor Darah
    Minggu, 05 Juni 2022 - 11:09:21 WIB
    Jalin Silaturahmi, Warga RT 04/010 TTI Lakukan Kerja Bakti
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:30:17 WIB
    Diduga Tak Berizin, Satpol PP Kota Cimahi Segel Proyek Menara Telekomunikasi
    Kamis, 23 Juni 2022 - 23:24:17 WIB
    651 Hektare Lahan di Riau Terbakar pada Semester Pertama 2022
    Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:53:10 WIB
    Kodim 0321/Rohil Gelar Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023
    Minggu, 07 Juni 2020 - 00:57:36 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kawal Pendistribusian Bansos Pemprov Sumut di Wilayah Alasa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved