Kamis, 02 Mei 2024  
 
SIARAN PERS : DPP.GPSH : SUDAH SAATNYA NEGARA TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR

Aji | Serba-Serbi
Rabu, 03 November 2021 - 13:20:27 WIB

aaaaaa
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,- Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP.GPSH) desak Pemerintah terapkan hukuman mati bagi koruptor yang divonis pengadilan di atas 5 (lima) tahun. 

Desakan GPSH itu menyusul pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang berkeinginan menerapkan hukuman mati bagi "garong garong berdasi" / koruptor / tersangka korupsi ASABRI & PT. JIWASRAYA (28/10/2021).

" Sebuah pemikiran yang cemerlang dan sangat keren  jiika Kejaksaan Agung memberlakukan putusan hukuman mati bagi koruptor manapun yang divonis hakim di atas lima tahun. Yakinlah bahwa seluruh rakyat Indonesia skan dukung. Oleh karena itu GPSH sangat hargai gagasan Jaksa Agung. Perlu diberikan Award khusus. Kami mendukung dan kami sangat mendorong ," ujar H.M.Ismail, SH, MH, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP. GPSH) Rabu (3/11/2021) di Jakarta.

Jika kebijaksanaan hukuman mati ini di terapkan pasti  timbul protes melanggar HAM. Mereka yang protes itu cuma bela kepentingan garong garong berdasi. Apakah garong garong berdasi itu pernah berpikir bahwa perbuatannya telah menyusahkan, memiskinkan dan melanggar HAM nya seluruh rakyat Indonesia.

Yang lebih menyakitkan lagi adalah Pemerintah telah mencabut PP No.99 / tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi bagi Koruptor. Selanjutnya pemerintah  terbitkan  PP No.99 / tahun 2021 yang berikan remisi  khusus / potongan hukuman kepada garong garong berdasi / koruptor, diluar remisi yang telah ada diatur jauh sebelumnya. Bukankah PP baru ini akan nengundang lebih banyak lagi garong garong berdasi / koruptor koruptor baru.

"Saya juga khawatir  jika  over kapasitas lapas kelak bakal dijadikan alasan eksekusi pelonggaran remisi. Bukankan saat ini lapas juga telah berikan kamar kamar khusus bagi narapidana koruptor. Oleh karena itu agar kapasitas lapas memadai, Ideal dan tidak over kapasitas kenapa kamar kamar khusus koruptor tidak dijadikan satu saja dengan pelanggar kriminal lainnya ?," kata H.M.Ismail lagi.


Informasi hub : H.M.Ismail. SH, MH.
Hp. 0852.1547.5999.
E-mail: ismaillawfirm09@gmail.com.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Selasa, 01 Februari 2022 - 22:24:40 WIB
    Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Bangun GOR Berkapasitas 1.000 Orang di Barus
    Senin, 25 Juli 2022 - 09:01:09 WIB
    Distankan Pekanbaru Bakal Suntik Vaksin PMK Ratusan Hewan Ternak Pekan Depan
    Kamis, 11 Januari 2024 - 15:15:21 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Wilayah Teritorialnya
    Selasa, 23 Juni 2020 - 19:28:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Hari Ini Bertambah 14 Orang Positif Corona di Inhil
    Jumat, 04 September 2020 - 11:25:30 WIB
    PILKADA SERENTAK 2020
    Calon Kuat Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin Gelar Deklarasi dan Daftar di KPU
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:06:23 WIB
    Jangan Bertidak Aneh-Aneh dan Membuat Kisruh
    Bansos Sembako Pemprov Sumut, Nikson: Jangan Ada yang Mengurangi Jatah
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:36:15 WIB
    Bupati Kampar Apresiasi Gebyar Seni Budaya Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung
    Minggu, 13 Juni 2021 - 22:29:49 WIB
    Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Di Club Malam
    Jumat, 01 April 2022 - 15:01:28 WIB
    BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB
    BERANTAS NARKOBA
    Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:47:43 WIB
    Tersangka Korupsi BUMD Tuah Sakata Pelalawan ditahan Jaksa
    Selasa, 30 November 2021 - 19:33:39 WIB
    Sekda Pekanbaru Ajak Perangi Perdagangan Orang
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:39:39 WIB
    Pemkab Sergai - Deli Serdang dan Pemprovsu Siap Tingkatkan Sektor Wisata
    Kamis, 01 April 2021 - 15:44:44 WIB
    Jalin Silaturahmi dan Kemitraan
    DPC PWRI Dumai Audiensi ke Wilmar Group
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:36:54 WIB
    Sambut Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Tahlil dan Do'a
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved