Minggu, 28 April 2024  
 
Setelah Ribut, Ginda Menolak Dipanggil Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Iwan P: "ibarat Maling Ketahua

kah | Serba-Serbi
Selasa, 09 November 2021 - 19:04:30 WIB

zai222
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,-- Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai Ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru, kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.

Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Mahasiswa hingga Emak-Emak.

Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru katakan, bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang Mertua, yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.

Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda, agar Lembaga Terhormat DPRD tidak bisa di Intervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas Lisan. Hancur negeri ini. Proses Pengawasan di DPRD bisa Los Control. Mertuanya Walikota, Menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami Gaslah!" ungkap Iwan P dengan nada tegas.

Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti Maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku, bahwa Jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas Lisan saja.

Terpisah, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore, 9/11/2021) Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar. 

Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat Ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.

"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal, yang membuat bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur. Masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur! Tak faham Konstitusi" tegas Aktivis Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan, yang sudah Ngawur dalam bekerja" ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas Laporan Resmi, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Ngawur Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:18:02 WIB
    Anniversary Ke-8, IWO Inhil Salurkan Puluhan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:14:10 WIB
    PEMBANGUNAN KAMPAR
    Ditengah Covid-19, Pemkab Kampar Akan Intensifkan Penerimaan PAD Dari Pajak Dan Retribusi Daerah
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:30:46 WIB
    Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
    Rabu, 15 Maret 2023 - 16:38:42 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
    Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB
    Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya
    Kamis, 18 Februari 2021 - 21:38:21 WIB
    Pengacara Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Menangkan Dua Perkara Banding
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:51:50 WIB
    Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik
    Kamis, 20 Februari 2020 - 20:09:30 WIB
    Pimpinan PT Bukara Lakukan Pembohongan Publik. DLH : Pastikan Belum Amdal yang Dimiliki PT Bukara
    Selasa, 14 Februari 2023 - 10:13:30 WIB
    BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Alam
    Sabtu, 05 September 2020 - 10:16:14 WIB
    Wamen Budi Arie Resmikan Rumah Keong Pusat Pengembangan Produk Desa
    Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:50:16 WIB
    Mayjen TNI Widi Prasetijono Pimpin Sertijab Empat Pejabat Kodam IV/Diponegoro
    Senin, 02 Desember 2019 - 14:08:56 WIB
    Pilkades Aman, Kabid Humas Gelar Apel Konsolidasi di Polsek Kresek.
    Kamis, 11 Maret 2021 - 23:55:09 WIB
    Isi Materi Di Acara (PMO) UKK, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:04:35 WIB
    .
    Jika Koruptor Dihukum Mati, Begini Sikap Kajagung
    Minggu, 06 Juni 2021 - 10:01:49 WIB
    Suku Adat Papua Barat Menang, Izin Penebangan Hutan Seluas Negara Belgia Akhirnya Dicabut
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved