Kamis, 25 April 2024  
 
Kasus pencemaran sungai di Rohul.hingga matinya ribuan ikan,hari ini Resmi dilaporkan Ke menteri

kah | Serba-Serbi
Sabtu, 27 November 2021 - 10:10:59 WIB

271121aba
TERKAIT:
   
 
terkait pencemaran sungai di Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara dan Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu Riau hari ini menemui titik terang.


Pasca matinya ribuan ekor ikan di Sungai Batang Sosah, Dusun Kuala Tambusai, Desa Sungai Kumanggo dan Desa Sei Rokan Jaya (Seroja), hari ini Jum'at Berkah (26/11/2021) perwakilan masyarakat setempat melalui Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Resmi Melaporkan Pimpinan PT. Torganda yang di Desa Rantau Kasai, Pimpinan PT. Nagamas Agro Mulia (NAM) dan Pimpinan PT. Eluan Mahkota (EMA).


Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu diterima langsung oleh Pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, atas nama Nuri.


Surat tersebut memastikan, bahwa proses penegakan hukum terkait kelalaian dan sikap sepele pihak perusahaan mesti dijawab dengan upaya yang lebih serius lagi.


"Bagi kami, Laporan ini adalah wujudnyata atas perlawanan masyarakat terhadap sikap kesewenang-wenangan pihak perusahaan terhadap Negeri ini, terutama bagi Kabupaten Rokan Hulu, Negeri Seribu Suluk Nan Hijau" ungkap Larshen Yunus.


Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ini juga menegaskan, tak ada tempat bagi perusahaan yang suka-suka hatinya merusak sumber daya alam Negeri ini.


"Ikhtiar kami tetap sama, bahwa upaya menghadirkan keadilan adalah nomor satu. Dengan demikian, semangat untuk memperbaiki Negeri akan terwujud melalui sosial control seperti ini" harap Larshen Yunus, alumni sekolah vokasi mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yoyakarta tersebut.


Sampai berita ini diterbitkan, informasi dari masyarakat terkait tercemarnya Sungai Batang Sosah, Sungai Sitalas dan Sungai Rokan masih sama, yaitu airnya yang keruh, berbau dan sudah terkontaminasi oleh Limbah hasil pembuangan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). 


Media ini menambahkan bahwa, terkait pencemaran sungai diduga yang bersumber dari Ke - 3 (tiga) perusahaan diatas, telah melanggar aturan perjanjian pada saat mulainya produksi PKS dan dengannya telah terjadi hal tersebut yang mana dugaan masyarakat berasal dari limbah perusahaan tertera di atas maka sudah bisa jadi landasan Pemerintah untuk menonaktifkan sementara kegiatan disana. (Pendy wr)

 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 06 Januari 2021 - 13:20:09 WIB
    Babinsa Tetap Mendampingi Kelompok Tani
    Jumat, 17 April 2020 - 12:21:14 WIB
    Meninggalkan istri dalam kondisi hamil dan 4 orang anak
    Kronologi Perjalanan ODP Covid-19 Sebelum Menininggl
    Senin, 15 November 2021 - 08:50:30 WIB
    Selama dua Hari, Lanud S Sukani Bersama Perbakin Majalengka Gelar kegiatan Lomba Menembak 3SC Sugiri
    Jumat, 06 November 2020 - 05:31:41 WIB
    La Nina Moderat di Jabar, BMKG: Berlanjut Sampai April 2021
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:25:58 WIB
    Prajurit TNI Diduga Terlibat Proyek Satelit Kemhan
    Rabu, 21 Juni 2023 - 15:28:12 WIB
    Danrem 063/SGJ Kol Inf Andi Asmara Dewa, S.H, M.Han, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cold Storage
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:17:08 WIB
    Jejak Digital Ketua BEM UI Leon dengan Veronica Koman Terbongkar, Ini kata Netizen
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:56:51 WIB
    Plt. Walkot Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Kepada Perwakilan Ketua RT/RW Anggota Satlinmas
    Kamis, 30 Juli 2020 - 15:01:45 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Lagi, KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut
    Kamis, 20 Mei 2021 - 17:10:18 WIB
    Komisi IV : Pembangunan Jalan Provinsi Jabar Harus Sesuai Standar
    Selasa, 16 Mei 2023 - 10:32:30 WIB
    Ini Pesan Dansatgas TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Saat Ambil Apel Pagi
    Kamis, 10 November 2022 - 14:09:19 WIB
    Menteri Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke PBB di Jenewa
    Kamis, 29 April 2021 - 07:42:44 WIB
    Komisi IV Sebut Revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Terkendala Proses Amdal
    Rabu, 20 Mei 2020 - 13:00:52 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dukung PSBB, Akan Lindungi masyarakat Dari Penyebaran Covid-19
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:18:26 WIB
    Bantah Tudingan Setara Institute Kriminalisasi Anthony Hamzah, Ini Penjelesan Polda Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved