Rabu, 01 Mei 2024  
 
HUKUM MATI MAFIA TANAH !!!

Zir | Serba-Serbi
Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:18:08 WIB

maf8122
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Jum'at.
DPP. GERAKAN PENGAWAL  SUPREMASI HUKUM (DPP. GPSH) setuju HUKUMAN MATI ditetapkan bukan saja bagi para kawanan pencuri berdasi tapi juga untuk  pelaku dan  Otak Mafia Tanah. Karena perbuatan mafia mafia tanah ini bukan saja telah MERAMPAS YANG BUKAN MILIKNYA SEPERTI TANAH SEHINGGA MEMBUAT PEMILIK MENJADI SENGSARA" tetapi juga telah melanggar HAK AZASI MANUSIA (HAM) masyarakat pemilik tanah yang sah.

Beberapa bulan sebelumnya DPP. GPSH juga telah mengeluarkan persetujuannya yang dimuat dibeberapa media (28/10/2021) agar Para KAWANAN PENCURI berdasi / Koruptor yang divonis di atas 5 (lima) tahun bisa dapat dikenakan hukuman mati.

Menurut Ketua umum DPP GPSH H.M.Ismail, SH, MH, pihaknya sangat berkepentingan untuk melawan ulah para kawanan penjarahan  tanah atau mafia tanah ini. Sejak Presiden RI Joko Widodo mencanangkan Pemberantasan MAFIA TANAH di seluruh wilayah hukum NKRI hingga saat ini DPP GPSH meskipun tidak diminta berani maju menyatakan pertama kali mendukung dan tetap konsekuen terhadap keinginan Presiden RI ( Ir JOKO WIDODO ). 

"Apa jadinya nanti ratusan korban ulah mafia mafia tanah yang telah mengadu ke DPP. GPSH jika kami tidak konsekuen dan terus setia membela dan dampingi para korban ini. Seluruh jajaran DPP. GPSH sudah saya tekankan untuk tetap pertahankan komitmen bela terus hak hak para korban. Karena diantara para korban ini ada yang telah mati karena ditekan dan diteror kawanan mafia tanah," tegas H.M.Ismail, SH, MH yang didampingi Penasehat DPP. GPSH H. Makmur  Sodiqin Sabtu (8/1/2022) di Jakarta.

Sampai saat ini DPP. GPSH telah menerima sekitar 161 (seratus enam puluh satu) pengaduan korban korban mafia tanah. Pengaduan yang masuk via Telp/WA No. 0852.1547.5999  & E-mail : ismaillawfirm09@gmail.com saat ini sebagian sudah selesai diverifikasi dan siap action. Mereka yang datang mengadu kebanyakan sudah habis habisan dibohongi para kaki tangan kawanan penjarahan tanah. Mereka rata rata sudah habis kesabarannya. Mereka sudah jenuh dizolimi.

Oleh karena itu katanya mafia mafia tanah ini layak dikenakan hukuman mati. Karena konspirasi mafia tanah ini telah membelenggu dan menjerat oknum oknum Penegak Hukum dan ASN terkait pengesahan legalitas kepemilikan tanah. Jika pembuat legalitas tanah dan para penegak hukumnya sudah mengikuti nafsu kawanan Para penjarah alias mafia tanah maka kebingungan dan kemarahan rakyat akan memuncak. Wajar saja jika pembuat legalitas tanah dan oknum oknum penegak hukum yang terbukti terlibat mafia tanah divonis hukuman tambahan alias HUKUMAN SAMPAI MATI. 

( Rls/ Yanwar)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:39:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Meningkatnya Penyebaran Covid-19, Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Penyemprotan Disinfektan Massal
    Selasa, 30 Januari 2024 - 09:13:58 WIB
    FKIP UNRI Canangkan Zona Integritas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:15:33 WIB
    Ditkrimsus Polda Riau Gandeng BI Adakan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:54:34 WIB
    Resmikan Musyawarah Kerja PMI Riau 2021, Gubri: Semoga Dapat Hasilkan Program Strategis dan Bernas
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:33:32 WIB
    Prabowo Subianto: Saya jadi Menhan karena Pak Luhut
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:24:40 WIB
    Desinfeksi Wabah Covid-19 di Area Publik
    Polres Kampar Bersama Seluruh Jajaran Desinfeksi Area Publik
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:48:28 WIB
    Jabar Perkuat Tenaga Vaksinator untuk Vaksinasi Tahap II
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:41:33 WIB
    Satlantas Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Penduduk
    Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:36:47 WIB
    Dampingi Menkominfo RI Kunker di Bengkalis, Gubernur Riau Harap Seluruh Desa di Riau Jadi Desa Digit
    Kamis, 25 November 2021 - 08:35:45 WIB
    Potret Raya Kitty Usai Setahun Lebih Bercerai
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:43:41 WIB
    Peringati Hari Lingkungan Hidup Dan HUT Kota Cimahi Ke 21, Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:03:11 WIB
    Pisah Sambut Direktur Politeknik Bengkalis
    Minggu, 08 November 2020 - 17:18:08 WIB
    Ops Zebra LK Berakhir, Polres Kampar Berhasil Tekan Angka Lalin 57 Persen
    Jumat, 17 Februari 2023 - 07:14:47 WIB
    DISKOMINFO Kota Cimahi Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
    Sabtu, 11 September 2021 - 13:40:03 WIB
    Pangdam III/Slw Lakukan Silaturahmi & Tinjau Vaksinasi Di Ponpes Miftahul Huda
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved