Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Pemkab Tapteng Bentuk Tim Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Beasiswa dan RTLH

Kah | Serba-Serbi
Senin, 07 Februari 2022 - 08:02:54 WIB

ok_1
TERKAIT:
   
 
PANDAN, TAPTENG - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) membentuk tim verifikasi ulang penerima beasiswa terhadap keluarga yang tidak mampu namun lulus ke Perguruan Tinggi  Negeri (PTN) yang ada di Indonesia, dan verifikasi penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal itu dilakukan untuk memastikan kembali data-data yang dilaporkan  penerima beasiswa dan penerima RTLH benar adanya.

"Ada laporan dari masyarakat, bahwa di antara penerima beasiswa dan RTLH itu tidak sesuai dengan kriteria, sehingga Bapak Bupati memerintahkan untuk dibentuk tim verifikasi ulang," terang Sekdakab Tapteng Yetty Sembiring, S.STP, MM, Minggu (06/02/2022) di Pandan.

Dijelaskan Sekdakab Tapteng,  persyaratan untuk mendapatkan beasiswa dari Pemkab Tapteng itu, harus dari keluarga yang tidak mampu ekonominya, namun lulus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia (kecuali kedokteran). Selain itu juga, penerima tidak terlibat narkoba dan tidak merokok ditambah persyaratan penting lainnya. 

Sedangkan untuk penerima RTLH, adalah warga yang tidak memiliki rumah tetapi memiliki lahan, atau rumah yang dimiliki sudah tidak layak huni atau rusak parah.

"Kita mendapat laporan bahwa ada beberapa beasiswa yang dibantu Lurah verifikasi datanya, padahal keluarganya  memiliki usaha tratak dan pengangkutan yang digunakan juga untuk mengangkut trataknya, serta memiliki rumah. Padahal dalam persyaratan sudah ditegaskan, harus dari keluarga yang tidak mampu," tegas Sekdakab Tapteng kembali.

Demikian juga dengan penerima RTLH, ada laporan keluarga yang tidak layak menerima, justru menerima RTLH, bahkan dalam satu keluarga itu mendapat tiga RTLH.

"Ada tiga rumah RTLH yang sudah dialihkan penerimanya, karena yang mendapat itu adalah kakak beradik kandung dan ada yang masih anak muda. Dan Kepala Desa yang bersangkutan langsung ditegur keras oleh Bapak Bupati. Jadi, penerimanya sudah dialihkan kepada yang layak menerima," sebut Sekda seraya menegaskan kembali tujuan tim verifikasi dibentuk Bupati untuk mendata ulang penerima beasiswa dan RTLH agar sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan, sehingga tidak terjadi manipulasi data.

Bupati juga kata Sekda, sudah memerintahkan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah agar bekerja secara profesional dan mendata dengan baik dan benar para penerima beasiswa dan RTLH.

Sekaitan dengan itu juga, jika tim menemukan manipulasi data sehingga lolos menerima beasiswa dan RTLH, tidak menutup kemungkinan uangnya dikembalikan (dipulangkan). Demikian juga kalau ada pemalsuan data, Pemkab Tapteng akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sekdakab Tapteng, Yetty Sembiring, S.STP, MM juga menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, Pemkab Tapteng mendapat 100 unit RTLH dengan besaran anggaran Rp40 juta per rumah. 

Diakuinya, waktu  verifikasi awal dilakukan kepada para calon penerima beasiswa dan RTLH tidak ada ditemukan. Namun setelah adanya laporan dari masyarakat dan bukti-bukti, maka dilakukan cross check oleh tim verifikasi.

"Itulah alasannya Bapak Bupati memerintahkan untuk dibentuk tim verifikasi ulang ini, agar data dan persyaratan penerima benar-benar valid," tandasnya.

Ada pun Tim Verifikasi yang dibentuk terdiri dari; Sekdakab Tapteng, Asisten, Kadis Pendidikan, Kepala BPKPAD, Kepala Bappeda, Inspektur Inspektorat, Kadis Perkim, Kabag Kesra, Kabag Hukum dan Orta Setdakab Tapteng.

Untuk diketahui, demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani membuat terobosan baru  dengan memberikan beasiswa kepada 247 orang warga Tapteng dari keluarga yang tidak mampu. Bantuan Beasiswa itu sudah dimulai dari tahun 2019 sampai sekarang. 

Bantuan beasiswa itu diberikan Bupati selama 4-5 tahun atau sampai tamat kuliah.(Diskominfo/ ER HIA)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Kamis, 11 Februari 2021 - 15:56:18 WIB
    Perayaan Imlek di Riau Tahun Ini Digelar Secara Sederhana
    Jumat, 18 Februari 2022 - 12:53:56 WIB
    Sektor Perdagangan di Riau Alami Pertumbuhan Tertinggi 10 Tahun Terakhir
    Rabu, 12 Februari 2020 - 16:04:47 WIB
    Arisman Hulu Terpilih Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Alasa
    Rabu, 16 Juni 2021 - 22:08:30 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Sertijab di Jajaran Polda Riau
    Kamis, 21 Desember 2023 - 10:16:49 WIB
    PMI Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir di Rumbai
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20:02 WIB
    UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:21:56 WIB
    Silaturahmi dengan masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Beras 8 Ton
    Jumat, 01 Desember 2023 - 14:22:14 WIB
    Pemkot Cimahi dan Kab Garut Tandatangan Mou Kerja sama Daerah dalam Pengendalian Inflasi
    Senin, 19 September 2022 - 13:03:06 WIB
    SBY Turun Gunung, Sebut Ada Potensi Kecurangan di Pemilu Mendatang!
    Senin, 03 Februari 2020 - 00:44:36 WIB
    Apa itu Cyber Bullying? Begini Keterangan Kabid Humas Polda Banten
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:07:01 WIB
    Hepatitis akut: Tiga anak meninggal di Jakarta, mengapa disebut 'penyakit misterius' ???
    Sabtu, 30 November 2019 - 13:31:21 WIB
    Puluhan Massa Orasi Dikejaksaan Negeri Gunungsitoli
    Ketua LSM Gempita : KAJARI Lamban Menangani Kasus
    Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:04:08 WIB
    Bangkitkan Rasa Kebersamaan & Nasionalisme, Pemkot Cimahi Bagikan 5000 Bendera Merah Putih
    Minggu, 05 Juli 2020 - 11:33:34 WIB
    Bisa Ambil Hasil Kejahatan
    RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:45:50 WIB
    Menko Luhut Bakal Nego PMN ke Sri Mulyani untuk Proyek Tol Becakayu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved