Sabtu, 27 April 2024  
 
Baru di Masa Kepemimpinan Bupati Bakhtiar 10.000 Tenaga Honor dan Pekerja Rentan Masuk Jadi Peserta

Kah | Serba-Serbi
Sabtu, 12 Februari 2022 - 09:41:07 WIB

kah12
TERKAIT:
   
 
PANDAN, TAPTENG - Buah hasil karya Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani semakin dirasakan masyarakat. Kali ini 10.000 masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang bekerja sebagai tenaga honor di Pemkab Tapteng (non ASN) dan juga pekerja rentan, diikutkan Bupati menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang iurannya ditanggung APBD Pemkab Tapteng.

Hari ini Bupati Bakhtiar bersama dengan BP Jamsostek Cabang Sibolga menyerahkan secara simbolis kartu perserta dan juga santunan kematian terhadap dua orang tenaga hononer Tapteng yang meninggal dunia akibat sakit. Penyerahan itu dilangsungkan di Gedung Serbaguna Pandan, Jumat (11/02/2022).
 
“Kita sudah tampung anggarannya di APBD Tapteng Tahun 2022 ini untuk 10.000 tenaga honorer dan pekerja rentan. Dan hari ini kami menyerahkan kartu peserta kepada 5.567 tenaga hononer secara simbolis yang akan dilanjutkan pada termin kedua kepada 4.433 pekerja rentan. Ini kita lakukan sebagai wujud perhatian kita kepada masyarakat,” kata Bupati Bakhtiar di sela-sela kegiatan itu.

Adapun anggaran untuk 10.000 tenaga honor dan pekerja rentan itu kata Bupati, akan terus berlanjut meskipun masa jabatannya berakhir Mei 2022 mendatang.

“Selama program pemerintah itu masih ada, itu wajib. Dan itu sudah disahkan oleh Dewan. Jadi nanti tinggal membayarkan saja setiap tahunnya karena anggarannya sudah ditampung,” tegasnya.

Ada pun kategori pekerja rentan yang diikutkan Bupati Tapteng menjadi peserta BP Jamsostek, terdiri dari petani, nelayan, tokoh agama, dan aparat desa.

Bupati Bakhtiar pun berpesan kepada para pegawai honor dan pekerja rentan yang sudah masuk menjadi peserta BP Jamsostek, agar bekerja dengan semangat. Semoga program yang diperjuangkannya itu bisa menjadi penyemangat bagi mereka.

"Kita tidak menginginkan kecelakaan atau meninggal dunia terjadi, tetapi minimal kita sudah memikirkan jika hal itu terjadi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, Sanco Simanullang menjelaskan, 10.000 tenaga honor dan pekerja rentan yang masuk BP Jamsostek, dicover dua program, yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

“Jika terjadi kecelakaan kerja kepada peserta, maka akan ditanggung Jamsostek biayanya, termasuk gajinya jika akibat kecelakaan itu dia (peserta) belum dapat bekerja. Bahkan jika berujung kepada kematian, maka Jamsostek akan membayarkan 48 kali gaji kepada ahli waris. Dan kepada anak peserta, Jamsostek juga akan memberikan beasiswa untuk dua orang anak sampai tamat S1 dengan nilai maksimaal Rp174 juta,” ungkap Sanco.

Sedangkan kepada peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, Jamsostek akan memberikan uang jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dan beasiswa jika si peserta sudah menjadi anggota di atas tiga tahun lamanya.

“Jadi ada bedanya tanggungan beasiswa bagi pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja dan meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Untuk yang meninggal karena kecelaan kerja otomatis mendapat beasiswa untuk dua orang anak. Sedangkan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, harus dilihat dulu masa kepesertaannya apakah sudah di atas tiga tahun. Kalau sudah di atas tiga tahun berhak mendapatkan beasiswa, jika belum, tidak mendapat,” ujar Sanco.(Diskominfo/ ERIK HIA)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 17 Maret 2021 - 16:14:28 WIB
    Bukti Permohonan Maafnya, Ketua Gamari Menyerahkan Diri ke Polresta Pekanbaru
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:16:00 WIB
    Avanza Tabrak Motor dan Petugas Kebersihan
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:26:08 WIB
    Demi Narkoba, Suami Paksa Istri Disetubuhi Lelaki Lain
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:15:36 WIB
    Wow! Istana Garuda di Ibu Kota Baru Bakal Punya Kebun Raya 100 Ha
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:15:04 WIB
    Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Masuk Tahap Finalisasi
    Senin, 05 Oktober 2020 - 10:02:25 WIB
    LAWAN COVID-19
    Status Kota Cimahi Menurun Dari Zona Merah Ke Zona Oranye Covid-19
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:51:05 WIB
    Tempat Hiburan Malam Beroperasi, Shabu-shabu Marak
    Seorang Kompol Oknum Anggota Polda Riau Tertangkap Kurir Sabu 16 Kg
    Jumat, 05 Juni 2020 - 23:12:02 WIB
    Heboh Dimedsos Soal Investasi & TKA China di RI, Ini Penjelasan Luhut
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:54:48 WIB
    Potensi Nikel Indonesia Menarik Industri Berinvestasi! Mobil Listrik Siap Meluncur?
    Minggu, 07 Mei 2023 - 20:07:42 WIB
    Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan, Satgas Yonarmed 5/Pancagiri Gelar Patroli Gabungan
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:23:47 WIB
    Gubri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Angkasa Pura II
    Jumat, 26 Maret 2021 - 10:49:37 WIB
    DPP MOI Akan Lantik Serentak DPW dan 8 DPC MOI se Provinsi Banten
    Kamis, 21 Desember 2023 - 23:35:19 WIB
    DKP Riau Gelar Diskusi Prospek dan Tantangan Perikanan Air Tawar Cluster Kampar
    Rabu, 10 Maret 2021 - 12:37:39 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan.
    Kamis, 20 Mei 2021 - 20:17:10 WIB
    Wakapolri Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved