Kamis, 02 Mei 2024  
 
Praktisi Hukum Sefianus Zai, SH.,MH, Tindakan Main Hakim Sendiri Adalah Tindak Pidana

Kah | Serba-Serbi
Senin, 07 Maret 2022 - 08:09:59 WIB

zai123
TERKAIT:
   
 
ROHIL, (MTNC) - Terkait Kejadian yang di duga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap FP (20) seorang IRT tinggal di PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di kepenghuluan rantau panjang kiri, Kec. Kubu Babusalam , Kab. Rokan  Hilir, yang terjadi pada Rabu, 23/2/22.

Kejadian ini, menurut keterangan FP (korban) kepada polsek sektor kubu juga yang dilangsir salah satu media online, dengan kronologis kejadian. Bahwa ketika FP (korban) ditinggal suaminya bekerja manen sawit disebuah perusahaan perkebunan, DB (pelaku) memasuki rumah FP dengan hendak melakukan pemerkosaan menurut keterangan korban. Kini yang diduga pelaku telah diamankan di polsek sektor kubu.

Media yang berhasil bertemu dan mengkonfirmasi kepada keluarga DB (pelaku), Rony Batee. Seperti yang di langsir media ini dan beberapa media lain sebelumnya.  Mengatakan, bahwa tidak menepis kejadian tersebut diatas, tapi kita dari pihak keluarga DB. Bahwa sangat tidak terima apa yang diperbuat oleh beberap oknum karyawan PT. JJP kepada DB, yang mana oknum tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Mengeroyok, menganiaya dan menyiksa  dengan mengikat pakai tali dan memukuli pakai broti (kayu), DB mengalami robek di pelipis mata hingga beberapa jahitan, ini negara hukum bukan negara barbar dengan main hakim sendiri. Tega dan Jelas Rony B. 7/3/22, melalui telepon salur.

Lanjut RB, atas tidak terima dan merasa keberatan dengan hal  perilaku pihak oknum karyawan PT. JJP tersebut.  Kita dari pihak korban dan keluarga, sudah membuat pengaduan dan laporan kepada pihak polsek kubu minggu lalu, 1/3/22. Adapun beberapa oknum karyawan PT. JJP yang diduga pelaku dalam pengaduan dan laporan sebagai berikut:

1. Otalua Bu,ulolo
2. Ediaman Gea
3. Yupiter Gea

Masih sumber, dalam kejadian awalnya tersebut. "Sekali lagi kami katakan", kami dari pihak keluarga tidak membela DB atas kesalahan atau perbuatan yang dia buatnya, biarlah di jalani hukumannya sesuai perbuatannya. Tapi juga berharap dan mendesak pihak polsek, agar pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan penyiksaan tersebut supaya di proses. Artinya Diperiksa, dan kalau sudah memenuhi unsur agar di tahan para pelakunya. Pinta Rony.

Media yang mengkonfirmasi kepada Kapolsek Sektor Kubu, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6136-7xxx. AKP Hardianto, SE, pada kamis, 3/3/22,  minggu lalu. mengatakan, kami sudah menangani pengaduan nya pak, besok pagi anggota serse saya periksa semua yang terlibat termasuk saksi-saksi nya. 

Media kembali mengkonfiramasi kepada kapolsek kubu melalui Hendrian kanit Reskrim polsek kubu, bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban (DB), sudah di periksa saksi-saksinya bahkan sudah turun di TKP. Ucapnya melalui telepon, pada Jumat, 4/3/22.

Terkait persoalan tersebut diatas. Praktisi hukum sekaligus Tokoh masyarakat Nias Riau Sefianus Zai, SH., MH, angkat bicara. Mengatakan bahwa perbuatan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa tersebut terhadap DB Pelaku dugaan pencobaan pemerkosaan adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum, tindakan seperti itu hanya membuat masalah baru dan menjerumuskan diri sendiri dalam pelanggaran hukum," Ucap Zai.

Sefianus Zai menambahkan bahwa akibat tindakan main hakim sendiri tersebut, maka terjadi dua dugaan tindak pidana. "Polisi harus sama-sama memprosesnya dengan hukum dua tindak pidana tersebut agar kedepan tidak terjadi lagi tindakan main hakim sendiri. NKRI adalah negara hukum," tegas Zai yang merupakan Direktur LBH BERNAS ini. Di kantornya. Minggu, 6/3/22.


Red


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Kamis, 24 September 2020 - 19:46:35 WIB
    Wisma Atlet Siap Buka Tower Baru untuk Pasien Covid-19
    Rabu, 29 September 2021 - 08:24:08 WIB
    Sambangi Warga, Personel Satbinmas Polres Kampar Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
    Rabu, 01 April 2020 - 18:03:46 WIB
    Dumai Antisipasi Penyebaran Covid-19
    Wako Dumai Prediksi Puncak Corona Di Bulan April, Ia Berharap Masyarakat Lebih Peduli
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:50:26 WIB
    Anggota Komisi IV DPRD Kampar Lakukan Manugal Padi Bersama
    Selasa, 11 April 2023 - 02:13:47 WIB
    Meriahkan Malam 7 Likor, DPUPR Bengkalis Buat Menara Colok Bergambar Beko
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:58:55 WIB
    Lelang Batal, Bagaimana Nasib Tumpukan Sampah di Pekanbaru?
    Kamis, 10 September 2020 - 15:04:40 WIB
    Cegah Penyebaran Covid 19, TNI Polri Himbau Warga Gunakan Masker
    Selasa, 23 November 2021 - 18:04:52 WIB
    Mudahnya Urus Paspor dan Visa di KJRI LA
    Minggu, 06 September 2020 - 14:54:22 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Inhil dan Istri Meninjau Proses Panen Madu di Kecamatan Gaung
    Sabtu, 18 April 2020 - 16:01:35 WIB
    DAMPAK VIRUS CORONA
    Harga Minyak Dunia Anjlok, Pertamina Bisa Beri Kompensasi ke Masyarakat Terdampak Corona
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:33:00 WIB
    Facebook Mau Fokus Layani Pengguna Dewasa Muda
    Selasa, 31 Mei 2022 - 09:32:17 WIB
    Kepemimpinan Dimasa Era New Normal
    Rabu, 22 April 2020 - 15:52:54 WIB
    Jenderal Berambut Gondrong
    Sang Jenderal Tinggalkan BNN ke Komisaris BUMN
    Jumat, 03 September 2021 - 12:06:15 WIB
    Menkeu Sri Mulyani Minta Dunia Pendidikan Cetak Mahasiswa Siap Kerja
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:44:56 WIB
    PWI Riau Gelar UKW Gratis Pada 120 Wartawan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved