Selasa, 30 April 2024  
 
Tindaklanjut Instruksi Bupati Sambut Ramadhan

Kah | Serba-Serbi
Jumat, 01 April 2022 - 16:00:23 WIB

polPP
TERKAIT:
   
 
"Satpol PP Tapteng Amankan 3 Pasangan Mesum dan 4 WRS"

TAPTENG - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk tetap mengadakan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng di bawah pimpinan Wi Chandry Limbong, ST, MM, berhasil mengamankan tiga orang pasangan mesum yang bukan suami istri dari pondok kitik-kitik, dan empat orang Wanita Rawan Sosial (WRS).

Para pelaku mesum dan WRS itu diamankan dari kawasan Jalan Baru (Arah Teminal Baru Pandan) dan juga dari pondok kitik-kitik di Kelurahan Aek Garut yang coba-coba beroperasi kembali.

“Sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang meminta terus dilakukan Operasi Yustisi, terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan, kami dari Satpol PP Tapteng terus bergerak. Dari dua lokasi yang kami razia, kami berhasil mengamankan pasangan mesum dan WRS,” kata Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM didampingi PPNS Pemkab Tapteng, Dodi Gultom dan Herianto Tambunan, Jumat (1/4/2022) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, dari hasil operasi pada hari Sabtu, 26 Maret 2022, sekitar pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB, mereka mengamankan empat Wanita Rawan Sosial, berinisial, SN (33), LWS (34), MG (26), dan RT (30). Dua di antara mereka diamankan dari lapo tuak milik H di Jalan Baru Kelurahan Sihaporas Nauli, dan dua lagi dari lapo tuak milik RP dari Kelurahan Pasar Baru Pandan. 

Sedangkan tiga orang pasangan mesum diamankan pada hari Selasa, 29 Maret 2022 Pukul 21:00 WIB dari pondok kitik-kitik yang berada di Desa Aek Garut dan Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan.

"Kami dari Satpol PP bersama dengan aparat Desa dan Kelurahan mengamankan ketiga pasangan yang bukan suami istri itu sedang melakukan mesum di dalam pondok kitik-kitik. Ketiga pasangan itu diamankan ke Kantor Satpol PP dan kami memanggil keluarganya/orangtuanya," ungkap Wi Chandry.

Sedangkan keempat WRS diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk tindak lanjut pembinaan. 

Pondok Kitik-kitik Dibongkar
Dengan adanya barang bukti tersebut, Satpol PP Tapteng melakukan pembongkaran tiga pondok kitik-kitik di Desa Aek Garut, dan 4 pondok di Kelurahan Kalangan.

Selain itu juga, Satpol PP menertibkan 17 pondok lainnya di tempat yang sama dengan menyesuaikan standar Pondok Wisata. 

“Kami bersama dengan aparat Kelurahan Kalangan menegaskan kepada para pemilik pondok, agar tidak mengijinkan pengunjung datang ke lokasi tersebut pada malam hari apalagi selama bulan Ramadhan ini,” tegas Wi Chandry. (Diskominfo/ERIK HIA)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Kamis, 13 Februari 2020 - 10:11:37 WIB
    Kasal Pimpin Sertijab Aspotmar Kasal dan Kadispotmar TNI AL
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:35:38 WIB
    Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:43:30 WIB
    Politikus Gerindra Minta Jokowi Waspadai IMF karena Pernah Jerumuskan Indonesia
    Selasa, 01 September 2020 - 10:43:30 WIB
    PEDULI KEMANUSIAAN
    Nur Laili Penderita Tumor Hidung, Butuh Uluran Tangan Dermawan Dan Perhatian Dari Pemerintah
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:21:00 WIB
    Lagi! Beli Rumah Dapat Janda Muda Yang Siap Dinikahi
    Senin, 23 Oktober 2023 - 19:00:44 WIB
    DPRD Jawa Barat Bahas 3 Agenda Rapat Tahun 2024
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:00:47 WIB
    Jokowi Lantik 33 Dubes Pagi Ini
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 12:56:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua dokter di Simeulue Terinveksi Covid-19
    Kamis, 16 Juli 2020 - 08:21:12 WIB
    Wisuda Taruna Poltekip, Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Mimpinya dan Tantangan Pemasyarakatan
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:15:14 WIB
    Ibu Hamil Bisa Mendapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah
    Jumat, 05 Juni 2020 - 10:05:03 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bertambah 1 Lagi, Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Jadi 5 Orang
    Kamis, 11 Februari 2021 - 16:36:50 WIB
    Sekda Siak : PPPK Program Pusat, Tenaga Honor Secara Bertahap Akan di Angkat
    Sabtu, 11 April 2020 - 11:49:19 WIB
    Wartawan Garda Terdepan Lawan Corona
    Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Minta Pemerintah Beri Insentif Kepada Pers
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:09:12 WIB
    Liverpool Kalahkan Sheffield United
    Selasa, 30 Maret 2021 - 17:09:09 WIB
    Mau Bawa 30 Kg Sabu Naik Kapal, Kurir Dibekuk BC Dumai dan BNN
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved