Kamis, 02 Mei 2024  
 
Kemenkoinfo Imbau Pengguna Waspada Pada 11 Aplikasi Jahat di Android

RL | Serba-Serbi
Jumat, 22 April 2022 - 11:07:14 WIB

Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) Dedy Permadi menemukan beberapa aplikasi jahat di HP Android.

Dia mengimbau kepada pengguna agar tetap berhati-hati dalam pemilihan aplikasi yang berada di Google Play Store.

Dedy juga meminta kepada masyarakat untuk bisa memeriksa daftar aplikasi.

Sebab, kata dia, aplikasi itu diduga bisa mengambil data pribadi.

"Bisa ambil data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy saat dihubungi, Kamis (21/).

Menurut dia, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan salat, yang mencuri data pribadi pengguna.

Selain itu,fitur lainnya, yaitu Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR and Barcode Scanner, Qibla Compass - Ramadan 2022, Simple Weather and Clock Widget, Handcent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio, Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio dan Audiosdroid Audio Studio DAW.

Dia mengtakan beberapa aplikasi ilegal itu bahkan sudah menembus 10 juta unduhan.

Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan, dan alamat MAC router modem pengguna.

Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga bisa memproses data pribadi tersebut.

"Menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy.

Pengguna juga harus memperbarui sistem keamanan perangkat dan tidak memberikan data pribadi kepada siapapun.

Terkait aplikasi itu, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.

Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.

"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy. (Antara)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Minggu, 22 Maret 2020 - 12:33:56 WIB
    Diduga Adanya Penggelambungan Anggaran
    Dinas ESDM Riau Tidak Transparan
    Senin, 18 April 2022 - 11:43:20 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Sambut Kunjungan Itkoopsud l
    Kamis, 01 April 2021 - 17:59:14 WIB
    Jalin Kerjasama Dibidang Hukum Bupati,
    Pengadilan Agama dan Kemenag Meranti Teken MoU
    Selasa, 03 Januari 2023 - 10:15:10 WIB
    WASPADAI BAHAYA LATEN KOMUNIS !!!
    GPSH Desak Kapolri Segera Ungkap Tragedi Penusukan Aktifis Sugeng-Waras
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 14:53:21 WIB
    Pengakuan Berbeda Hotma Sitompul Tanggapi Desiree Tarigan
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:43:20 WIB
    Diduga Tak Berizin,
    AMTI:Desak Aparat Tutup Tambang Galian C
    Kamis, 30 Juli 2020 - 15:04:50 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Pengganti RP 500 Juta dari Koruptor
    Selasa, 07 Juli 2020 - 16:17:59 WIB
    Polsek Teupah Barat Patroli Dialogis Sosialisasikan Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan
    Kamis, 25 April 2024 - 11:25:18 WIB
    Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    Senin, 08 Februari 2021 - 19:19:44 WIB
    Kecelakaan Lalulintas , Satu Orang Tewas Saat Menuju Rumah Sakit
    Kamis, 10 November 2022 - 14:14:22 WIB
    Momen Hari Pahlwan, PJ Wali Kota Ajak Masyarakat Pekanbaru Bangkit Dalam Pemulihan Ekonomi
    Jumat, 30 Juli 2021 - 19:25:42 WIB
    Polda Banten Salurkan Paket Sembako, Ke Warga Terdampak PPKM
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:30:14 WIB
    Tingkatkan Ketahanan Pangan Pekanbaru, Berikut Sejumlah Inovasi Disketapang Pekanbaru
    Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:02:37 WIB
    Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
    Kamis, 21 Mei 2020 - 18:50:58 WIB
    Kemenkumham Gelar Rapid Test Covid-19 Bagi Wartawan
    Yasonna Laoly: Pekerja Media Juga di Garda Depan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved