Sabtu, 27 April 2024  
 
Kasus Peristiwa Tindak Pidana di Apartemen Grand Center Point, Vonis Tertunda Hingga 4 Kali Sidang ?

Zai | Serba-Serbi
Rabu, 25 Mei 2022 - 10:57:01 WIB

serbaserbi
TERKAIT:
   
 
Kasus Peristiwa Tindak Pidana di Apartemen Grand Center Point, Vonis Tertunda Hingga 4 Kali Sidang ?

BEKASI - FWJ BEKASI | Sosok perempuan tangguh, Kurniatullah Yudaningtyas (58) selaku eks sekretaris yang mengawali Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) awal berdiri Center Point di tower A dan B yang tidak menerima honor/gaji sama Sekali, yang kini telah berganti nama menjadi Apartemen Grand Center Point Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Sosok inilah yang akan membongkar kebobrokan oknum manajemen di tubuh P3SRS, dalam Perkara Nomor : 756/Pid.sus/2021/PN Bks. Sidang Ke-20 merupakan sidang lanjutan terkait vonis  (putusan hakim) yang menyita perhatian karena sedikit unik, pasalnya hingga sudah ke empat (4) kali sidang selalu diundur. Kinerja dan kemungkinan obyektifitas seorang hakim patut dipertanyakan.

Saat persidangan pertama tidak dihadiri terdakwa, sidang kedua alasan terdakwa Sakit, sedangkan ketiga Hakim justru yang beralasan sakit dan hingga saat memasuki sidang putusan keempat hakim beralasan berbarengan agenda persiapan umroh.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dijadwalkan ketok palu vonis terkait kasus antara oknum pengelola P3SRS dan penghuni apartemen grand Center Point, dalam persidangan yang digelar diruang sidang Sari II, PN Kota Bekasi.

Sidang yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Lantai dua tersebut ternyata vonis kembali mengalami penundaan. Adapun alasan tunda vonis yang disampaikan bahwa hakim ketua sedang menjalankan persiapan ibadah umroh ke tanah suci.

Menurut Kurniatullah Yudaningtyas penghuni apartemen Grand Center Point sebagai pelapor/korban dibuat kecewa. "Sudah empat kali vonis terhadap terdakwa (ZH) ditunda, dengan hakim Sofia yang mulia ini," ujarnya ketus saat meninggalkan ruang sidang pada, Selasa (24/05/2022) siang.

Menurutnya, bahwa alasan yang digunakan selama ini adalah berhubungan dengan terdakwa dan sang hakim.

"Penundaan vonis pertama adalah ketika terdakwa sakit, kedua terdakwa belum siap, ketiga ketua hakim sakit dan  keempat (hari ini, Selasa 24 Mei) ketua Hakim melakukan pelaksanaan umroh, jadi sudah sebanyak empat kali terkait sidang vonis PN Kota Bekasi ditunda," ungkapnya.

Kronologi kasus ini adalah terkait kasus bermuatan pelanggaran norma-norma  kesusilaan antara saksi korban yaitu Kurniatullah dengan terdakwa berinisial "ZH". Awalnya mereka berteman sebagai layaknya tetangga di apartemen Grand Center Point.  Berangkat dari tindakan tak patut dari koordinator pengelola inisial "ZH" inilah hingga terjadi perbuatan pelanggaran asusila melalui media aplikasi whatapps yang dilakukan "ZH" terhadap Kurnia.

Jalur hukum menjadi solusi atas pelecehan harga diri seorang penghuni apartemen Grand Center yang berstatus ibu rumah tangga baik-baik yang telah dikaruniai dua orang putri remaja tersebut, akhirnya berlanjut ke meja hijau melalui proses hukum dengan perjalanan yang cukup panjang.

Terkait dengan penundaan vonis Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi ditangggapi oleh advokat (pengacara) Mohamad Rizki, SH, MH dari Law Firm MOHAMAD RIZKI & ASSOCIATES Advocates and Legal Consultants selaku penasehat hukum Kurniatullah.

"Berawal dari penangguhan penahanan terdakwa saudara "ZH" saat di Polres lantas penangguhan saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi hingga di PN Kota Bekasi, semestinya ada rentang waktu penangguhan penahanan terhadap terdakwa," ungkap Rizki.

Vonis ditunda hingga empat kali penundaan, lanjut Lawyer Rizki, bisa berdampak pada etika profesi. "Hakim semestinya obyektif dan adil sebagai wakil Tuhan bagi masyarakat pencari keadilan di Indonesia," pungkas Lawyer Rizki tanggapi kejanggalan yang dialami klien-nya, dalam kasus yang terjadi dan menimpa penghuni apartemen Grand Center Point itu.(*/dok-ist./hms-fwj/bks-red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 17 Juni 2020 - 13:54:49 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Kunjungi Kantor Bupati Mamuju Tengah
    Selasa, 16 Juni 2020 - 10:36:35 WIB
    Ahok Basmi Mafia Migas, Solar Tidak Impor Lagi
    Jumat, 21 April 2023 - 12:13:56 WIB
    Rokok Tanpa PIta Cukai Marak di Batam
    Kepala Bea Cukai KPU Batam Dan Humas nya Menghindari Wartawan
    Jumat, 15 Januari 2021 - 18:58:48 WIB
    Kapolda Riau-Danrem 031/WB Pantau Giat Karya Bhakti TNI-Polri Bersama Masyarakat Kota
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:43:38 WIB
    Pemkab Sergai-BINDA Sumut Jalin Sinergitas Laksanakan Vaksinasi Pelajar
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:14:32 WIB
    Hari Pertama Kerja Usai Libur Idulfitri, Kehadiran ASN Pemkab Sergai Capai 99,96%
    Minggu, 27 September 2020 - 22:13:47 WIB
    Koeman: Saya Seperti Penjahat di Film Suarez
    Kamis, 30 September 2021 - 18:58:13 WIB
    Wabup Sergai Tekankan Pentingnya Interaksi Sosial Dalam Program P4GN
    Selasa, 17 November 2020 - 18:06:01 WIB
    Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:28:00 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Inhil jadi Pemateri Webinar "Sawit Watch"
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 13:57:40 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Adakan Ramah Tamah Dengan Tokoh Agama
    Kamis, 12 Mei 2022 - 09:01:44 WIB
    Sri Mulyani Bakal Ajukan Perubahan Postur APBN 2022, DPR Ungkap Dua Caranya
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:59:38 WIB
    Mendadak, 1.000 Vaksin Covid-19 Tiba di Bengkalis
    Rabu, 27 Januari 2021 - 09:38:21 WIB
    Jabar Akan Perkuat Puskesmas untuk Tangani COVID-19
    Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB
    Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved