Senin, 29 April 2024  
 
Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok

Kah | Serba-Serbi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB

Diduga
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Kejamnya Ayah Tiri, di duga bakar anak dibawah umur dengan api rokok hingga melepuh di laporkan ke Polsek Panipahan Polres Rohil. Kamis 18/8/2022.

Tidak hanya itu ayah tiri bernama Miswadi alias Adi (39 Thn, )alamat Jl. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Ini juga tega mencubit paha anak bernama Hawa yang masih dibawah umur itu hingga merah-merah.

Tak terima perlakuan suaminya tersebut, ibu korban Meri Yana langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ini ke Polsek Panipahan

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Wilayah hukum polres Rohil di Polsek Panipahan. 

Pelapor ini mulai mengetahuinya pada Rabu 17 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB, Terlapor mengajak korban (HAWA) membeli jajanan kewarung, kemudian setelah membeli jajanan tersebut terlapor kembali kerumah bersama dengan korban (HAWA), kemudian setelah itu terlapor pergi meninggalkan rumah.

Sesaat setelah itu Pelapor melihat kaki sebelah kanan anaknya melepuh, melihat hal tersebut Pelapor bertanya kepada Korban "Ini kenapa Bonsu " sambil menunjuk luka tersebut, Kemudian Korban menjawab "Kena rokok sama kenal cubit dibuat papa Adi, lalu pelapor bertanya kembali "Yang mana kenal cubit sama papa Adi " dan anaknya menjawab "Di paha" 

Kemudian pelapor mengecek bekas cubitan tersebut, bahwa benar Pelapor melihat paha anaknya banyak bekas cubitan, dan Pelapor juga mengetahui bahwa Terlapor sudah beberapa kali menganiaya korban putrinya. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kanan dan luka di bagian paha kiri dan paha kanan, karena merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan," ungkap AKP Juliandi.

Sehubungan dengan kejadian tersebut diatas Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan cek TKP, dan pada saat melakukan cek TKP personil Unit Reskrim Polsek Panipahan melihat satu orang laki-laki yang berada di TKP yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut. 

Selanjutnya Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan mengamankan yang diduga pelaku, dan pada saat diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan melakukan interogasi terhadap Pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan kekerasan tersebut terhadap korban Hawa.
Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Panipahan membawa pelaku kekerasan terhadap anak tersebut ke kantor Polsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut.," Kata Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Saudara tersangka sedang menjalani penahanan di mapolsek Panipahan, dan barang bukti hasil Visum Et Revertum. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan 
2. Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya. (G.zy)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Rabu, 08 Februari 2023 - 10:16:01 WIB
    Tingkatkan Kepedulian Pada Resiko Penyakit Kanker Pemkot Cimahi Canangkan Deteksi Dini
    Selasa, 02 Februari 2021 - 13:34:40 WIB
    Komsos sebagai sarana Kebersamaan Babinsa dengan tokoh Masyarakat Desa
    Senin, 20 Februari 2023 - 15:36:57 WIB
    Sapa Masyarakat Bayar Pajak di Lantatur Samsat Pangker, Gubri: Pelayanan Cepat Tidak Menunggu
    Minggu, 05 Juli 2020 - 15:23:25 WIB
    Danrem 142/Tatag Hadiri, Penyambutan Satgas Yonif 721/Makkasau Dari Pamtas RI - PNG
    Senin, 01 Maret 2021 - 19:02:14 WIB
    Seskoau Ikuti Sertifikasi Tembak Reaksi
    Rabu, 01 April 2020 - 18:39:33 WIB
    Covid-19
    Istana: Permintaan Anies soal Karantina Wilayah Jakarta Ditolak
    Senin, 05 Oktober 2020 - 05:13:11 WIB
    Jawa Tengah Juara Umum FLS2N 2020
    Minggu, 20 Desember 2020 - 18:51:56 WIB
    Sukses, Pra Launching dan Diskusi Publik MBH
    Kamis, 26 Desember 2019 - 13:37:16 WIB
    Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Polda Banten Gelar Binrohtal .
    Selasa, 24 Desember 2019 - 08:31:25 WIB
    Ditpolairud Polda Banten Siagakan Posko SAR Laut, Jamin Keamanan Nataru 2019
    Kamis, 30 Desember 2021 - 17:54:07 WIB
    Komandan Lanud Sugiri Sukani Majalengka Hadiri Kegiatan 20 Tahun Bakti Untuk Negeri AKABRI 2001
    Kamis, 10 September 2020 - 11:11:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tim Relawan COVID-19 Kukerta Unri Membuat Inovasi Alat Penyangga Sabun Cuci Tangan
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:37:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Terapkan Protokol Kesehatan Pemkab Kampar Apel Gabungan pejabat Dimasa Pendemi Covid-19
    Kamis, 21 Mei 2020 - 21:32:26 WIB
    Pangdam IV/ Dip Bersama Kapolda Jateng Kompak
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:59:17 WIB
    ADVERTORIAL
    KI Riau Visitasi ke Diskominfopers Inhil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved