Selasa, 30 April 2024  
 
Satreskrim Polres Rohil Bekuk 2 Pelaku Pengetap BBM Bersubsidi di SPBU Banjar XII

Zier | Serba-Serbi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:46:38 WIB

Zay
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Satreskrim Polres Rohil berhasil membekuk 2 tersangka pelaku Pengetap atau pembeli eceran BBM di SPBU dengan maksud untuk dijual kembali di SPBU Jl. Lintas Riau-Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Rabu 23 / 2022. Pukul 21.00 WIB. 

Tersangka bernama, Fernando Sagala ( 25 tahun) alamat Dusun I Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dan Wahidin Lubis ( 48 tahun) alamat Desa Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana tentang  penyalahgunaan Niaga BBM bersubsidi jenis solar oleh Tim Satreskrim Polres Rohil tersebut.

Dikatakan AKP Juliandi,' Awalnya diperoleh  informasi dari orang yang dipercaya bahwa tidak jauh dari SPBU ini, sering terjadi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar sesama rekan supir, dari kendaraan yang diperbolehkan membeli bahan bakar minyak jenis Bio Solar kepada kendaraan yang tidak diperbolehkkan mengisi bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar yang selanjutnya dilaporkan ke Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, 

Mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Tim Unit II Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, Dan benar saja, tim menemukan didepan salah satu warung yang tidak jauh dari SPBU itu ada kendaraan Mitsubishi Fuso yang biasa digunakan mengangkut sepeda motor sedang menyuling  bahan bakar minyak yang diduga jenis Bio Solar untuk diisikan ke mobil Truck Tangki Merek Hino yang mengangkut minyak CPO, Ungkap AKP Juliandi.

Kemudian tim melakukan pengecekan dan didapati bahwa benar minyak yang disuling tersebut merupakan jenis Bio Solar, selanjutnya tim mengamankan supir dari mobil Mitsubishi Fuso tersebut, berikut barang bukti ke Mapolres Rokan Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi, lagi.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui membeli BBM jenis Solar dari beberapa SPBU di seputaran jalan lintas Riau Sumut Kabupaten Rokan hilir untuk memenuhi tangki BBM mobil yang dibawanya, yang mana pada mobil yang dibawanya terdapat 2 tangki BBM yaitu 1 tangki standar (bawaan mobil) dan 1 tangki tambahan sehingga ia bisa memuat BBM Jenis Bio Solar dalam jumlah yang banyak. 

Tersangka membeli bio solar tersebut di SPBU seharga Rp.5150/liter dan kemudian menjual bahan bakar minyak jenis Bio Solar itu kepada sdr Lubis (Supir Mobil Truck Tangki CPO Nopol BK 9888 QS) sebanyak 4 Jerigen dengan harga Rp.200.000 / Jerigen kapasitas 32 liter," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.

 Barang Bukti yang dibawa ke Mapolres Rohil yaitu, 1 Unit mobil Mitsubishi Fuso Nopol ; BK 8822 FG warna Orange                                                                                                     1 Unit Mobil Truck Tangki Merk Hino Nopol BK 9888 WS,  1 buah selang plastik warna Putih  sepanjang 1,5 meter,  2 Buah Jerigen berisikan BBM Bio Solar,  2 Buah Jerigen Kosong (sudah di suling ke mobil angkut CPO) uang hasil penjualan Rp. 400.000. 
 
Dan Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka ini adalah Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,," imbuhnya.
(G.zay)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Jumat, 23 Juli 2021 - 11:05:30 WIB
    Yasonna Tegaskan Orang Asing Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasannya
    Minggu, 05 April 2020 - 13:36:01 WIB
    Mekanisme Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik
    Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsid
    Kamis, 30 Desember 2021 - 10:26:51 WIB
    Kerja Sama Perang Melawan Narkoba
    Selasa, 01 Februari 2022 - 15:42:17 WIB
    DPRD Jabar Dukung Sisi Anggaran Program Sadesha
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:42:04 WIB
    Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional
    Jumat, 20 November 2020 - 17:09:34 WIB
    Kelurahan Cibeber Mewakili Kota Cimahi Dalam Lomba Kampung KB Terbaik Tingkat Provinsi
    Selasa, 08 Desember 2020 - 10:00:07 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Atas Opini WTP Kategori 5 kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:17:00 WIB
    Danlanud Suryadarma Pimpin Sertijab Kepala Hukum Lanud Suryadarma
    Rabu, 22 Desember 2021 - 13:11:15 WIB
    Kapolda Riau Lantik 549 Bintara Polisi Lulusan SPN Polda Riau T.A. 2021
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:36:58 WIB
    Megawati Soekarnoputri: Jika Hati dan Pikiran Seirama Maka Kemenangan Bisa Diraih‬
    Selasa, 07 Januari 2020 - 11:03:58 WIB
    KPK Dinilai Tebang Pilih, Aktifis Surati Presiden
    Senin, 26 April 2021 - 10:52:28 WIB
    Setiap Hari Diajak Berhubungan Badan,
    Seorang Biduan Sandera Remaja Laki-laki Tiga Hari
    Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:25:17 WIB
    Ketua dan Anggota Kelompok 80 TIR Beri Kuasa Kepada Riady - Ismet Lubis
    Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16:59 WIB
    Sambut New Normal, Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
    Senin, 13 April 2020 - 09:05:04 WIB
    Balita Positif Covid-19 Sudah Sembuh
    Kabar Baik, 1 Orang Positif Covid-19 di Purwakarta Dinyatakan Sembuh
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved