Jum'at, 19 April 2024  
 
Nasabah Rugi Miliaran, BJB Dorong Aparat Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Pekanbaru

Riswan L | Hukrim
Rabu, 06 Mei 2020 - 08:30:52 WIB

Bank BJB
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pihak Bank Jawa Banten (BJB) mendorong proses penegakan hukum pengungkapan kasus dugaan pembobolan rekening bank nasabah.
 
Dalam kasus ini, seorang pegawai inisal TDC  dituding lakukan kejahatan tindak pidana perbankan, dimana seorang nasabah menanggung kerugian miliaran rupiah.
 
Kasus ini tengah ditangani aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
 
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, mengatakan, TDC telah ditetapkan status tersangka oleh pengadilan tinggi dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Namun kata Widi, kasus ini dikenakan karena tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian oleh pegawai bersangkutan, sehingga kasus ini tidak bisa dikatakan pembobolan, karena sampai dengan hari ini belum ada bukti yang memberatkan tersangka telah melakukan pembobolan.
 
Sepanjang sumber data tidak dapat dipertanggung jawabkan, Bank BJB akan menggunakan hak hukum karena dalam hal ini Bank BJB telah tercemar reputasinya.
 
Tahapan penyidikan dugaan pelanggaran hukum ini telah dilakukan aparat sejak tahun 2019. Dalam perjalanannya, proses penelusuran perkara perbankan ini terus diupayakan guna menemukan titik terang.
 
Identifikasi fakta hukum juga masih akan terus berlangsung hingga perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) diputuskan majelis hakim di meja hijau.
 
Selama proses itu berlangsung, Bank BJB berkomitmen untuk tanpa henti memberi dorongan dan bantuan untuk menemukan lapisan fakta terdalam dari kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam perkara yang disebut merugikan nasabah, termasuk ihwal kemungkinan pengingkaran tanggung jawab yang dapat berimplikasi secara hukum.
 
"Dalam hal ini, Bank BJB sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menghargai putusan pihak berwenang di wilayah Negara Republik Indonesia. Sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang mesti dijunjung tinggi demi menjunjung tinggi keadilan. Bank BJB terus berkomitmen memberikan upaya terbaik dalam proses penyingkapan perkara sebagai bentuk ketaatan kepada hukum," ujar Widi Hartoto.
 
Lebih lanjut Widi menyampaikan “Kepada semua pihak yang berkepentingan agar dalam menyampaikan informasi harus benar-benar dari orang-orang atau sumber yang berkompeten, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar Widi.
 
Terakhir Widi mengatakan, sampai saat ini, belum diputuskan adanya indikasi yang menunjukkan bahwa Bank BJB telah melakukan pelanggaran oleh pihak berwenang. Pada prinsipnya perseroan telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
 
Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang juga mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, adalah jiwa utama yang menghidupi Bank BJB dalam setiap pelaksanaan usahanya.
 
Di samping itu, Bank BJB juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.***

Sumber : Gagasanriau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:44:23 WIB
    Fakta Baru! Video Mesum Ungkap Gisel Berselingkuh saat Masih Jadi Istri Gading
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:37:08 WIB
    Pasangan Nikah Siri Kini Bisa Buat KK
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:00:03 WIB
    Selamatkan Korban Kecelakaan, Sarmanius Gulo Ditembak OTK
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:00:36 WIB
    Bupati Kasmarni Serahkan Pemenang Lomba Lampu Colok Tahun 2022
    Jumat, 29 Desember 2023 - 08:12:27 WIB
    Ganjar Soal Hasil Survei: Kami Tak Pernah Gentar, Tetap Temui Rakyat
    Jumat, 12 Maret 2021 - 00:58:53 WIB
    Zakariyya : GWWP Harus Ciptakan Kemasan Secara Kreatif dan Inovatif
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:41:08 WIB
    Bencana Besar Kelaparan di Ukraina pada 1930
    Rabu, 08 Juli 2020 - 16:33:05 WIB
    Pemkab Bengkalis Dukung Upaya Perluasan dan Percepatan Elektronisasi Transaksi Ke Daerah
    Kamis, 04 Mei 2023 - 04:56:16 WIB
    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Laksanakan kunker ke SMK Negeri 1 Majalengka
    Kamis, 05 Maret 2020 - 17:00:36 WIB
    PENGGUNAAN DANA SUBSIDI DARI PEMERINTAH DISALAHGUNAKAN
    IPSPK3 RI Laporkan Konglomerat Sawit ‘Disubsidi’ ke KPK
    Jumat, 29 Januari 2021 - 10:24:43 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Menegakkan protokoler Kesehatan
    Selasa, 05 Desember 2023 - 12:40:03 WIB
    Danrem 063/SGJ Cirebon Pimpin Karbak di Area Venue Stadion Bima
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:13:13 WIB
    2.400 Liter Minyak Goreng Disediakan Dalam Operasi Pasar Pemkab Tapteng Di Pandan
    Selasa, 28 Juli 2020 - 13:58:04 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:49:50 WIB
    Jokowi dan Iriana Tiba di Tokyo Jepang Usai Kunjungan ke China
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved