Surabaya, tirasKITA.Com, Proyek Pembangunan di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga / DSDABM Pemerintah Kota Surabaya, Tahun Anggaran 2023 dengan alokasi dana
Surabaya, tirasKITA.Com, Proyek Pembangunan di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga / DSDABM Pemerintah Kota Surabaya, Tahun Anggaran 2023 dengan alokasi dana sebesar RP. 1.7 triliun lebih dan dibagi kedalam 14.681 paket kegiatan. Dan terindikasi ada beberapa paket mulai dari pelaksanaan lelang sampai hasil kerja dilapangan disinyalir ada kongkalikong antara pihak penyelenggaraan lelang dan kontraktor pelaksana sehingga dana daerah kota surabaya mengalami kerugian miliaran rupiah.
Menurut pengamatan media tirasKITA.Com, Ada beberapa kejanggalan mulai dari pelaksanaan lelang dimana nilai HPS dan nilai kontrak sangat tinggi mendekati pagar dan hal ini patut dicurigai, dan harga itu diduga di mark up, sehingga PPK dan konsultan pengawas diduga lalai tidak melakukan survei harga dan mengakibatkan kerugian negara lebih RP. 10 miliar.
Selanjutnya, ada pun paket – paket yang diduga bermasalah yakni Pembangunan plesengan saluran batu kali 40/ 120 tinggi 250 – Saluran Tengah A.Yani – Graha Pangeran dimana dalam tender mulai dari nilai Pagu RP.20.000.000.00. HPS. RP. 19.022.127.548.00. sementara nilai kontrak RP. 18.850.852.323.80. Dan PT. Jaya Etika Teknik sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak lebib delapan belas miliar rupiah dibanding hasil pekerjaan dilapangan diduga tidak sesuai spesifikasi sangat jelek dan amburadul.
Dan paket – paket lainnya dimana pembangunan plengsengan saluran batu kali brand gang Pucang Kertajaya – Manyar dukuh, pemb. Plengsengan saluran batu kali tengah Prapen Hulu PA Prapen, dan Pembangunan rumah pompa Undaan dan Saluran Jalan Komboja. Dimana semua proyek pembangunan saluran nilai kontrak dengan nilai HPS sangat tinggi, semua anggaran proyek pembanguan saluran tersebut patut diduga dikorupsi.
Seterusnya masih proyek pembanguan plesengan saluran dan rumah pompa di undan jalan Kamboja dimana semua memakai semen berbagai merek dengan harga yang bervariasi dan tidak sesuai acuan yang ditentuka, menurut penelusuran media ini dilapangan bahwa semen yang dipakai diduga kuat tidak sesuai sebagaimana yang diatur dalam permen PUPR No. 1 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan kontruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dalam Permen tersebut menyatakan bahwa semen harus memiliki berat jenis sebesar 3,14 ton / meter kubik, dan dalam penelusuran terhadap jurnal – jurnal dan karya ilmiah tentang pengujian semen di ketahui bahwa hanya semen Gresik yang sudah diuji dengan memiliki berat jenis 3,14 ton/meterkubik, sedangkan semen merek lain belum tentu teruji secara karya ilmiah, terferifikasi dan terpublikasi. Dengan memakai semen berbagai merek dan harga yang berbeda dan mendapat keuntugan yang besar yang dirampok para pihak dan masuk kekantong pribadi dengan tidak berpikir uang haram dan halal.
Terkait paket – paket proyek pembanguna plengsengan saluran batu kali tengah A.yani – Graha Pangeran yang dikerjakan kontraktor pemenang tender pt. Jaya etika teknik dimana hasil pekerjaan dilapangan sangat jelek dan tidak profesional dengan nilai kontrak yang sangat fantastik , saat dikonfirmasi oleh media ini kepada pejabat yang berwenang yakni Samsul Hariadi selaku Kadis PUPR, Windo Gusman Prasetyo selaku PPK, dan sampai ke Ikhsan sebagai Sekretaris kota surabaya, mulai dari surat dan whatsApp pada saat berita pertama media ini diterbitkan dan memohon tanggapan dari pihak pejabat – pejabat tersebut tak mau menanggapi dan bungkam seribu bahasa ( 22/2/24),katanya.
Selanjutnya masih terkait dengan proyek pembangunan plengsengan saluran batu kali dari paket- paket tersebut ketika dikonfirmasi kepada pejabat yang berwenang semua pada bungkam seribu bahasa, maka media ini mencoba berupaya melaporkan bahwa diduga ada kerugian negara yang mencapai sekitar lebih RP. 10 miliar di kejaksaan surabaya menemui jalan buntu, dan satu oknum kejaksaan surabaya bernama Edi menyatakan bahwa proyek pembangunan plengsengan di A.Yani – Graha pangeran tidak ada masalah dan masih pemeliharaan, ( 22/2/24 ), katanya. Sementara temuan media ini bahwa diduga bahwa ada mark up harga, semen di gunakan tidak sesuai acuan permen pupr , malahan oknum jaksa ini menyatakan masih pemeliharaan, tidak mengerti masalah proyek pembangunan saluran tengah batu kali , dan terkesan membela pihak pemenang tender, patut diduga oknum jaksa masuk angin. (vin). Berita bersambung.......