Jum'at, 26 April 2024  
 
Menteri Mahfud: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

Riswan L | Nasional
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:37:55 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP). Pemerintah pun meminta DPR untuk lebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat tentang RUU yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, dikutip Selasa (16/6).

Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penangaman pandemi Covid-19. Menurut dia, ia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini," katanya.

Pro dan kontra timbul setelah pembahasan RUU HIP akan dilakukan di DPR. Mahfud beberapa waktu lalu menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah pandangan terhadap RUU HIP. Pemerintah berencana untuk mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 ke dalam konsiderans RUU HIP jika tahapan legislasi sudah sampai pada pembahasan dengan pemerintah.

Mahfud menjelaskan, RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk dalam prolegnas tahun 2020. Untuk tahapan saat ini, pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU-nya. Presiden pun belum mengirim surat presiden (supres) untuk membahasnya dalam proses legislasi.

"Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara saksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan," kata Mahfud pada webinar yang dilaksanakan Sabtu (13/6) pekan lalu.

Mahfud menyatakan, jika tahapan sudah mencapai pembahasan dengan pemerintah, pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 di dalam konsiderans RUU HIP. Ia mengatakan, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final karena berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

"Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham," katanya.***

Sumber:REPUBLIKA.CO.ID


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:10:11 WIB
    Tersangka Karhutla Riau Bertambah, Menjadi 21 Orang
    Minggu, 28 November 2021 - 12:21:02 WIB
    Presiden Dorong Pencapaian Target Vaksinasi WHO pada KTT ASEM ke-13
    Selasa, 14 April 2020 - 11:35:29 WIB
    HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR
    Ancaman Hukuman Mati bagi Koruptor Hibah Bencana Covid-19
    Senin, 13 Maret 2023 - 01:11:29 WIB
    Empat Pendiri LAN Tidak Merestui Munaslub LAN di KOTA TANGERANG BANTEN
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:58:55 WIB
    Lelang Batal, Bagaimana Nasib Tumpukan Sampah di Pekanbaru?
    Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:15:25 WIB
    Ajaib !!! Nenek 100 Tahun di Myanmar Berhasil Sembuh dari Corona
    Sabtu, 05 November 2022 - 14:52:44 WIB
    Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:28:34 WIB
    Putus Rantai Covid-19, Pemkab Sergai Jemput Bola Vaksin Lansia Kerumah Warga
    Kamis, 03 September 2020 - 13:49:15 WIB
    Tuntut Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal, Warga Tenayan Raya Demo PLTGU dan PLTU
    Selasa, 01 Maret 2022 - 09:40:44 WIB
    Ini Pesan dan Kesan Gubri Syamsuar Kepada Syech Ismed
    Jumat, 06 November 2020 - 09:25:20 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Polda Riau dan BNNP Riau Musnahkan BB Ratusan Kg Narkoba
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:22:36 WIB
    Kampar Lebih Maju Dan Lebih Baik
    Datuk Godang Ajak Anak Kamanakan Berikan Dukungan Penuh Kepada Catur Sugeng
    Senin, 08 Mei 2023 - 11:46:01 WIB
    Pangdam IV/Dip : TNI-Polri Adalah Perekat Bangsa Yang Tidak Dapat Dipisahkan
    Rabu, 22 September 2021 - 08:19:19 WIB
    BABINSA DESA LAEHUWA TURUT HADIR DALAM PELANTIKAN PENGURUS PKK TINGKAT DESA
    Kamis, 02 Juli 2020 - 20:14:06 WIB
    Danrem 142/Tatag Kunker ke Kodim 1401/Majene
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved