Jum'at, 26 April 2024  
 
Pimpin Delegasi ke Beograd, Menkumham Yasonna Laoly Siap Kerjasama Bilateral Dengan Serbia

Riswan L | Nasional
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:17:31 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin delegasi Indonesia berangkat ke Beograd pada Sabtu (4/7/2020) untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Serbia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dalam kunjungan tersebut, Yasonna dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah menteri dan otoritas penegak hukum di Serbia.

Keberangkatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia, H. E. Slobodan Marinkovic, di Jakarta pekan lalu. Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai potensi kerja sama Indonesia dan Serbia dalam ruang lingkup Kemenkumham, termasuk di bidang Mutual Legal Assitance (MLA/Bantuan Hukum Timbal Balik) dan ekstradisi.

"Kita sebelumnya sudah menerima dan mempelajari draft perjanjian internasional terkait MLA dari Serbia. Kunjungan kali ini di antaranya untuk membahas lebih lanjut dan mencapai kesepakatan terkait perjanjian tersebut. Saya berharap bisa membawa pulang kabar baik dari kunjungan ini," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan.

"Kerja sama di bidang hukum dan HAM dengan Serbia perlu dikembangkan sebagai upaya mengatasi tantangan global yang semakin tinggi, khususnya terkait kejahatan narkotika dan perdagangan manusia yang merupakan bagian kejahatan terorganisasi transnasional," tuturnya.

Menurut Yasonna, tercapainya kesepakatan di bidang hukum seperti Perjanjian MLA dengan Serbia merupakan hal penting.

"Dari sudut pandang diplomasi, tentu ini merupakan penguat hubungan diplomatik yang sudah terjalin sejak 1954 saat Serbia masih tergabung di Yugoslavia," kata Yasonna.

"Selain itu, kerja sama bidang hukum dan HAM seperti Perjanjian MLA serta ekstradisi juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," ujarnya.

Terkait MLA, Indonesia telah memiliki 11 perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik. Tujuh di antaranya sudah diratifikasi menjadi UU, yakni MLA dengan Australia, China, Korea Selatan, ASEAN, Hong Kong, India, dan Vietnam. Adapun empat lainnya sedang dalam proses ratifikasi, yaitu dengan Uni Emirat Arab, Iran, Swiss, dan Rusia.

Sebagai informasi, RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss pada tengah pekan ini sudah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR dan diharapkan bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Yasonna sebelumnya mengatakan undang-undang tersebut akan memungkinkan aparat penegak hukum Indonesia memetakan kemungkinan adanya harta kekayaan hasil korupsi, penggelapan pajak, dan tindak pidana lain dari Indonesia yang disimpan di Swiss.***

Sumber : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 19 Februari 2024 - 10:29:28 WIB
    Penggarong Uang Rakyat Pemkot Surabaya Diduga Kebal Hukum
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 18:06:59 WIB
    Tournamen Laga Ayam Bangkok DPD KNPI Riau di Batalkan
    Minggu, 03 Desember 2023 - 11:03:59 WIB
    Gelorakan Penghijauan, Kodim 0620/Kab Cirebon, Tanam Ratusan Pohon
    Senin, 08 Januari 2024 - 17:52:05 WIB
    Penanggulangan Banjir Dan Longsor Di Kota Cimahi, Di Harapkan Gerak Cepat
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:27:28 WIB
    Pemkot Cimahi Belum Mengizinkan Pesta Resepsi Pernikahan
    Selasa, 05 Januari 2021 - 14:58:52 WIB
    Ridwan Kamil Targetkan Vaksinasi COVID-19 Rampung Maksimal 12 Bulan
    Jumat, 21 Februari 2020 - 16:49:35 WIB
    Pembukaan Liga 1 musim 2020
    KELUARKAN REKOMENDASI LIGA 1, BOPI BERHARAP PENYELENGGARAAN KOMPETISI 2020 TERBAIK SEPANJANG SEJARAH
    Selasa, 05 Mei 2020 - 12:31:12 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Kepada Masjid
    Selasa, 23 Februari 2021 - 20:40:44 WIB
    Diduga Bakar Hutan dan Lahan, Satreskrim Polres Bengkalis Amankan S dan M
    Selasa, 19 Desember 2023 - 09:44:26 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Terus Menggalakan Program Penghijauan
    Jumat, 22 Mei 2020 - 15:47:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli Kemanusiaan, PD. IWO Kota Metro Salurkan Ratusan Paket Sembako Dan Masker Pada Warga
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 22:44:31 WIB
    DPD PDI Perjuangan Riau Sembelih Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1441 H
    Minggu, 20 Desember 2020 - 15:59:44 WIB
    Kapal Wisata Tenggelam Di Danau PLTA Koto Kampar Riau
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:57:27 WIB
    SPAM Penting Untuk Kebutuhan Masyarakat
    Selasa, 03 Maret 2020 - 13:36:57 WIB
    Banyak Pihak Membantu Padamkan Karhutla
    Kisah Jurnalis Yang Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla Di Inhil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved