Jum'at, 26 April 2024  
 
DPR Desak Polri Usut Dalang Pelarian Djoko Tjandra

Riswan L | Nasional
Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:54:32 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com  - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis mengusut dalang kasus pelarian buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Herman mengapresiasi langkah cepat Polri mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Namun menurutnya hal itu tak cukup.

"Polri harus memastikan untuk mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra sampai ke mastermind alias dalang utamanya," kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7).

Herman menegaskan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus Djoko Tjandra. Hal itu ditunjukkan dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Imigrasi Kemenkumham dan menerima masukan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Politikus PDIP itu menyatakan Komisi III akan menindaklanjuti perkembangan kasus Djoko dengan menggelar rapat saat reses. Mereka hendak mengundang Imigrasi, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk membahas pengejaran Djoko Tjandra.

"Kami berharap bisa menggelar rapat gabungan itu minggu depan. Hanya, saat ini Komisi III sedang menunggu izin dari pimpinan DPR untuk melaksanakan rapat dalam masa reses," tuturnya.

Herman mengatakan ada masukan dari sejumlah fraksi untuk membentuk pansus Joko Tjandra. Namun ia belum bisa memastikan kelanjutan dari rencana itu.

"Terkait rencana pansus, hal itu merupakan hak dari setiap fraksi untuk mengajukannya. Kami akan mencoba membicarakan hal tersebut di rapat internal Komisi III," ucap dia.

Polri telah mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah yang bersangkutan menandatangani surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Pencopotan itu bermula dari salinan surat jalan Djoko Tjandra yang diserahkan MAKI ke Komisi III DPR. Setelah serah terima, DPR mengungkap dugaan salinan itu diteken seorang jenderal di kalangan Polri.

Surat jalan itu dipakai Djoko Tjandra saat berkeliaran di Indonesia pada 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020. Djoko sempat melakukan sejumlah hal di Indonesia, termasuk membuat KTP di Grogol Selatan dan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Sumber : CNN Indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 22:50:13 WIB
    Kejaksaan Agung Proses Pemecatan Pinangki Sirna, Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra
    Selasa, 18 Mei 2021 - 09:49:26 WIB
    Pansus II Minta Pemprov dan Pemda Segera Selesaikan Permasalahan Tipping Fee
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:33:13 WIB
    Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:20:13 WIB
    KPK Jerat Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Pasal TPPU
    Rabu, 12 Mei 2021 - 10:14:24 WIB
    Ini Pertama Kali
    Wujud Sinergitas KPK dan Polri OTT Bupati Nganjuk
    Kamis, 09 September 2021 - 10:11:52 WIB
    Tinjauan Lapangan Hasil Persetujuan analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bang
    Kamis, 26 Desember 2019 - 06:59:55 WIB
    Ancelotti Ingin Jumpa Liverpol, Ini Alasan nya
    Selasa, 11 Mei 2021 - 19:22:35 WIB
    Komisi IV: Tidak Ada Celah Bagi Masyarakat Untuk Lakukan Mudik
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:21:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Beri Putrinya Jajan Rp 100 Juta Per Bulan, Sang Ayah Terdakwa Korupsi Jiwasraya
    Selasa, 28 Desember 2021 - 16:34:27 WIB
    Peserta Vaksinasi di Palas Membludak
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:16:13 WIB
    Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial Maret Ini
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:14:13 WIB
    Alih Fungsi Lahan Perkebunan Sawit Menjadi Tanaman Ubi Kayu
    PT. Paya Pinang Grup Diduga Tidak Peduli Dengan Warga
    Rabu, 29 Juli 2020 - 08:57:58 WIB
    Wakil Bupati H.Darma Wijaya Mendukung Penuh UMKM Masyarakat Untuk Hidup Lebih Sejahtera
    Rabu, 22 April 2020 - 22:51:38 WIB
    Mempertanyakan Kejelasan Akan Polis Asuransi
    Kisruh Asuransi Jiwa Bersama, Harus Segera Diselesaikan Oleh OJK
    Rabu, 12 April 2023 - 14:06:11 WIB
    Disdagkoperin Kota Cimahi Gelar Operasi Pasar Murah Bersubsidi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved