Kamis, 25 April 2024  
 
LAWAN MAFIA HUKUM
Yasonna Laoly Apresiasi Bareskrim Atas Penangkapan Djoko Tjandra: Ini Momentum Bagi Upaya Penegakan

Sefi Zai | Nasional
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:06:28 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com  – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun. Yasonna juga berharap penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

“Penangkapan Djoko Tjandra juga harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia. Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang,” ucap menteri dari PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut.

“Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police, red.),” tutur Yasonna.

“Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar,” ujarnya.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjem Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Kerja sama model P2P dilakukan setelah Djoko Tjandra terdeteksi berada di Negeri Jiran tersebut.

Di sisi lain, Yasonna menyebut kasus Djoko Tjandra yang seperti seenaknya keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra. Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana,” kata Yasonna.

“Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini,” ucapnya.( Rls)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 20 Februari 2022 - 11:07:04 WIB
    Pelantikan Pengurus DPD Himpunan Masyarakat Nias (HIMNI) Riau Terlaksana Dengan Sukses
    Kamis, 08 April 2021 - 09:24:31 WIB
    Peran Pelayanan Balai Dapat Menjadi Solusi Penyelesaian Permasalahan Pertanian
    Kamis, 09 September 2021 - 10:11:52 WIB
    Tinjauan Lapangan Hasil Persetujuan analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bang
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB
    Konfirmasi Media Tidak Dibalas
    32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:29:39 WIB
    Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku Pencurian Sarang Walet Diwilayah Desa Pandau Jaya
    Minggu, 06 Maret 2022 - 11:40:53 WIB
    Presiden Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan
    Minggu, 28 Mei 2023 - 17:13:54 WIB
    Optimis Pembangunan Relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Tuntas Sesuai Jadwal
    Senin, 08 Mei 2023 - 11:38:49 WIB
    Bupati Rohil Akan Segera Launching Program Internet Murah di Bangko Pusako
    Jumat, 17 September 2021 - 14:01:34 WIB
    Kompetensi Program Kesehatan Harus Ditingkatkan Pada Masa Pandemi Sekarang
    Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:24:18 WIB
    KERJASAMA KETAHANAN INFORMASI
    Dispenad Tingkatkan Kemitraaan dan Kerja Sama Media Massa
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:13:32 WIB
    Bandar Internasional miliki 1 KG Shabu-shabu
    Bandar Narkoba Dituntut 9 Tahun, Ketua DPD LAN Riau Protes
    Kamis, 06 Februari 2020 - 10:58:32 WIB
    MENTERI EDHY : PERMEN KP HARUS BERDASARKAN KAJIAN ILMIAH
    Rabu, 03 November 2021 - 08:15:45 WIB
    Komisi IV Evaluasi Anggaran Perubahan UPTD LLAJ Wilayah II
    Kamis, 29 Juli 2021 - 14:49:02 WIB
    Seorang Kakek Ditangkap Polisi Karna Lakukan KDRT Pada Istri
    Kamis, 23 Juli 2020 - 08:16:56 WIB
    FPK Riau Audiensi dengan Kadisbud Riau Bahas Kerjasama Bidang Kebudayaan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved