Jum'at, 26 April 2024  
 
Propam Didesak Periksa Suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Yogi

Riswan L | Nasional
Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:27:33 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Berbicara nama jaksa Pinangki Sirna Malasari memang tak ada habisnya. Skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra sepertinya akan memakan korban baru. 

Selain didesak membongkar tikus-tikus Kejagung yang membantu pelarian buron kasus cessie Bank Bali itu, skandal Pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf.     

Merangkum pelbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong. Pinangki yang merupakan ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Mengomentari kasus ini, pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf. Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.   

"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2020.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra. Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.

"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.

Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.l.

Pinangki menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005. Sebelumnya, dia sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Dia tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu. Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi”. Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.

Jaksa yang menulis profilenya sebagai doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri. Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.

“Suaminya lulusan Akpol, mantan kapolres di Sumatera yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal Pinangki.

Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.

Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko viral. Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Sementara Djoko sudah menjadi buruonan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke. Bareskrim pada Kamis 30 Juli 2020.

Sementara ini, Pinangki terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019. Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu Djoko.   

Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II J.A.M Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memerintahkan Jaksa Agung untuk menelusuri dugaan tindak pidana Pinangki. “Di Kejaksaan Agung yang diduga melibatkan orang di sana sudah mulai ditindak dengan mencopot si Pinangki, dan itu harus segera diselidik proses pidananya, karena ini telanjang sekali ada permainan pidana di situ, itu harus," kata Mahfud.***


Sumber : REQnews


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 27 Februari 2020 - 10:05:50 WIB
    Satu Tersangka Kasus BRI Rohul Belum Ditangkap
    Kasus BRI Rohul Masih Persiapkan Berkas Di Kejati Riau
    Sabtu, 16 Mei 2020 - 06:55:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    Anggota DPD RI : Disaat Pandemi Covid Belum Reda, Kebijakan Pemerintah Plin – Plan!
    Senin, 30 Maret 2020 - 22:51:40 WIB
    Disinfektan Covid-19
    Besok Polda Riau Serentak Semprot Anti Virus Disenfektan di Jalan Umum
    Rabu, 06 Januari 2021 - 17:04:44 WIB
    Walikota Terima Berkas PSU dari Sejumlah Pengembang
    Minggu, 05 September 2021 - 08:58:34 WIB
    Taruna AAL Angkatan LXVIII Dapat Pembekalan Dari Danpasmar 3
    Kamis, 21 Januari 2021 - 13:48:35 WIB
    KPK Kembali Periksa 3 Saksi Korupsi Jembatan Waterfront City di Mapolda Riau
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:11:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pernyataan Gubernur NTT Lawan WHO Menuju Kehidupan Normal
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:35:32 WIB
    MENDORONG SELURUH DESA UNTUK MAJU
    Setelah Jalan dan Listrik, Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Telekomunikasi
    Kamis, 01 Februari 2024 - 07:58:21 WIB
    Pemprov Riau Terima Audiensi Hima Teknik Sipil Unilak
    Senin, 08 Mei 2023 - 22:07:11 WIB
    Hari Ini Aliansi GP Delapan, Deklarasi Dukung Ganjar
    Jumat, 20 November 2020 - 07:59:16 WIB
    Mantapkan Pengawasan Pada Pilkada, Bawaslu Nias Melaksanakan Sosialisasi
    Kamis, 14 Juli 2022 - 18:42:55 WIB
    Anggota DPRD JABAR: Reses lll Asep Wahyuwijaya, SH.,M.IPol
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:24:59 WIB
    Warga Desa Sepahat Temukan Sosok Mayat Laki - laki terapung di Perairan
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:20:06 WIB
    Walikota Sebut Ada Penurunan Kasus Covid-19 Selama PPKM
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:33:00 WIB
    Facebook Mau Fokus Layani Pengguna Dewasa Muda
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved