Selasa, 12 Desember 2023  
 
Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Edi Ribut Harwanto: Wartawan Wajib Pahami UU Pers dan Kode Etik

Riswan L | Nasional
Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:10:54 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.Com - Seorang Wartawan wajib memahami UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan. Jika Wartawan tidak memahami dua hal tersebut dikhawatirkan wartawan rawan terkena sanksi delik atau pidana pers.

Hal itu diungkapkan Dr. Edi Ribut Harwanto S.H., M.H., pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Muhammadiyah Metro dihadapan ratusan peserta pelatihan jurnalistik dasar di gedung HI Universitas Muhammadiyah Metro Hari ini Kamis (13-8) pagi.

Di depan ratusan peserta pelatihan jurnalistik dasar terdiri dari para Dosen, staf dan Mahasiswa, Doktor EDI mengatakan, bahwa sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2012 pernah bekerja menjadi wartawan investigasi Lampung Post Media Groub. Dalam hal ini banyak pengalaman empiris dari lapangan yang dapat saya bagi dalam pelatihan  jurnalistik dasar ini.

Lanjut Edi yang juga pengacara Hutomo Mandala Putra SH atau Tommy Suharto ini, wartawan dalam melaksanakan tugas dilapangan harus memiliki moralitas dan etika yang baik, karena tugas wartawan pekerjaan harus mengunakan hati nurani dan jujur dalam menulis berita.

Jangan opini wartawan dimasukkan dalam berita secara terselubung. Wartawan dituntut peka dalam melihat suatu masalah sosial, Politik, Ekonomi, seni dan budaya. Kejelian wartawan melihat sesuatu persoalan harus dilandasi ilmu pengetahuan yang cukup sehinga pada saat wawancara narasumber tidak mengalami masalah hal teknis dalam peliputan kepada nara sumber dan pemahan materi yang akan menjadi bahan berita.

Ditempat terpisah ketua panitia penyelengara pelatihan jurnalistik dasar juga Penulis buku "Jurnalistik Dasar Untuk Pemula " Fenney Thresia Dkk,  mengatatakan bahwa nara sumber pokok yang dihadirkan Dr. Edi Ribut Harwanto S.H., M.H., tokoh nasional yang memiliki keahilian disiplin ilmu pengetahuan Hukum pidana ekonomi dan HAKI.

Oleh sebab itu, ilmu pengetahuan dibidang ilmu terkait delik pers atau pidana pers. "Beliau ahli hukum pidana Ekonomi Dan HAKI,  narasumber seminar nasional dan international dan mantan wartawan investigasi Lampung Post Media Groub sehinga bisa berbagi ilmu pengetahuan mengenai ilmu bidang jurnalistik,"kata Fenny kepada wartawan.

Wakil Rektor UMM Ikhsan mengatakan dalam sambutannya pelatihan jurnalistik adalah langkah baik dan sangat bermanfaat bagi para dosen staf dan para mahasiswa yang memiliki minat dalam menulis karya ilmiah. "Mudah mudahan acara berjalan baik dan bermanfaat dunia akhirat "Kata Ikhsan Wakil Rektor UMM.

Pemantauan Wartawan Tiraskita.Com diacara pelatihan jurnalistik dasar setelah Dr Edi Ribut Harwanto SH MH selasai menyampaikan materi kurang lebih dua Jam dilanjutkan nara sumber yang lain dengan materi dasar jurnalustik. (Irma Apriyani)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Bupati Nias Yaatulo Gulo Hadiri Puncak Smansa Gido Got Talent dan P5 Final Show
  • Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
  • Keren... Kodim 0620/Kab Cirebon Hijaukan Buper dan Bersihkan Saluran Air
  • Praktik Penampungan CPO Ilegal Marak di Batsol, Polres Bengkalis Akan Lakukan Penyelidikan
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Karya Bakti Bersihkan Sampah Pasar
  • Tiada Hari Tanpa Menanam Pohon, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Penghijauan
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  •  
     
     
    Selasa, 30 Mei 2023 - 14:50:46 WIB
    Keren Ini Dia Motivasi Dari Dansatgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai
    Senin, 19 Juni 2023 - 19:15:23 WIB
    Keren.. Tembus Final Kejurnas Sepak Bola, PPLP Riau Catatkan Sejarah
    Jumat, 22 Juli 2022 - 18:38:40 WIB
    Jaga Transparansi, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan
    Kamis, 11 Juni 2020 - 21:44:23 WIB
    Polres Simeulue Serahkan BB dan Tersangka Kasus Khalwat Ke Kejaksaan Negeri Simeulue
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:17:20 WIB
    Webinar New Normal, Pemkab Kampar Paparkan Program Unggulan
    Minggu, 16 Januari 2022 - 20:50:13 WIB
    Danlanud S Sukani Buka Pelatihan Pembentukan Karakter (Character Building)
    Selasa, 05 Januari 2021 - 17:31:10 WIB
    Menunggu Vaksin Covid-19, Dinkes Pelalawan Lakukan Koordinasi
    Jumat, 04 Desember 2020 - 12:11:45 WIB
    Pemda Provinsi Jabar Dukung Swab Test di Kawasan Industri MM2100
    Rabu, 25 November 2020 - 13:05:03 WIB
    Babinsa Koramil 07/ Alasa Melaksanakan Penegakkan Disiplin Perubahan Perilaku
    Selasa, 01 Juni 2021 - 19:33:54 WIB
    Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 13:32:35 WIB
    Koramil 07/Alasa dan Muspika Senam Bersama
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:26:30 WIB
    Pemerintah Melakukan Finalisasi RAPBN Tahun 2023
    Senin, 21 September 2020 - 21:22:36 WIB
    Arhan Sebut Timnas Indonesia U-19 Hilang Fokus Lawan Qatar
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:26:33 WIB
    Padat Karya Tunai Desa Solusi Untuk Ketahanan Pangan
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:40:21 WIB
    Minggu Depan Vaksin Covid-19 Di RS & Puskesmas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved