Kamis, 25 April 2024  
 
Dr. Edi Ribut Harwanto Luncurkan Buku ‘Distortion Between Dogma And Democracy System’

Riswan L | Nasional
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:24:45 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Penelitian yang dilakukan Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H.,M.H. dosen Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro kurang lebih satu tahun menghasilkan sebuah karya buku. Buku yang ditulisnya membahas mengenai krisis moral, prilaku sekulerisme oknum pejabat negara , tindak pidana korupsi, gaya hidup kaum melenial di akhir zaman. Hal itu dikatakan doktor Edi kepada wartawan Tiraskita.Com di Jakarta pagi hari ini (19-8).

Ada dua tujuan pokok saya maju dalam pilkada, yang utama risert dalam rangka penulisan buku,  yang kedua dalam rangka menenuhi keinginan masyrakat Lampung Timur. Dua agenda itu saya jalankan bersamaan dengan biaya mandiri tanpa sponsor. Tujuan utama saya hanya untuk ibadah berbuat sesuatu untuk umat dan menyampaikan kebenaran dan berbagi ilmu pengetahuan untuk umat.

Kepada wartawan doktor Edi mengatakan, kurang lebih satu tahun saya melakukan risert dengan biaya sendiri, sejak bulan Mei 2019 sampai April 2020. Dalam risert ini, dirinya melibatkan diri dalam ranah politik praktis dengan maju sebagai calon independen sebagai calon Bupati Lampung Timur. Bahkan, saya juga mendaftar sebgai calon wakil bupati ke Partai PDI Perjuangan di DPC Lampung Timur.

Dalam proses risert saya terjun langsung membaur di komunitas partai politik dan masyarakat politik dan turun bertemu dengan masyarakat kepala desa dan semua unsur dan organisasi masyarakat di Lampung Timur sebagai sampel untuk mendapatkan data empiris mengenai segala aspek prilaku prilaku dari berbagai nara sumber yang didapat dari pengamatan langsung.

Yang pada akhirnya, karena posisi wakil saya tidak mendaptkan suara, maka pengalangan suara saya hentikan dan menunggu hasil seleksi PDI-P. Pada tingkat DPD PDP Provinsi Lampung, sempat saya diminta presentasi program jiwa jadi wakil Bupati Lamtim, dan programpun saya sampaikan didepan para pengurus partai sampai selesai.

Dengan harapan, jika visi dan misi saya diterima, dan berlanjut, misi kedua akan saya jalankan, jika direkomendasi partai. Namun, tampaknya saya tidak direkomendasi karena saya mengunakan konsep konsep dasar yang mungkin berbeda prinsip dalam demokrasi.

"Jadi konsep saya bisakan calon kepala daerah non bajed, ternyata tidak bisa dijalankan, semuanya di tiap tahapan harus uang yang banyak yang  harus disiapkan. Dari realitas itulah akan terurai dalam buku yang saya tulis namun saya tidak menyebut sumber secara langsung hanya prilaku prilaku secara umum yang saya tulis dengan berbagai sumber hukum dan kajian data secara nasional,"kata Doktor Edi.

Sebagai calon Bupati independen saya mengumpulkan dukungan KTP untuk mendukung puluhan ribu terkumpul,  dan mendaftar diri ke partai politik. Karena, ada dua tujuan pokok saya melakukan risert dan menguji langsung sejauh mana calon independen dapat berjalan  dengan berbagai macam pola dan trik untuk mengumpulkan dukungan.

Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Jasim Ahmad menyambut baik sebuah karya tulis ilmiah yang menarik yang ditulis Doktor Edi, karena mengungkap fakta dinamika dinamika hukum dari hasil risert secara langsung.

"Saya bangga dengan doktor Edi semoga terus berkarya, dosen wajib menulis buku buku sebagai wujud pengaplikasian ilmu pengetahuan yang dimiliki, "kata Jasim Ahmad.

Hal senada juga ungkapkan Dekan Fakultas Hukum UMM  M. Sofan Taufik buku yang ditulis doktor Edi sangat baik dan ada novelty hukum karena ditulis secara mendalam dari berbagai sudut pandang hukum positif, agama dan filsafat hukum. "buku itu saya sudah membaca dan sangat menarik dan banyak ilmu baru dalam buku yang ditulis Doktor Edi, "kata M. Sofan Taufik.
(Irma Apriyani)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 17 September 2021 - 11:40:45 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Forum Kemitraan dan Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tahap II
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:09:34 WIB
    Meningkatnya Elektabilitas PDIP
    Survei CPCS: PDIP Meroket, PAN Merosot
    Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:57:07 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
    Kamis, 14 Mei 2020 - 22:10:02 WIB
    Warga Butuh Perhatian Pemerintah Daerah
    Penghubung Kec. Sawo Dengan Kec. Lotu Nias Utara Amblas
    Kamis, 15 Juni 2023 - 09:38:02 WIB
    DPRD Jabar Gelar Seminar Bahas Sejarah hingga Aktualisasi Pancasila
    Jumat, 25 Desember 2020 - 11:59:46 WIB
    Kapolda dan Forkopimda Riau Tinjau Prokes Gereja Di Kota Pekanbaru
    Kamis, 09 September 2021 - 18:10:47 WIB
    10 Media Online Digugat ke Pengadilan, SPRI Sebut Ancaman bagi Kebebasan Pers
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:26:08 WIB
    Demi Narkoba, Suami Paksa Istri Disetubuhi Lelaki Lain
    Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB
    Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD
    Kamis, 29 April 2021 - 07:27:38 WIB
    Kondisi Jalan Cagak Subang Memperihatinkan, Komisi IV Ingin Pemprov Segera Perbaiki
    Selasa, 16 Februari 2021 - 12:33:47 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213'Nias Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Alasa
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:26:49 WIB
    Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan JI
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:15:30 WIB
    Fahmi Shahab Gugat Pihak Yang Unggah Lagu Kopi Dangdut ke YouTube Tanpa Izin
    Rabu, 16 Desember 2020 - 21:20:45 WIB
    APKASINDO: Kebun Ilegal Milik Petani di Riau Akan Dikembalikan
    Senin, 18 Maret 2024 - 14:12:33 WIB
    Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved