Rabu, 08 Mei 2024  
 
Terungkap, Warga Yang Lapor Anies Mendapat Tekanan

Riswan L | Nasional
Senin, 10 Februari 2020 - 12:31:49 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Mengejutkan, Anggota Tim Advokat para warga korban banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan bahwa warga korban banjir mendapatkan tekanan menjelang sidang perdana gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal banjir Jakarta.

Hal ini terungkap, dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Senin (3/2/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal ini, kata Tigor, terungkap dari hasil pertemuan Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 dengan warga korban banjir Jakarta di kantor Islamic Law Firm, Sabtu (1/2/2020) lalu. Pertemuan tersebut sebenarnya dilakukan sebagai persiapan menghadapi sidang perdana gugatan class action.

"Terungkap dalam pertemuan itu bahwa warga korban banjir yang menjadi penggugat sudah mendapat tekanan. Para penggugat mendapat tekanan berupa pertanyaan dan permintaan agar tidak usah melakukan gugatan terhadap Pemprov Jakarta atas kejadian banjir Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu," ujar Tigor di PN Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, bahwa tekanan tersebut berpengaruh kepada psikologis. Namun, kata dia, para penggugat dan tim advokasi telah berusaha saling menguatkan para warga.

"Kami saling meneguhkan dan memperkuat mental bersama atas dasar pemikiran bahwa gugatan yang kami lakukan ada sebagai salah satu memperjuangkan hak sebagai warga negara yang lalai dilindungi oleh Pemprov Jakarta," kata ia.

Lebih lanjut, Tigor mengatakan, melalui gugatan ini masyarakat berharap tidak ada lagi korban serta tidak ada lagi pembiaran atas hak-hak warga negara oleh pemerintahnya.

"Mereka (korban banjir) berjuang agar ada perubahan perilaku pemerintah provinsinya, tidak ada lagi korban serta tidak ada lagi pembiaran atas hak-hak warga negara oleh pemerintahnya," tegasnya.

Diketahui, gugatan sebagian warga (class action) DKI melawan Gubernur Anies Baswedan terkait kelalaian penanganan banjir DKI resmi didaftarkan di PN Jakpus, Senin 13 Januari 2020 lalu. Anies digugat oleh 243 warga korban banjir. Perkara gugatan class action ini teregister dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Para penggugat menilai Anies Baswedan melanggar Undang-undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Kerugian para korban banjir DKI beragam. Namun pihaknya menuntut ganti rugi dari Pemprov DKI sebesar Rp 42 miliar. Dengan adanya gugatan ini, pihaknya berharap Pemprov DKI ke depan bisa menunjukkan kesigapannya dalam menangani potensi banjir termasuk memetakan wilayah-wilayah rentan.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Kamis, 27 Februari 2020 - 09:57:46 WIB
    Mantan Kadis PUPR Mangkir dari Panggilan Kejari
    Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:52:14 WIB
    Kepala Bapenda Kampar Kembali Santuni Anak Yatim dan Bantu Guru TPA
    Kamis, 13 April 2023 - 10:22:21 WIB
    Safari Ramadhan Bupati Rohil, Bantu 8 Rumah Ibadah dan 25 Grup Rebana
    Selasa, 16 Februari 2021 - 12:33:47 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213'Nias Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Alasa
    Kamis, 23 Februari 2023 - 16:05:36 WIB
    Danwingdik 300/Teknik Hadiri RAT Primkopau Tahun Buku Tahun 2022
    Rabu, 08 Januari 2020 - 15:31:53 WIB
    Diduga Langgar UU ITE, PMKRI Cab. Nias Laporkan Akun Fb Tolosokhi Halawa
    Sabtu, 09 Januari 2021 - 23:16:04 WIB
    Istri dan 3 Anaknya Penumpang Sriwijaya Air SJ 182
    Tangis Yaman Zai di Bandara Supadio Pontianak
    Rabu, 17 Mei 2023 - 13:49:12 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Donor Darah Peringati HUT Kodam III/Slw
    Sabtu, 04 September 2021 - 11:07:31 WIB
    Hampir 100 Persen Divaksin, SMKN 2 Kota Cimahi Siap Laksanakan PTM
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:19:04 WIB
    Banyak Penangkapan Narkoba, Gubri Sebut Berkat Kesigapan Petugas
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:04:29 WIB
    Sebanyak 100 Unit Huntara Untuk Pengungsi Banjir Bandang, Tuntas
    Kamis, 23 September 2021 - 16:53:05 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Turut Sambut Kunker Danlantamal I Di Sabang
    Rabu, 21 September 2022 - 12:57:31 WIB
    Ini Tenaga Honoer yang Bisa & Tak Bisa Ikut Pendataan Non-ASN
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:36:37 WIB
    Polres Karo Tembak 2 Tersangka Pembunuhan Soniaman Laoli Karena Melawan Saat Ditangkap
    Rabu, 03 November 2021 - 20:37:31 WIB
    Bobby Afif Nasution hadiri launching buku autobiografi Bakhtiar Ahmad Sibarani “Politisi Muda Dari
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved