Sabtu, 27 April 2024  
 
Ahok Resmi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda Metro

Arif Hulu | Nasional
Senin, 28 September 2020 - 16:28:47 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang ia buat ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka yakni KS dan EJ.

Pencabutan laporan itu dilakukan langsung oleh pengacara Ahok, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (28/9).

"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat 17 Mei 2020 dan saya sudah menandatangani pencabutan laporan polisinya," kata Ramzy di Polda Metro Jaya.

Ia menuturkan ada beberapa pertimbangan hingga akhirnya laporan itu dicabut. Salah satunya, kedua tersangka, KS dan EJ telah mengakui dan menyesali perbuatannya.

Pertimbangan lain, kedua tersangka telah bersedia membuat tulisan di media sosial, yang menyatakan bahwa mereka telah menyesali perbuatannya.

"Jadi terus yang tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini," tutur Ramzy.

Pada 17 Mei lalu, Ahok melalui pengacaranya melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan dua tersangka yakni KS dan EJ. Meski ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua tersangka tergabung dalam komunitas Veronica Lover. Veronica sendiri merupakan mantan istri Ahok.

Kedua perempuan itu mengunggah dan mengedit gambar dan tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik Ahok.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman penjara di bawah empat tahun.

Sumber : Cnnindonesia.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 13 April 2021 - 21:22:53 WIB
    Bazzar Pangan Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok di Masa Pandemi
    Selasa, 22 Juni 2021 - 18:00:03 WIB
    Hari Ini Aktivis GAMARI Sampaikan Laporan ke Kejati Riau
    Diduga Ada Upaya Fitnah dan Pengalihan Isu, Terkait Laporan Pemerasan Oleh Kajari Kuansing
    Kamis, 29 Juli 2021 - 11:54:43 WIB
    Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Kegiatan Pengkajian Audit Maternal Perinatal
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 07:26:09 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Ungkap Kekerasan dan Korupsi Buat MoU Dengan Kepolisian dan Kejaksaan
    Kamis, 17 September 2020 - 13:49:50 WIB
    Sorong Dilanda Banjir Dan Longsor, Dua Tewas Tertimpa Material Tanah
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:55:40 WIB
    Gedung Pakuan dan Gedung Sate Dipinjamkan untuk Vaksinasi
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:09:16 WIB
    Terkait Proyek Yang Didanai Dari APBD I Riau
    Asun Bungkam? Dikonfirmasi Pembangunan Rigit Jalan Inhu Senilai 6 M Baru Dibangun Sudah Retak
    Jumat, 03 Februari 2023 - 07:33:04 WIB
    Peduli Ekonomi Desa, Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:19:20 WIB
    Bupati Kampar Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan ke Kampar
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:44:35 WIB
    Jokowi: Vaksin Corona Gratis untuk Semua Warga, Tidak Ada Kaitan Dengan BPJS
    Kamis, 16 Juni 2022 - 07:27:25 WIB
    Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH
    Jumat, 18 Juni 2021 - 08:57:50 WIB
    Halangi Pengembangan Vaksin Nusantara, Terawan: Saya Tak Butuh Anggaran Negara
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:52:22 WIB
    Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD
    Sabtu, 26 September 2020 - 15:52:20 WIB
    Hari Ini Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Sisa kuota 200 Ribu
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:19:50 WIB
    Rajut Kerukunan Beragama, Pengurus FKUB Riau Kunjungi Tokoh Agama Kristen
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved