Sabtu, 27 April 2024  
 
KPK Panggil Kadis dan 4 Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Proyek Indramayu

Riswan L | Nasional
Senin, 21 Desember 2020 - 11:07:31 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - KPK memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Suryono, dan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024 terkait perkara korupsi proyek di Kabupaten Indramayu yang menyeret mantan Bupati Supendi. Kelima orang itu dipanggil sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozak Muslim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Empat orang anggota DPRD Jabar itu adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, M Hasbullah Rahmad. Mereka juga akan dimintai keterangan terkait tersangka Abdul Rozak.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dia menjadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan perkara korupsi itu.

"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11).

PK menetapkan eks Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono, dan Carsa dari pihak swasta. Tercatat ada tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari para tersangka.

Rozak merupakan mantan anggota DPRD Jabar. Partai Golkar mengaku telah memecat Rozak sebagai kader. Pemecatan dilakukan saat KPK menetapkan Rozak sebagai tersangka.

"Iya benar (dipecat). Dipecat saat waktu tersangka," kata Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Jawa Barat Sukim saat dihubungi detikcom, Minggu (6/12).

Sukim menerangkan partainya komitmen terhadap undang-undang antikorupsi. Sukim menegaskan partainya secara tegas memecat kader yang terjerat kasus korupsi. "Belakangan ini terjadi kasus yang menimpa saudara RM (Rozak Muslim), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka Partai Golkar sudah memberhentikan dan memecatnya," kata Sukim.

Sukim mengatakan kasus yang menjerat Rozak Muslim harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader Golkar. Tentunya agar kader tak menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana korupsi.

"Kejadian ini menjadi warning bagi seluruh kader untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan, baik bagi kader maupun partai," kata Sukim.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 07 Mei 2021 - 09:15:33 WIB
    Bupati Sergai Terima Kunjungan Kerja Djarot Saiful Hidayat
    Senin, 21 November 2022 - 10:45:09 WIB
    LSM IPPH Desak Kajati Riau Panggil Dan Periksa Satker NVT Dan Mario PPK BWSS
    Laporan LSM-IPPH Terkait Kegiatan BWSS, Sedang Ditelaah Pidsus Kajati Riau
    Jumat, 10 Maret 2023 - 18:48:18 WIB
    Meriah Dihadiri Banyak Pengunjung, Bupati Buka Rohil Festival 2023
    Jumat, 29 Januari 2021 - 16:18:26 WIB
    Mayat Ditemukan di Pantai Muntai, Bengkalis
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:36:22 WIB
    Dra.Hj Elin Suharlia Mensosialisasikan Sketaa Kebangasaan
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:07:02 WIB
    Saktiawan Sinaga dan Legimin Raharjo Ikut Turun Di Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Tapanuli Tengah
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:10:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    Alhamdulillah, Rapid Tes Seluruh Pegawai Diskominfo dinyatakan Negatif
    Rabu, 03 Maret 2021 - 20:01:39 WIB
    Bersama Babinsa dan Manggala Agni
    Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Lakukan Patroli Karhutla Gabungan
    Minggu, 16 Mei 2021 - 08:43:05 WIB
    Kapolres Pekanbaru Instruksikan Pengawasan di Cek Point Masuk Pekanbaru
    Rabu, 07 April 2021 - 21:02:20 WIB
    Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri tinjau pelaksanaan Vaksinasi
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:19:59 WIB
    Banyak Makan Buah dan Sayur Baik Buat Kesehatan Mental Anak
    Senin, 17 April 2023 - 19:24:28 WIB
    Mantap, Kodim 0620/Kab Cirebon, Kembali Bagikan Takjil Ramadhan
    Kamis, 03 Juni 2021 - 19:02:34 WIB
    Komisi V: RSUD Kota Bogor Harus Jadi RS Regional
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:42:31 WIB
    Polres Kampar Bersama RS Pelita Gelar Vaksinasi Di Daerah Terpencil Desa Aur Kuning
    Jumat, 22 April 2022 - 11:07:14 WIB
    Kemenkoinfo Imbau Pengguna Waspada Pada 11 Aplikasi Jahat di Android
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved