Kamis, 28 Maret 2024  
 
Tujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya

Riswan L | Nasional
Senin, 21 Desember 2020 - 11:23:25 WIB

Gedung Komisi Yudisial yang berada di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.

Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.

"Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama;  objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).

Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.

Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.

Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:

Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.

Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tTujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi

Gedung Komisi Yudisial yang berada di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.

Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.

"Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama;  objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).

Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.

Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.

Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:

Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.

Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tanda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.

Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.

Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.

Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.anda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.

Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.

Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.

Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Kamis, 20 Mei 2021 - 07:35:49 WIB
    Kontrak Kerja Chevron CPI Berakhir, Meninggalkan Warisan Material Beracun, Siapa Yang Tangunggjawab
    Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:08:47 WIB
    Tingkatkan Pelayanan Keprotokolan Pemkot Cimahi Launching PROTOKOLABORASI
    Sabtu, 16 April 2022 - 09:33:04 WIB
    103 KK Warga Desa Masundung, Terima BLT
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:53:38 WIB
    Komisi I Berharap Pemanfaatan Aset Bisa Lebih Produktif
    Kamis, 14 Mei 2020 - 17:18:19 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar
    Senin, 28 Maret 2022 - 22:31:28 WIB
    Peduli Kemanusiaan, Jajaran Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Turut Serta Ikuti Kegiatan Donor Darah
    Selasa, 03 Mei 2022 - 10:51:29 WIB
    Peringatan Hardiknas 2022, Presiden: Pendidikan Anak-Anak Tidak Boleh Terabaikan
    Jumat, 19 November 2021 - 14:38:43 WIB
    ADVERTORIAL
    Bersama Ketua DPRD Kampar, Bupati Kampar H. Catur Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:24:12 WIB
    Ini Alasan PDIP Jadi yang Pertama Daftar Pemilu 2024
    Selasa, 07 Maret 2023 - 12:11:00 WIB
    Sekda Rohil Buka Launching Crash Polio di Kepenghuluan Paret Aman
    Kamis, 17 September 2020 - 08:28:52 WIB
    Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba, 3 Orang Diamankan Di Hotel GC Imperial KTV
    Rabu, 06 Januari 2021 - 08:03:49 WIB
    Ridwan Kamil Sampaikan Ucapan Terimakasih
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:13:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Masyarakat Desa Humenesiheneasi
    Rabu, 26 Februari 2020 - 09:34:51 WIB
    ARIEF BUDIMAN KEMBALI LAGI DIPANGGIL OLEH KPK
    Kembali Ketua dan Komisioner KPU, Arief Budiman serta Evi Novida Ginting Manik Dipanggil KPK
    Selasa, 09 November 2021 - 10:36:21 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Pemekaran Daerah Garut Utara
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved