Jum'at, 29 09 2023  
 
SIM Gratis bagi Mahasiswa/Pelajar dan UMKM

Rahmad Gea | Nasional
Senin, 04 Januari 2021 - 00:04:16 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI.

Dalam Pasal 1 PP yang diteken Jokowi pada 21 Desember 2020, mengatur ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian RI.

Beberapa jenis PNBP itu di antaranya sebagai berikut:

1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru

2. Penerbitan perpanjangan SIM

3. Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi

4. Penerbitan STNK

5. Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor

6. Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor


7. Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor

8. Penerbitan BPKB

9. Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

10. Penerbitan SKCK

Dikutip dari Kompas.tv, peluang untuk biaya SIM gratis tertuang dalam Pasal 7 beleid tersebut.

Dalam pasal itu, dijelaskan, tarif atau jenis PNBP yang diatur dalam Pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen.

"Dengan pertimbangan tertentu, tarif atau jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen," tulis PP tersebut seperti dikutip Kamis (31/12/2020).

Adapun penjelasan lebih lanjut dalam Pasal 7 yang dimaksud dengan 'pertimbangan tertentu' itu antara lain dalam penyelenggaraan kegiatan sosial, keagamaan, kegiatan kenegaraan.

Serta pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar (force majeure), serta bagi masyarakat tak mampu, mahasiswa/pelajar, dan UMKM.

Aturan itu juga menambahkan, layanan yang mendapatkan prioritas gratis yakni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Nantinya, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan layanan gratis tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Rp 0 atau 0 persen harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Keuangan," tulis aturan itu.

Lantas, bagaimana cara membuat SIM selama ini?

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019).


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:57:16 WIB
    Korem 063/SGJ Laksanakan Pencanangan pembangunan Zona Intregitas Menuju WBK Dan WBBM
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:52:22 WIB
    Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD
    Sabtu, 21 November 2020 - 09:49:18 WIB
    Jelang Ashar, Bareskrim Polri Masih Minta Keterangan Ridwan Kamil
    Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:15:25 WIB
    Ajaib !!! Nenek 100 Tahun di Myanmar Berhasil Sembuh dari Corona
    Senin, 03 Agustus 2020 - 12:53:03 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Yogyakarta, Pimpin Sertijab 4 Dandim Jajaran
    Senin, 11 Januari 2021 - 10:03:48 WIB
    Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Ditangkap di Kuansing
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:26:05 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Bupati Kampar Serahkan BLT DD Dan Sisir Masyarakat Miskin Desa di Dua Kecamatan
    Jumat, 29 Mei 2020 - 15:39:05 WIB
    Danrem 072/Pmk Bersama Unsur Pejabat Korem 072, Lakukan Latbak
    Jumat, 04 September 2020 - 11:42:17 WIB
    6 Orang Pekerja Peti Meninggal, Pemilik Lahan Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Minggu, 29 Desember 2019 - 07:54:41 WIB
    Lembaga Adat Melayu Riau Kuansing
    Datuk Seri Pebri Mahmud : Jangan Berlebihan Menyambut Tahun Baru Masehi
    Selasa, 14 Juli 2020 - 14:40:07 WIB
    Tim Wasrik Itwasum Polri Kunjungi Polres Serdang Bedagai
    Senin, 04 Mei 2020 - 10:25:47 WIB
    Sini Gali,Ujung Sana Di Lobangi, Begini Jawaban Mardianto Manan
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:39:16 WIB
    Jelang Akhir Masa Jabatan,
    Bupati Harris Minta Barang di Rumah Dinas Jabatan Diinventarisir
    Selasa, 08 September 2020 - 11:39:18 WIB
    Ridwan Kamil Apresiasi Keputusan Jasa Marga Menunda Penyesuaian Tarif Tol
    Kamis, 04 Februari 2021 - 09:46:52 WIB
    Ditengah Pandemi, PT. PALMA Lakukan Sewa Kelola Sejumlah Hotel
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved