Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan DKPP">
Jum'at, 29 09 2023  
 
Ketua KPU Arief Budiman Dipecat DKPP

Rahmad | Nasional
Rabu, 13 Januari 2021 - 21:31:42 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta| TIRASKITA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

“Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” ucap Ketua DKPP, Muhammad saat membacakan putusannya.

Putusan DKPP ini, berdasarkan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 tentang proses hukum yang ditempuh Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang dipecat Bawaslu pada 18 Maret.

Dalam prosesnya, putusan Bawaslu yang memecat Evi dimentahkan Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam perkara ini, Arief Budiman dianggap melanggar kode etik karena mendampingi Evi mendaftarkan gugatan ke PTUN, Jakarta.

Dalam dokumen putusan yang dibagikan kepada wartawan, DKPP menyebutkan pendampingan itu dilakukan pada 17 April 2020. Tepatnya, sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Evi.

Dari situ, DKPP menerangkan pihak pengadu dalam perkara ini, Jupri, menggunakan dalil penerbitan surat KPU Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020, yang ditanda tangani Arief Budiman, tentang pengaktifan kembali Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner KPU.

Namun, berdasarkan Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 19, Surat KPU yang melegalkan pengaktifan kembali Evi sebagai Komisioner adalah melanggar aturan.***

Sumber : detikriau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Kamis, 24 Juni 2021 - 14:08:34 WIB
    Belajar Tatap Muka Terbatas, Wali Kota Beri Izin Sekolah di Zona Kuning dan Hijau
    Rabu, 27 Mei 2020 - 20:13:48 WIB
    Pangdam IV : Seluruh Prajurit TNI Harus Bertindak Cepat dan Tepat Dalam Penanganan Covid 19
    Pangdam IV : Seluruh Prajurit TNI Harus Bertindak Cepat dan Tepat Dalam Penanganan Covid 19
    Kamis, 16 September 2021 - 10:22:08 WIB
    Polres Majalengka Polda Jabar, Bagikan Masker Kepada Anak Pelajar Dimasa PPKM
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 21:45:35 WIB
    Keren... 6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan Medali PBB
    Rabu, 01 April 2020 - 21:29:46 WIB
    Aliansi Pers Nias Utara Ingin Audiensi, Bupati Terkesan Menghindar
    Senin, 28 Maret 2022 - 22:31:28 WIB
    Peduli Kemanusiaan, Jajaran Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Turut Serta Ikuti Kegiatan Donor Darah
    Sabtu, 07 Agustus 2021 - 16:54:51 WIB
    Lapas Garut Komitmen Buat Lapas Merdeka dan Bersih Dari Narkoba
    Rabu, 07 Juni 2023 - 20:30:53 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Acara Senam Bersama Lansia
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:06:56 WIB
    Kepala Basarnas Pekanbaru Pimpin Apel Pembukaan Pembaretan Puluhan Pegawai
    Jumat, 28 Februari 2020 - 19:34:46 WIB
    Pihak Kemenag Mewakili Pemerintah RI Sudah Berkomunikasi dengan Otoritas Arab Saudi
    Selasa, 19 Mei 2020 - 11:46:27 WIB
    Acara Serah Terima Jabatan
    AKBP Nurhadi Ismanto S.IK resmi dilantik Jabat Kapolres Rokan Hilir, di MAKO BRIMOB Polda Riau
    Minggu, 07 Juni 2020 - 09:06:16 WIB
    Kalaborasi Bupati, Anggota DPR RI dan DPD RI, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur dan Pariwisata Kamp
    Sabtu, 14 November 2020 - 11:26:37 WIB
    Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 11 Desember 2019 - 20:32:48 WIB
    Polresta Pekanbaru bersama GAMKI dan GMKI Berbagi Kasih Natal
    Minggu, 11 Juli 2021 - 10:48:32 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Apel gelar Ops Yustisi, Vaksinator, PPKM Mikro dan Kamtibmas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved