Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan DKPP">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Ketua KPU Arief Budiman Dipecat DKPP

Rahmad | Nasional
Rabu, 13 Januari 2021 - 21:31:42 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta| TIRASKITA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

“Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” ucap Ketua DKPP, Muhammad saat membacakan putusannya.

Putusan DKPP ini, berdasarkan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 tentang proses hukum yang ditempuh Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang dipecat Bawaslu pada 18 Maret.

Dalam prosesnya, putusan Bawaslu yang memecat Evi dimentahkan Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam perkara ini, Arief Budiman dianggap melanggar kode etik karena mendampingi Evi mendaftarkan gugatan ke PTUN, Jakarta.

Dalam dokumen putusan yang dibagikan kepada wartawan, DKPP menyebutkan pendampingan itu dilakukan pada 17 April 2020. Tepatnya, sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Evi.

Dari situ, DKPP menerangkan pihak pengadu dalam perkara ini, Jupri, menggunakan dalil penerbitan surat KPU Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020, yang ditanda tangani Arief Budiman, tentang pengaktifan kembali Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner KPU.

Namun, berdasarkan Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 19, Surat KPU yang melegalkan pengaktifan kembali Evi sebagai Komisioner adalah melanggar aturan.***

Sumber : detikriau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:05:57 WIB
    Di Kuansing, Kapolres Penerima Vaksin Covid-19 Pertama
    Jumat, 29 Juli 2022 - 19:21:40 WIB
    Malam Final Perhelatan MTQ, Bupati Rohil Saksikan Final Tilawah dan Kunjungi Stand Bazar UMKM
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:25:17 WIB
    Walikota Apresiasi Relawan Peduli Covid-19 Pinjamkan Tabung Oksigen Gratis
    Kamis, 19 Mei 2022 - 07:51:10 WIB
    Pemkot Cimahi Beri Bantuan Rutilahu Pada Ibu Rokayah Warga Rt 05 Rw 011 Kel Citeureup
    Selasa, 11 April 2023 - 18:10:32 WIB
    Berkah Ramadhan, Koramil Jajaran Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Pembagian Takjil
    Selasa, 11 Januari 2022 - 14:34:46 WIB
    Pangkalan Udara S Sukani, Gencar Lakukan Serbuan Vaksinasi, Termasuk Untuk Usia 6 - 11 Thn
    Jumat, 13 Maret 2020 - 10:29:27 WIB

    Kamis, 14 November 2019 - 20:27:45 WIB
    Satresnarkoba Polres Kampar Kembali Ringkus 3 Gembong Narkoba
    Senin, 20 Juli 2020 - 20:11:30 WIB
    Bersama Instansi Terkait, Pasiops Kodim 0620/Kab Cirebon, Himbau Masyarakat Ikuti Protkes
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:16:11 WIB
    KPU Mengadakan Audiensi Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Ikatan Wartwan Online
    KPU Provinsi Lampung siap menjalin Sinergitas dengan IWO
    Kamis, 03 November 2022 - 08:35:23 WIB
    RL
    Kantor Dinas Pendidikan Riau Terbakar
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:55:08 WIB
    PT Padasa Enam Utama dimediasi oleh Tim Pemerintah Kabupaten Kampar Atas Tuntunan Ratusan Pekerjanya
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:06:01 WIB
    TK Negeri Pembina Kota Cimahi Kini Milki Ruang Kelas Baru
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:38:02 WIB
    Koramil 2016/Palimanan Kodim 0620/Kab Cirebon, Sediakan Wifi Gratis untuk Belajar Daring Bagi Pelaja
    Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB
    Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
    KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved