Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi setempat terkait seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang d">
Rabu, 08 Mei 2024  
 
Komnas HAM Panggil Disdik Sumbar, Soal Siswi Disuruh Berjilbab

Rahmad | Nasional
Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:18:30 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi setempat terkait seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang diwajibkan menggunakan jilbab.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM Sumatera Barat sudah melayangkan undangan.

"Hari Senin besok (28/1) akan ada pertemuan bareng, Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk membahas persoalan ini," kata Beka yang dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (23/1).

Beka mengatakan pertemuan itu sengaja dilakukan untuk mencari solusi dan menyusun pelbagai langkah agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Beka mengatakan kasus tersebut sudah dipantau oleh Komnas HAM sejak ramai dibicarakan publik. Ia pun mengatakan Kantor Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut. peristiwa tersebut mengindikasikan adanya pemaksaan ekspresi kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Beka.

Beka mengatakan bahwa tindakan memaksa seorang siswi untuk mengenakan jilbab bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Ia pun mengatakan tindakan tersebut juga melanggar amanat yang diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

"Aturan itu mengamanatkan pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa," kata dia.

Kasus ini menjadi viral di media sosial usai siswa SMK 2 Padang Jeni Cahyani Hia mengaku disuruh pihak sekolah mengenakan jilbab. Orang tua Jeni, Elianu Hia mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya usai anaknya disuruh menggunakan jilbab oleh pihak sekolah.

Elianu juga membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah. Atas pemberlakuan peraturan itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf.

"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda Jeni Cahyani kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi.

Pemprov Sumbar mengaku tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan siswi nonmuslim untuk berpakaian muslim di sekolah. Dinas Pendidikan Sumbar sudah menurunkan tim investigasi ke SMKN 2 Padang. Jika nanti tim menemukan penyimpangan, maka pihaknya akan menindaklanjuti. ***

Sumber : Riaugreen.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Selasa, 16 Juni 2020 - 14:05:26 WIB
    Kakanwil Kemenkumham Sulbar Adakan Silaturahmi Dengan Danrem 142/Tatag
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:21:30 WIB
    Polres Nagan Raya Gerebek Penimbunan 4 Ton BBM Solar Subsidi
    Selasa, 23 Februari 2021 - 15:36:19 WIB
    Peresmian PPKM & Posko Covid 19 Polsek Tenayan Raya,
    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pembagian Masker
    Kamis, 23 Juli 2020 - 20:37:28 WIB
    Pangdam IV Hadiri Pembukaan Diksarmil 242 Kadet Unhan di Akmil
    Kamis, 10 November 2022 - 13:03:24 WIB
    Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:25:06 WIB
    Pemprov Riau Salurkan Bantuan Rp25 Miliar untuk UMKM
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:58:28 WIB
    Walikota Minta Tertibkan Prostitusi di Jondul Pekanbaru
    Kamis, 04 Juni 2020 - 11:21:23 WIB
    Koramil persiapan Sumuri Kodim 1806/Teluk Bintuni Bantu Bangun Rumah Warga
    Kamis, 24 Juni 2021 - 14:13:37 WIB
    Bupati Kampar : Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat.
    Saksikan Penandatangan MOU Antara PT. BKSE dengan PT.BBG
    Kamis, 21 Desember 2023 - 23:35:19 WIB
    DKP Riau Gelar Diskusi Prospek dan Tantangan Perikanan Air Tawar Cluster Kampar
    Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:57:28 WIB
    Pengolahan Air Minum dan Pemasangan Rumah Sambung Thn 2023 di Kota Cimahi, Pj Wali Kota Meresmikan
    Minggu, 30 Mei 2021 - 23:02:41 WIB
    Ketemu Wanita Ini Kasih Tahu Bang Ucok, Anda Dapat 150 Juta
    Senin, 30 Januari 2023 - 14:02:28 WIB
    Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM
    Jumat, 18 Maret 2022 - 08:23:40 WIB
    DPRD Jawabarat Nina Harap Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
    Kamis, 10 Maret 2022 - 16:39:30 WIB
    Selama Dua Hari, Lanud S Sukani Gelar Latihan Menembak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved