Setelah DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan sejumlah kalangan masyarakat terus mendesak Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, kini giliran Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda">
Jum'at, 24 Maret 2023  
 
Ormas Pemuda Tionghoa Ikut Desak Abu Janda Diproses Hukum atas Dugaan Rasisme

Rahmad | Nasional
Jumat, 29 Januari 2021 - 16:31:47 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA  | TIRASKITA.COM - Setelah DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan sejumlah kalangan masyarakat terus mendesak Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, kini giliran Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Tionghoa yang ikut menyatakan desakannya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardi Susanto mengatakan, tudingan bernuansa rasis yang dilakukan oleh Abu Janda merupakan perilaku primitif dan tidak lagi pantas ada dalam benak setiap warga negara Indonesia.

"Bangsa kita sudah berjuang merdeka dari penjajah dengan menjadikan perbedaan dan keanekaragaman suku, agama, dan ras sebagai bagian dari kekuatan bangsa Indonesia. Karena itu tidak boleh ada satu orangpun memposisikan dirinya lebih mulia daripada yang lain dalam konteks kebangsaan kita. Kita mendesak agar yang bersangkutan segera diproses hukum," ungkap Ardi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Menurut Ardi, dalam proses pendewasaan di alam demokrasi yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan semua bentuk perilaku rasis harus segera diselesaikan dan dituntaskan sesuai mekanisme hukum yang ada.

“Kita semua punya saham dan bakti pada bangsa ini, karena itu saya menghimbau semua bentuk perilaku rasis tindak diskriminasi harus segera diselesaikan sesuai mekanisme Hukum yang ada,” tegasnya menekankan.

Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan rasis terhadap mantan kominsioner Komnas HAM Natalius Pigai. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri resmi menerima laporan tim hukum DPP KNPI dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Permadi Arya diperkarakan dengan pencemaran nama baik, melalui media sosial dan melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

Dengan sangkaan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 dan UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

Sementara menanggapi laporan itu, Abu Janda melalui akun Twitter-nya. Menantang balik akan melaporkan balik Ketua Umum KNPI Haris Partama dan Natalius Pigai.

"Mau maen laporan-laporan ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? yuk maen kita. Kita lihat laporan siapa yang diproses," tegasnya di akun Twitternya, @permadiaktivis1.

Untuk diketahui, Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. "Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi. ***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 29 Juli 2020 - 08:57:58 WIB
    Wakil Bupati H.Darma Wijaya Mendukung Penuh UMKM Masyarakat Untuk Hidup Lebih Sejahtera
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:32:00 WIB
    Tol Pekanbaru - Rengat - Jambi
    Pembangunan Tol Sudah Disiapkan, Sekda Minta Masyarakat Tidak Jual Lahan Setelah di Tetapkan Penlok
    Selasa, 10 Maret 2020 - 09:37:46 WIB
    Asri Auzar Dapat Dukungan Untuk Bupati Rohil
    Asri Auzar Maju Untuk Rohil Demi Pengabdian
    Sabtu, 30 April 2022 - 15:40:14 WIB
    Kakanwil Kemenkumham Adakan Silaturahmi Dengan Kapolda Papua Barat
    Jumat, 18 Februari 2022 - 08:53:14 WIB
    Mantan Ketua DPRD Kota Cimahi Diduga Tidak Memahami Studi Komporatif Wartawan Yang Dia Gagas Sendiri
    Kamis, 30 September 2021 - 18:54:47 WIB
    Kunker ke Polsek Tapung, Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:31:04 WIB
    Jabar Siapkan Antisipasi Lonjakan Limbah Medis
    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:42:12 WIB
    Antisipasi Kerumunan, Legislator Jabar Minta Ada Standar Pelaksanaan Vaksin
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:17:46 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Diminta Menjadi Pengacara PPDI Provinsi Lampung
    Jumat, 12 Juni 2020 - 18:37:47 WIB
    Aksi Sosial, Kodim 0620/Kab Cirebon Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
    Minggu, 09 Mei 2021 - 19:47:16 WIB
    Bersama Ketua DPR RI, Panglima TNI, Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni
    Minggu, 11 Juli 2021 - 10:48:32 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Apel gelar Ops Yustisi, Vaksinator, PPKM Mikro dan Kamtibmas
    Jumat, 17 Januari 2020 - 01:59:20 WIB
    Suami Istri Ditangkap Kasus Narkoba
    Kamis, 14 Juli 2022 - 18:42:55 WIB
    Anggota DPRD JABAR: Reses lll Asep Wahyuwijaya, SH.,M.IPol
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:46:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polsek Tenayan Raya Razia, Masih Banyak Warga Belum Tertib Protokol Covid
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved